Pandangan Islam Tentang Asuransi

Asuransi syariah dikampanyekan sebagai alternatif bagi kaum muslim untuk menjalankan akad asuransi. Sesuai dengan fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) tentang Pedoman Umum tentang Asuransi Syariah disebutkan bahwa asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Yang Teristimewa Bagi Wanita

"...Wahai pena..! Titiplah salam kami teruntuk kaum wanita. Tak usah jemu kau kabarkan bahwa mereka adalah lambang kemuliaan. Sampaikanlah bahwa mereka adalah aurat ..."

Sistem Pemerintahan Islam Berbeda dengan Sistem Pemerintahan yang Ada di Dunia Hari ini

Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam (Khilafah) berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di seluruh dunia

Video: Puluhan Ribu Warga Homs Suriah Berikrar, Pertolongan Bukan dari Liga Arab atau Amerika Tapi dari Allah!

.

Analisis : Polugri AS di Asia Tenggara

Secretary of State Amerika Serikat Hillary Clinton 21 Juli 2011 lalu berkunjung ke Indonesia. Sebelumnya, dia melawat dua hari ke India untuk ambil bagian dalam konferensi tingkat menteri ASEAN yang diselenggarakan di Bali 22 Juli.

Khilafah: Solusi, Bukan Ancaman

Berbagai macam dampak destruktif akibat penerapan sistem kapitalis-sekular telah mendorong manusia untuk mencari sistem baru yang mampu mengantarkan mereka menuju kesejahteraan, keadilan, kesetaraan dan kemakmuran. Dorongan itu semakin kuat ketika kebijakan-kebijakan jangka pendek dan panjang selalu gagal mencegah dampak buruk sistem kapitalis.

MIMPI PARA ULAMA BUKAN SEMBARANG MIMPI

Apakah Anda tadi malam bermimpi? Apa mimpi Anda? Kata orang, mimpi hanyalah kembang (bunga) orang tidur. Maksudnya, mimpi tidak bermakna signifikan. Tapi, sebenarnya tidak semua mimpi tak ada artinya.

Nasehat Imam Abdurrahman bin Amru al-Auza’iy :Empat Tipe Pemimpin

Ada nasihat berharga yang disampaikan Imam Abdurrahman bin Amru al-Auza’iy kepada Khalifah Abu Ja’far al-Manshur, ketika ulama besar itu dimintai nasihat.

26 Oktober 2010

Penghasilan dan Fasilitas Anggota DPR-RI

Penghasilan dan Fasilitas Anggota DPR-RI ; Seorang anggota DPR bisa mendapatkan honor kunjungan kerja Rp 500 ribu per hari.Apa yang tergambar dalam benak Anda ketika mendengar kata ‘anggota DPR’?Wangi, warga terhormat, berjas dan berbusana mewah, mobil keluaran terbaru, ponsel merek tercanggih, dan makan di hotel atau cafe-cafe mahal. Tak salah memang gambaran tersebut, karena rata-rata gambaran wakil rakyat yang digaji oleh rakyat, tak jauh seperti itu.


Para wakil rakyat harus segera memperbaiki kinerjanya. Tidak lagi bisa sesuka hati bolos rapat, meninggalkan sidang seenaknya. Bagi yang suka bolos, sanksi internal sudah siap menanti. Pimpinan DPR memberlakukan aturan ketat bagi para anggota. Bisa jadi, inilah terobosan baru politisi Senayan dalam mengatasi kemalasan para anggotanya.

Anggota DPR yang mangkir tanpa alasan jelas kini langsung ditangani lembaga kode etik, Badan Kehormatan (BK). “Kami serahkan kepada BK saja,” kata Ketua DPR Marzuki Alie. Dia meminta BK menegakkan sanksi secara konsisten. Hal tersebut, imbuh Marzuki, bertujuan menunjukkan bahwa para wakil rakyat yang duduk di DPR sungguh-sungguh memiliki disiplin dan komitmen dalam menjalankan tugas. “Jadi, kami pasti menindaklanjuti,” papar dia.

