22 November 2010

Jubir Muslimah HTI: TKW Marak Bukti Kegagalan Kapitalisme

Baru saja negeri ini digegerkan dengan penyiksaan Sumiati, tenaga kerja wanita (TKW) oleh majikannya di Saudi Arabia, muncullah berita bahwa Kikim Komalasari mati digorok majikannya yang juga di Arab Saudi. Lantas muncullah fitnah bahwa perlakuan biadab terhadap TKW itu merupakan cerminan syariah Islam, hanya lantaran di jazirah Arab Islam bermula. Lantas bagaimana pandangan Islam terkait hal ini? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan mediaumat.com Joko Prasetyo dengan Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ustadzah Iffah Rochmah. Berikut petikannya.
Komentar Anda terkait penyiksaan Sumiati  dan pembunuhan Kikim Komalasari di Arab Saudi?
Sungguh ini adalah tragedi kemanusiaan yang berulangkali terjadi pada perempuan yang bekerja jauh dari keluarga dan walinya. Bahkan disebut-sebut hampir sekitar 4.000 perempuan seperti Sumiati telah menjadi korban penipuan, pemerasan, pelecehan, kekerasan hingga pembunuhan sepanjang tahun 2009- 2010.
Sumiati disiksa di berbagai bagian tubuhnya, kakinya nyaris lumpuh dan kemungkinan besar bibirnya digunting oleh majikannya. Lebih sadis apa yang menimpa Kikim. Setelah dianiaya dan diperkosa, lehernya digorok hingga meninggal dan jasadnya dibuang ke tong sampah.
Demi Allah pelakunya adalah orang yang sangat kejam dan penguasa mana pun yang membiarkan terjadinya kekejaman ini berarti telah menantang Allah dan Rasul-Nya, karena tidak memberikan jaminan dan perlindungan kepada perempuan sebagaimana seharusnya.
Ada yang menyatakan bahwa Arab Saudi mencerminkan syariah Islam. Dalam Islam pembantu rumah tangga seperti Sumiati dan Kikim termasuk budak jadi boleh diperlakukan demikian. Benarkah?
Kejadian yang menimpa Sumiati dan Kikim Komalasari sama sekali tidak mencerminkan syariat Islam, bahkan bertentangan dengan syariat Islam.  Kalau ada pihak yang mengkait-kaitkan kekejian ini dengan syariat Islam, itu hanya menunjukkan kedangkalan pemahaman mereka terhadap Islam.
Dalam pandangan syariat Islam, pembantu rumah tangga bukanlah budak. Mereka manusia merdeka yang memilih bekerja, melakukan akad ijarah dengan majikan atau perantaranya dan seterusnya. Jadi, semestinya yang berlaku adalah transaksi pengupahan, di mana ada hak dan kewajiban masing-masing baik pada majikan maupun si pekerja. Sementara budak adalah orang yang tidak merdeka, yang menjadi harta (barang) milik tuan pemiliknya. Namun demikian, budak juga tidak boleh diperlakukan secara keji dan tidak manusiawi.
Perlakuan keji terhadap TKW seringkali terjadi. Apa ini terkategori kekerasan terhadap gender?
Meskipun majikan yang menganiaya adalah majikan perempuan, apa yang menimpa Sumiati tidak ada hubungannya dengan kekerasan gender. Ini bisa terjadi pada siapa saja baik laki-laki maupun perempuan. Dan pelakunya juga bisa laki-laki maupun perempuan. Tindakan majikannya adalah kriminal yang wajib diberikan sanksi tanpa melihat jenis kelaminnya.
Bagaimana kasus Sumiati ini dalam timbangan Islam?
Syariat Islam dengan tegas melarang segela bentuk penyiksaan seperti itu tanpa melihat jenis kelamin pelaku atau korbannya, baik laki-laki atau perempua . Bagi yang membunuh secara sengaja akan dikenakan sanksi qishas berupa hukuman mati.
Kecuali keluarga korban memaafkan, pelaku dibebaskan setelah membayar diyat senilai 100 ekor unta yang 40 ekor diantaranya adalah unta hamil, yakni sanksi yang diberatkan (mughalladzah) atau dengan 1000 dinar emas (1 dinar = 4,25 gr emas).
Adapun penyerangangan terhadap anggota tubuh akan dikenakan diyat . Dalam kitabNidzam al Uqubat (sistem Sanksi), dijelaskan secara rinci sanksinya. Penyerangan terhadap dua biji mata dihukum dengan diyat (100 ekor unta), kalau 1 biji mata setengah diyat (50 ekor unta). Penyerangan terhadap dua buah telinga dikenakan diyat penuh (100 ekor unta). Jika dua buah bibir dipotong atau hilang atau terjadi pelumpuhan , maka dikenakan diyat penuh (100 ekor unta). Sementara diyat setiap gigi adalah 5 ekor unta.
Mengapa banyak perempuan Indonesia menjadi TKW ke luar negeri? Apakah ini cerminan kegagalan sistem yang dianut Indonesia sehingga tidak dapat menyejahterakan rakyatnya?
Benar, ini adalah bukti kegagalan sistem kapitalisme yang dianut Indonesia untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyat. Meskipun Indonesia kaya sumber daya alam (SDA), namun karena kebijakan  privatisasi kapitalis, hasil SDA hanya banyak memberi keuntungan pada pihak swasta/asing. Padahal semestinya SDA milik rakyat ini dikelola oleh negara untuk memenuhi kebutuhan asasi semua rakyat, laki-laki maupun perempuan.
Bila negara bisa memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dan asasi setiap rakyat, saya yakin tidak ada perempuan yang rela meninggalkan keluarga dan menanggung risiko besar dengan menjadi TKW.  Namun kemiskinan telah memaksa Sumiati dan ribuan perempuan lainnya untuk bekerja di luar negeri meninggalkan suami, anak, atau keluarga.
Dalam Islam kewajiban mencari nafkah ada di tangan suami, sementara perempuan berfungsi utama sebagai ummun wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga). Namun kondisi ekonomi yang sulit akibat sistem kapitalisme memaksa Sumiati harus bekerja.
Syariat Islam adalah agama yang memuliakan wanita. Begitu pentingnya memperhatikan wanita ini, secara khusus Rasulullah SAW mengingatkan umatnya pada khutbah perpisahan Rasulullah di Arafah dengan berpidato : Takutlah kepada Allah dalam bersikap kepada kaum wanita, karena kamu telah mengambil mereka (menjadi isteri) dengan amanah Allah dan kehormatan mereka telah dihalalkan bagi kamu sekalian dengan nama Allah. Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap isteri-isteri kamu dan isteri kamu mempunyai kewajiban terhadap diri kamu.
Rasulullah juga menyatakan orang Mukmin yang sempurna adalah yang memuliakan wanita. Dari Abu Hurairah ra ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Orang Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik diantara mereka akhlaqnya, dan yang paling baik diantara kamu sekalian adalah orang yang paling baik terhadap istri mereka.
Last, sepanjang sejarah peradaban manusia hanya Khilafah Islamiyah lah yang mampu memberikan kesejahteraan dan perlindungan sempurna kepada perempuan. Maka, marilah kita sekuat tenaga berjuang untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah.[]

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites