JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan absah jika penangkapan Abu Bakar Ba’asyir dicurigai merupakan bagian dari skenario. Ini karena penangkapan pendiri ponpes Al Mukmin Ngruki, Solo tersebut dilakukan tak lama setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato dan mengaku diancam teroris.
“Kalau presiden sudah bilang begitu biasanya ada aksi langsung dari kepolisian,” kata Din usai diskusi di Jakarta, Sabtu (14/8). Lantaran itu, dia menganggap wajar jika berkembang asumsi bahwa hal ini bisa merupakan bagian dari skenario belaka. Din menganggap ini merupakan lagu lama.
Skenario serupa pada masa lampau pernah terjadi sebagai bagian dari bentuk rekayasa politik. Selain itu, katanya, kasus ini pun juga bisa jadi bagian dari pengalihan isu yang kini marak. Seperti misalnya, rekening gemuk anggota kepolisian maupun kasus Bank Century yang mulai tenggelam.
“Absah adanya penilaian seperti itu meski saya tak punya bukti. Menurut saya itu bukan suuzhon (prasangka buruk),” kilah Din. Ia menambahkan, secara rasional semua orang pasti bisa merasakannya.
Ia meminta agar kepolisian tidak mengulangi lagi cara seperti ini. “Apalagi jika di masa mendatang ternyata tidak terbukti,” ujarnya.
Semua masyarakat dari berbagai kalangan agama, menurut Din, mendukung aksi pemberantasan terorisme karena itu merupakan bentuk dari musuh agama. Namun, tambah dia, aparat penegak hukum harus tetap mengindahkan aturan-aturan yang berlaku. Caranya, yakni asumsi dugaan seseorang terlibat harus berdasarkan bukti akurat. Ia menganggap banyak pernyataan yang belakangan terbukti tak benar.
Din menyatakan penangkapan polisi terhadap Ba’asyir merupakan cara yang sangat salah. Penangkapan semacam itu, apalagi dilakukan terhadap seorang tokoh, dianggapnya tidak pantas.
“Mungkin kalau dilakukan ke orang yang mempersenjatai diri, wajar,” ungkapnya. Namun saat diterapkan kepada Ba’asyir yang baru pulang dari pengajian, dinilainya sangat tidak wajar. Ia menyatakan protes kerasnya akan cara penangkapan itu, meskipun bukan berarti menghalangi pemberantasan teroris.
Bahkan Din juga mengungkapkan keinginannya agar aparat kepolisian melakukan tindakan yang sama terhadap pelaku korupsi. “Langsung dong, jadikan tersangka. Kalau teroris saja cepat, kalau korupsi lama sekali,” tandasnya.
Din menyarankan, kalau memang kepolisian serius menangani para pelaku korupsi, sebaiknya dibuat pula densus kasus korupsi. Hal itu penting dilakukan sebab, menurut Din, dengan cara seperti itu polisi dapat sedikit demi sedikit memperbaiki citranya di mata masyarakat.(republika.co.id)
“Kalau presiden sudah bilang begitu biasanya ada aksi langsung dari kepolisian,” kata Din usai diskusi di Jakarta, Sabtu (14/8). Lantaran itu, dia menganggap wajar jika berkembang asumsi bahwa hal ini bisa merupakan bagian dari skenario belaka. Din menganggap ini merupakan lagu lama.
Skenario serupa pada masa lampau pernah terjadi sebagai bagian dari bentuk rekayasa politik. Selain itu, katanya, kasus ini pun juga bisa jadi bagian dari pengalihan isu yang kini marak. Seperti misalnya, rekening gemuk anggota kepolisian maupun kasus Bank Century yang mulai tenggelam.
“Absah adanya penilaian seperti itu meski saya tak punya bukti. Menurut saya itu bukan suuzhon (prasangka buruk),” kilah Din. Ia menambahkan, secara rasional semua orang pasti bisa merasakannya.
Ia meminta agar kepolisian tidak mengulangi lagi cara seperti ini. “Apalagi jika di masa mendatang ternyata tidak terbukti,” ujarnya.
Semua masyarakat dari berbagai kalangan agama, menurut Din, mendukung aksi pemberantasan terorisme karena itu merupakan bentuk dari musuh agama. Namun, tambah dia, aparat penegak hukum harus tetap mengindahkan aturan-aturan yang berlaku. Caranya, yakni asumsi dugaan seseorang terlibat harus berdasarkan bukti akurat. Ia menganggap banyak pernyataan yang belakangan terbukti tak benar.
Din menyatakan penangkapan polisi terhadap Ba’asyir merupakan cara yang sangat salah. Penangkapan semacam itu, apalagi dilakukan terhadap seorang tokoh, dianggapnya tidak pantas.
“Mungkin kalau dilakukan ke orang yang mempersenjatai diri, wajar,” ungkapnya. Namun saat diterapkan kepada Ba’asyir yang baru pulang dari pengajian, dinilainya sangat tidak wajar. Ia menyatakan protes kerasnya akan cara penangkapan itu, meskipun bukan berarti menghalangi pemberantasan teroris.
Bahkan Din juga mengungkapkan keinginannya agar aparat kepolisian melakukan tindakan yang sama terhadap pelaku korupsi. “Langsung dong, jadikan tersangka. Kalau teroris saja cepat, kalau korupsi lama sekali,” tandasnya.
Din menyarankan, kalau memang kepolisian serius menangani para pelaku korupsi, sebaiknya dibuat pula densus kasus korupsi. Hal itu penting dilakukan sebab, menurut Din, dengan cara seperti itu polisi dapat sedikit demi sedikit memperbaiki citranya di mata masyarakat.(republika.co.id)
0 komentar:
Posting Komentar