25 Agustus 2010

Kado Pahit Tarif Listrik

Pemerintah memberikan kado pahit saat ulang tahun ke-65 kemerdekaan Republik Indonesia, pekan lalu. Kado pahit itu adalah rencana pemerintah menaikkan tarif listrik rata-rata 15% mulai Januari 2011.


Pangkalnya adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBN 2011 menyebutkan subsidi sektor energi, terutama listrik, bakal dikurangi dari Rp55,1 triliun pada 2010 menjadi Rp41 triliun pada 2011.

Jika usul itu disetujui DPR, berarti hanya dalam kurun enam bulan konsumen listrik di negeri ini harus menjerit dua kali. Jeritan pertama terjadi ketika tarif listrik naik rata-rata sekitar 10% pada 1 Juli 2010.

Penaikan itu terjadi di tengah impitan semakin mahalnya harga-harga bahan pokok, padahal daya beli rakyat tidak meningkat. Itulah kenapa, melalui forum ini pula, saat itu, kita menilai penaikan tarif listrik di tengah gejolak harga merupakan kebijakan yang amat tidak bijak.

Tidak bijak karena kenyataan menunjukkan rakyat yang negaranya telah merdeka 65 tahun ini masih terlalu rentan untuk menanggung keputusan negara mengurangi subsidi listrik. Boro-boro memikul ongkos penaikan tarif listrik, membayar utang Rp30 ribu saja tak sanggup, bahkan memilih bunuh diri.

Pemerintah jangan mengira bahwa rakyatnya telah semakin makmur sehingga layak beban hidupnya dinaikkan.

Situasi serupa masih melingkupi rencana penaikan tarif listrik pada 2011. Bahkan, pukulan tidak saja bakal dirasakan rakyat, tapi juga oleh dunia industri yang akan kian sesak napas karena mahalnya ongkos produksi. Ujung-ujungnya, daya saing industri kian tergerus lalu pelan-pelan mati.

Menaikkan tarif dasar listrik di tengah pengelolaan dan pelayanan listrik yang masih sangat jelek jelas keputusan yang memalukan. Hingga kini, publik tidak percaya Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah melakukan efisiensi demi menekan kerugian.

Ditambah lagi, belum ada jawaban pasti kapan listrik kita berhenti biarpet. Padahal, setiap hadir pucuk pimpinan baru PLN, selalu meluncur janji bahwa tidak akan ada lagi biarpet listrik. Bahkan, di bawah direksi baru yang sekarang ini, tidak tanggung-tanggung, perihal biarpet itu dicanangkan langsung oleh Presiden.

Janji belum ditepati, tapi tarif listrik terus dinaikkan. Itu bukan cermin korporasi yang bertanggung jawab.

Sebagai pemegang tunggal hak menyediakan listrik bagi jutaan rakyat di Tanah Air, mestinya tidak susah bagi pimpinan PLN untuk menjadikan BUMN itu efisien dan gesit mencari terobosan. Karena tidak punya saingan, PLN tidak dipusingkan memikirkan kompetisi di bidang kelistrikan.

Tapi, sesuatu yang mestinya mudah itu teramat susah direalisasikan. Maka, dicarilah jalan pintas dengan menaikkan saja tarif listrik demi melancarkan arus kas. Kalau bisanya hanya menaikkan tarif, apa gunanya mengganti pucuk pimpinan PLN dengan orang baru?

Pemerintah seperti tidak memiliki kemauan politik untuk mencari cara lain dalam menutupi pembengkakan subsidi listrik. Kita, misalnya, belum melihat pemerintah berupaya keras menurunkan biaya pokok penyediaan listrik dengan mengganti sumber energi primer pembangkit PLN, dari bahan bakar minyak ke batu bara maupun gas.

Jadi, sebaiknya pemerintah berhenti mengambil jalan gampangan dalam mengatasi listrik untuk rakyat. Dan berhentilah memberi kado pahit bagi rakyat. PLN itu hadir bukan terutama untuk matematika APBN, apalagi matematika arus kas PLN secara mikro, melainkan untuk kemaslahatan rakyat. (mediaindonesia.com, 23/8/2010)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites