Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan apabila Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menolak keluar dari Islam dan menjadi agama sendiri maka dibubarkan saja. Sebab, jika keberadaan JAI dan aktivitas dakwahnya tetap dibiarkan maka akan terus memicu konflik.
Apalagi, Menurut Ketua MUI, Ma'ruf Amin, JAI telah dinyatakan sesat oleh mayoritas ulama di seluruh dunia. ”Di Indonesia JAI telah melanggar SKB tiga menteri,”ujar dia saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (7/10)
Ma'ruf mengatakan, tawaran dialog tak akan membuahkan hasil selama JAI bersikukuh terhadap keyakinannya. Apabila JAI beranggapan persoalan selama ini muncul akibat salah persepsi terhadap konsep dakwah mereka maka hal itu tak bisa dibenarkan. Para ulama dunia sepakat konsep kenabian dan kitab suci yang mereka usung telah keluar dari Islam khuruj an mujtama' 'alaih. Sehingga tak ada lagi perbedaan dan salah tafsir tapi murni penyimpangan agama.
Pembubaran JAI, ungkap Ma'ruf menjadi solusi terbaik. Kecuali jika JAI mau kembali ke prinsip-prinip ajaran agama Islam yang benar ruju' ila al haq. Sehingga, seandainya JAI berkenan bertaubat dan kembali ke Islam maka tingal dilakukan pembinaan terhadap pengikutnya. Oleh karena itu, pemerintah melalui menteri agama, menteri dalam negari dan jaksa agung segera membubarkan Ahmadiyah. Apalagi, pembubaran serupa pernah dilakukan terhadap jamaah Al-Qiyadah Al-Islamiyah. ”JAI perlu mencontoh Ahmadiyah di Pakistan yang divonis keluar dari Islam,” kata dia. (republika, 7/10/2010)
Apalagi, Menurut Ketua MUI, Ma'ruf Amin, JAI telah dinyatakan sesat oleh mayoritas ulama di seluruh dunia. ”Di Indonesia JAI telah melanggar SKB tiga menteri,”ujar dia saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (7/10)
Ma'ruf mengatakan, tawaran dialog tak akan membuahkan hasil selama JAI bersikukuh terhadap keyakinannya. Apabila JAI beranggapan persoalan selama ini muncul akibat salah persepsi terhadap konsep dakwah mereka maka hal itu tak bisa dibenarkan. Para ulama dunia sepakat konsep kenabian dan kitab suci yang mereka usung telah keluar dari Islam khuruj an mujtama' 'alaih. Sehingga tak ada lagi perbedaan dan salah tafsir tapi murni penyimpangan agama.
Pembubaran JAI, ungkap Ma'ruf menjadi solusi terbaik. Kecuali jika JAI mau kembali ke prinsip-prinip ajaran agama Islam yang benar ruju' ila al haq. Sehingga, seandainya JAI berkenan bertaubat dan kembali ke Islam maka tingal dilakukan pembinaan terhadap pengikutnya. Oleh karena itu, pemerintah melalui menteri agama, menteri dalam negari dan jaksa agung segera membubarkan Ahmadiyah. Apalagi, pembubaran serupa pernah dilakukan terhadap jamaah Al-Qiyadah Al-Islamiyah. ”JAI perlu mencontoh Ahmadiyah di Pakistan yang divonis keluar dari Islam,” kata dia. (republika, 7/10/2010)
0 komentar:
Posting Komentar