Mantan asisten sekretaris Departemen Keuangan AS menuduh pemerintahan Bush dan Obama melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Paul Craig Roberts, yang bertugas di bawah Mantan Presiden AS Ronald Reagan, menunjukkan bahwa selama sepuluh tahun terakhir mereka (Bush dan Obama) yang bertanggungjawab atas pelanggaran hak asasi manusia tidak menghadapi tuduhan pertanggungjawaban apapun atas tindakan mereka.
"Daftar tindak pidana oleh presiden Bush dan Obama, Wakil Presiden Cheney, CIA, NSA (National Security Agency), militer AS, dan cabang lain dari pemerintah panjang dan berkembang," tulisnya dalam sebuah artikel berjudul "Burma Needs Rule Of Law --But So Does US."
"Presiden Bush dan Wakil Presiden Cheney melanggar AS dan hukum internasional terhadap penyiksaan," tambah Roberts.
Roberts, sangat vokal mengkritik kedua pemerintahan presiden AS itu untuk tidakan mereka dalam kejahatan termasuk penyiksaan dan memata-matai warga negara Amerika sendiri, memperingatkan bahwa tanpa adaya akuntabilitas, tidak bisa ada aturan hukum terhadap mereka.
"Penghinaan Pemerintah AS untuk aturan hukum mengambil langkah lain ketika Presiden Bush melanggar Undang-undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA) dan memiliki NSA melewati pengadilan FISA dan memata-matai warga Amerika tanpa surat perintah," tulisnya.
Roberts kemudian mengatakan bahwa konstitusi AS dan kebebasan sipil berada dalam bahaya kehancuran total, menunjuk adanya kontradiksi antara kebijakan pemerintah dan retorika politik.
"Jika diketahui adanya kebenaran, ada keadilan yang lebih di Burma di bawah rezim militer daripada di AS. Rezim militer menempatkan Aung San Suu Kyi di bawah tahanan rumah di rumahnya sendiri."
"Rezim militer tidak melemparkan dia ke dalam penjara dan perkosaan dan penyiksaan di bawah cover dari tuduhan palsu dan penahanan tanpa tuduhan. Selain itu, militer 'tiran' merilis dirinya sebagai sinyal yang baik atau di bawah tekanan dari kelompok hak asasi manusia internasional atau beberapa kombinasi dari keduanya," tambahnya.(eramuslim.com/17/11/2010)
0 komentar:
Posting Komentar