Berikut Penghasilan dan Fasilitas Anggota DPR-RI
A. Gaji Anggota DPR-RI

1. Gaji pokok : Rp. 4.200.000,-
2. Tunjangan keluarga: ( Istri : Rp. 420.000,- Anak : Rp. 84.000,-)
3. Uang paket : Rp. 2.000.000,-
4. Tunjangan jabatan : Rp. 9.700.000,-
5. Tunjangan beras : Rp. 126.000,-
6. Tunjangan khusus (PPh) : Rp. 1.723.445,- +

Jumlah Penghasilan Kotor : Rp 18.254.354,-
Potongan-potongan

1. – Beras/Bulog : Rp. 0,-
2. – Iuran wajib : Rp. 470.400,-
3. – Pajak penghasilan : Rp. 1.723.445,-
4. – Contra pos : Rp. 0,- +
Jumlah Potongan : Rp. 2.193.845,-
Jumlah Penghasilan Bersih : Rp. 16.060.500,-

B. Tunjangan Anggota DPR-RI
1. Subsidi langganan listrik dan telepon Anggota DPR RI Periode 2004 – 2009 berdasarkan SK Sekjen No 23/SEKJEN/2008 Tanggal 2 Januari 2008: Rp. 5.500.000,-
2. Tunjangan peningkatan komunikasi intensif berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Keuangan RI No. S-193/MK.2/2005 Tanggal 30 November 2005 dan SK Sekjen No. 11/SEKJEN/2008 Tanggal 2 Januari 2008: Rp. 14.140.000,-
3. Tunjangan kehormatan dan alat kelengkapan Dewan: Rp. 3.720.000,-
4. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan sesuai SK Sekjen No. 22/ SEKJEN/2008 Tanggal 2 Januari 2008: Rp. 2.500.000,-
5. Tunjangan penyerapan aspirasi masyarakat sesuai SK Sekjen No. 12/SEKJEN/2008 Tanggal 2 Januari 2008: Rp. 8.5000.000,-
6. Bantuan penunjang akomodasi berdasarkan SK Sekjen No. 04.A/SEKJEN/2008 Tanggal 2 Januari 2008: Rp. 15.000.000,-
Jumlah Tunjangan Kotor : Rp. 49.360.000,-

Potongan tunjangan
1. PPh Psl 21: 15% x Rp. 14.140.000,- : Rp. 2.121.000,-
2. PPh Psl 21: 15% x Rp. 3.720.000,- : Rp. 558.000,-
3. PPh Psl 21: 15% x Rp. 2.500.000,- : Rp. 375.000,-
4. PPh Psl 21: 15% x Rp. 8.500.000,- : Rp. 1.275.000,-
5. PPh Psl 21: 15% x Rp. 15.000.000,- : Rp. 2.250.000,- +
Jumlah Potongan Tunjangan : Rp. 6.579.000,- _
Jumlah Tunjangan Bersih : Rp. 42.781.000,-
Jumlah Penghasilan Bersih : Rp. 16.060.500,-
Jumlah Tunjangan Bersih : Rp. 42.781.000,- +
TOTAL : Rp. 58.841.500,-
Setiap bulan Anggota DPR menerima penghasilan sebesar Rp. 58.841.500,-*

C. ANGGARAN MASA RESES

Setiap empat bulan sekali ada jadwal reses. Lama masa reses sekitar satu bulan. Dalam masa ini, mereka diwajibkan melakukan kunjungan ke daerah pemilihan. Selain itu, mereka juga melakukan kunjungan kerja Komisi dan atau kunjungan kerja atas nama Alat Kelengkapan DPR. Kunjungan atas nama Alat Kelengkapan DPR ini bisa dilakukan di dalam negeri maupun ke luar negeri. Untuk kunjungan ke daerah pemilihan, para Anggota DPR diberi anggaran, yaitu:

1. Fasilitas angkutan dalam kota 9 hari x Rp. 520.000,- = Rp. 4.680.000,-
2. Biaya uang harian di daerah 9 hari x Rp. 300.000,- = Rp. 2.700.000,-
3. Biaya representasi 9 hari x Rp. 200.000,- = Rp. 1.800.000,-
4. Biaya penginapan 8 hari x Rp 1.550.000,- = Rp. 12.400.000,-
5. Biaya penyerapan aspirasi rakyat 7 hari x Rp. 4.500.000,- = Rp. 31.500.000,- +
TOTAL Rp. 53.080.000,-

D. KUNJUNGAN PERORANGAN

Kunjungan ini sifatnya tidak wajib. Jadi, tergantung anggota Dewan bersangkutan, apakah merasa perlu melakukannya atau tidak. Mereka yang akan melakukan kunjungan ini mendapatkan biaya akomodai dan transportasi. Berapa jumlahnya? Sebagai contoh, Anggota DPR dari salah satu daerah pemilihan di Jawa Timur dibiayai sebagai berikut:

1. – Biaya pesawat Jakarta – Semarang (PP) = Rp. 2.878.500,-
2. – Biaya airport tax (PP) = Rp. 65.000,-
3. – Fasilitas angkutan dalam kota 3 hari x Rp. 520.000,- = Rp 1.560.000,-
4. – Biaya uang harian di Jawa Tengah 3 hari x Rp. 300.000,- = Rp 900.000,-
5. – Biaya representasi 3 hari x Rp. 200.000,- = Rp. 600.000,-
6. – Biaya penginapan hotel bintang lima 2 hari x Rp. 1.490.000,- = Rp. 2.980.000,- +
TOTAL Rp. 8.983.500,-

E. Fasilitas Anggota DPR-RI

- Asuransi kesehatan Rp 5,5 juta/bulan
- Asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan Rp 1.179.300/tahun
- Pemberian kredit mobil Rp 154 juta/tahun

 Sumber : Syiar Islam

Kaligrafi Masjid Alhambra Mengantarnya Menjadi Seorang Muslimah

"Saya duduk di dalam Masjid Alhambra, Spanyol sambil menatap tulisan yang terukira indah di dinding-dindingnya. Tulisan yang paling indah yang pernah saya lihat. Saya lalu bertanya pada orang-orang di sekitar 'bahasa apa itu?' mereka menjawab bahwa itu bahasa Arab," kenang Karima Burns ketika pertama kali ia mengenal tulisan dalam bahasa Arab.

Tulisan Arab yang pertama kali dilihat Burns ternyata sangat berkesan di hatinya. Hingga keesokan harinya, ketika pemandu tur menanyakan soal pilihan bahasa buku panduan wisata yang ia inginkan, dengan mantap Burns menjawab ia menginginkan buku panduan wisata yang ditulis dalam bahasa Arab.

"Bahasa Arab? Apa Anda bisa berbahasa Arab," tanya si pemandu ingin tahu

"Tidak. Bisakah Anda juga memberikan saya buku versi bahasa Inggrisnya?" kata Burns.

Di akhir perjalanan wisatanya, Burns membawa "oleh-oleh" satu tas penuh buku panduan wisata tempat-tempat yang dikunjunginya di Spanyol. semuanya berbahasa Arab. Saking banyaknya, Burns sampai memberikan pakaiannya pada orang lain agar buku-buku itu bisa masuk semua ke dalam tasnya. Baginya, buku-buku panduan wisata berbahasa Arab itu ibarat emas yang lebih berharga dibandingkan baju-bajunya. Ia membuka buku-buku itu setiap malam dan mengagumi tulisan-tulisan Arab di halaman demi halaman.< "Saya berkhayal bisa menulis tulisan yang indah itu dan saya mulai berpikir pasti ada sesuatu yang berharga dari sebuah budaya yang memiliki bahasa yang sangat artistik. Saya bertekad untuk mempelajari bahas ini begitu saya mulai kuliah pada musim gugur," tutur Burns.

Dua bulan menjelang kuliahnya dimulai, Buns meninggalkan keluarganya di Iowa dan berangkat ke Eropa, sendirian. Usianya ketika itu baru 16 tahun. "Saya ingin melihat dunia dulu sebelum masuk kuliah di Universitas Northewestern. Itulah yang saya katakan pada teman-teman dan keluarga. Padahal sebenarnya saya sedang mencari jawaban. Saya sudah meninggalkan gereja beberapa bulan sebelumnya, dan tak tahu kemana harus berpaling. Saya tak tahu alternatif apa yang akan saya pilih," ungkap Burns.

Ia berharap bisa menemukan ide apa yang akan ia lakukan setelah "keluar" dari gereja. Di gereja, kata Burns, umat Kristiani tidak diizinkan berdoa langsung pada Tuhan. Mereka hanya bisa berdoa pada Yesus dan berharap Yesus akan meneruskan doa itu pada Tuhan. Burns merasa ada yang salah dengan ajaran seperti itu dan diam-diam ia selalu berdoa langsung pada Tuhan. Burns percaya bahwa hanya ada satu entitas dengan siapa ia harus berdoa. Tapi di dalam hatinya, Burns merasa bersalah karena tidak menaati apa yang telah diajarkan agamanya. Situasi itu membuatnya bingung dalam menjalani kehidupannya sehari-hari.

Burns bertanya-tanya mengapa umat Kristiani diwajibkan ke gereja hanya pada hari Minggu. Ia bingung melihat tingkah orang-orang yang berbeda 180 derajat ketika ada di gereja dan ketika berada di luar gereja. Apakah bersikap baik hanya pada hari Minggu saja, saat mereka semua harus ke geraja? Burns tak menemukan jawaban atas pertanyaan itu. Ia membaca tentang 10 larangan Tuhan, seperti tidak boleh membunuh, tidak boleh berbohong, tidak boleh mencuri dan hal-hal buruk lainnya yang sudah jelas. Di luar itu, Burns tak menemukan tuntutan bagaimana ia harus bertindak ketika berada di luar gereja.

"Yang saya tahu, mungkin tidak pantas mengenakan rok mini ke gereja atau kami ke gereja pada hari Minggu supaya bisa melihat cowok-cowok keren di gereja," ungkap Burns.

Suatu hari, ia berkunjung ke rumah seorang gurunya dan di sana ia melihat jejeran alkitab di rak buku. Menurut gurunya, alkitab itu berbeda-beda versi. Ia melihat gurunya tidak terlalu peduli melihat alkitab denga banyak versi berbeda. Tapi Burns merasa tak nyaman mengetahui hal itu. Ia menemukan bagian yang sangat berbeda antara versi yang satu dengan yang lainnya, bahkan ada bab-bab yang tidak ia temukan seperti di dalam alkitab yang sering dibacanya. Burns makin bingung.

Di Eropa ia tidak menemukan jawaban atas kebingungannya. Burns pun pulang dengan perasaan kecewa. Tapi keinginannya untuk mempelajari bahasa Arab tetap membara. Saat menatap tuisan di dinding Masjid Alhambra, Burns tidak menyadari bahwa tulisan itulah jawaban atas semua keresahan jiwanya. Burns baru menyadarinya dua tahun kemudian.

Belajar Bahasa Arab

Di hari pertama ke kampus, Burns langsung mendaftarkan diri ke kelas bahasa Arab. Hanya ada empat orang, termasuk dirinya yang mendaftar ke kelas yang paling tidak populer di kampus itu. Semangat dan minat Burns yang tinggi pada bahasa Arab membuat guru bahasa Arabnya terheran-heran. Ia mengerjakan PR dengan menggunakan pena untuk kaligrafi. Ia juga mengunjungi komunitas Arab di Chicago hanya untuk mencari tahu kebenaran soal bahasa Arab dalam tulisan botol Coca Cola. Setengah memelas, Burns memohon agar guru bahasa Arabnya meminjamkan buku-buku dalam tulisan Arab agar ia bisa melihat dan mengagumi bentuk tulisan Arab itu.

Di tahun kedua kuliahnya, Burns memutuskan untuk mengambil jurusan studi Timur Tengah. Ia lalu mengambil beberapa mata kuliah yang berhubungan dengan studi tersebut. Salah satunya mata kuliah tentang Al-Quran.

"Suatu malam saya membuka Al-Quran untuk mengerjakan PR kuliah dan saya tidak bisa berhenti membacanya. Seolah-olah saya menemukan sebuah novel menarik yang membuat saya terus membacanya. Membaca Al-Quran, hati saya berteriak 'Wow, ini hebat sekali. Inilah yang selalu saya yakini.' Al-Quran memberikan jawaban atas semua pertanyaan saya soal bagaimana kita harus berperilaku setiap hari dan dalam Al-Quran juga dengan jelas ditegaskan bahwa Tuhan itu satu," papar Burns.

Ia mengaku terkagum-kagum ada sebuah "buku" yang menuliskan semua yang ia yakini dan apa yang selama ini ia cari, dan apa yang tertulis di dalamnya, semuanya masuk akal. Keesokan harinya ia di kelas Al-Quran ia menanyakan tentang pengarang "buku" itu, karena di "buku" itu tertulis satu nama orang.

Profesor di kelasnya memberitahunya bahwa nama yang tertulis di dalam "buku" itu bukan nama pengarangnya tapi nama penerjemahnya. Burns juga mendapat penjelasan bahwa Qur'an berisi firman-firman Allah dan sejak diturunkan tidak penrah mengalami perubahan, terus dibaca dan kemudian dikumpulkan dalam bentuk "buku".

"Saya betul-betul terpesona dan makin bergairah untuk mempelajari bahasa Arab, bahkan lebih dari itu, saya jadi ingin mempelajari Islam dan berniat jalan-jalan ke Timur Tengah," tukas Burns.

Di tahun terakhir kuliahnya, ia berangkat ke Mesir melanjutkan studi Timur Tengahnya. Kota Kairo menjadi tempat "Islami" favoritnya karena berada di masjid-masjid di kota itu membuatnya merasa tenang dan tentram. "Saya bisa merasakan, berada di dalam masjid, seseorang bisa merasakan keindahan, kekuatan dan kehadiran Allah Swt. Dan saya begitu menikmati tulisan-tulisan kaligrafi yang elegan di dinding-dinding masjid," ujar Burns.

Suatu hari, seorang teman Burns bertanya mengapa ia tidak masuk Islam saja jika ia sangat mengagumi Islam. Dengan enteng Burns menjawab, "Tapi saya sudah menjadi muslim", sebuah jawaban yang ia sendiri kaget mendengarnya. Saat itu Burns beranggapan bahwa menjadi muslim adalah persoalan logika dan persoalan sederhana. Burns mengakui Islam adalah agama yang bisa diterima akalnya, memberinya inspirasi dan ia mengakui kebenaran ajaran Islam. Ia berpikir, jika sudah mengakuinya, kenapa ia juga harus pindah agama? Sahabat Burns tadi lalu menjelaskan bahwa ada yang wajib dilakukan Burns jika ia secara resmi ingin menjadi seorang muslim.

Burns akhirnya mengikuti saran sahabatnya itu. Ia lalu datang ke sebuah masjid dan mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan dua orang saksi. Ia pun resmi menjadi seorang muslim dan diberikan sebuah sertifikat sebagai tanda bahwa ia sudah menjadi seorang muslim.

"Tapi saya menyimpan sertifikat itu bersama tumpukan surat-surat pribadinya. Buat saya, tidak perlu menggantung sertifikat itu agar orang tahu saya seorang muslim. Saya sudah dan akan selalu menjadi seorang muslim. Begitu saya membuka Al-Quran, saya merasa menemukan keluarga saya yang sudah lama hilang. Saya lebih senang memajang gambar masjid Alhambra di dinding kamar saya, daripada sertifikat keislaman saya," tandas Karima Burns.(eramuslim.com, 25/10/2010)

BERSEGERA MERAIH AMPUNAN DAN SURGA ALLAH SWT

(Tafsir QS Ali Imran [3] Ayat 133)
Oleh  Rokhmat S. Labib, M.E.I.


وَسَاِرعُوْا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَّبِكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ

"Bersegeralah kalian menuju ampunan dari Tuhan kalian  dan menuju  surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa".


Mayoritas mufassir berpendapat, ayat ini merupakan kelanjutan ayat sebelumnya, karena diawali dengan wâwu al-athaf  yang menghubungkannya dengan ayat sebelumnya.Pada ayat-ayat sebelumnya, kepada orang-orang Mukmin diserukan larangan memakan riba yang berlipat ganda. Mereka lalu diperintahkan agar bertakwa kepada Allah (ayat 130), memelihara diri dari api neraka (ayat 131), dan taat kepada Allah dan Rasul (ayat 132). Baru kemudian seruan dalam ayat ini.

Dalam konteks munâsabah bayna al-âyât (relevansi antar ayat), perintah ini amat tepat. Setelah melarang memakan harta riba, Allah Swt. menyerukan mereka untuk segera bertobat. Pintu ampunan bagi mereka terbuka lebar jika mereka mau menaati larangan tersebut. Lebih dari itu, jika mereka bertakwa kepada-Nya, taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Allah Swt. menjanjikan surga bagi mereka.


Tafsir Ayat 


Wa sâri‘û (bersegeralah kalian) artinya wa bâdirû wa sâbiqû (bergegas dan berlomba-lombalah kalian).2
Berkaitan dengan perintah untuk merealisasikan amal dalam urusan dîn dan akhirat, al-Quran menggunakan ungkapan yang maknanya 'bersegera';' seperti juga dalam surat al-Hadid ayat 21, al-Baqarah ayat 148, al-Jumuah ayat 9, dan al-Muthaffifin ayat 26.

Ada dua hal yang diperintahkan Allah Swt. untuk segera diraih. Pertama, maghfirat[in] min Rabbikum (ampunan dari Tuhan kalian). Kata maghfirah merupakan bentuk mashdar mîmî dari ghafara yang berarti menutupi.Menurut al-Ashfahani, ungkapan maghfirah dari Allah berarti, “Dia menjaga dan melindungi hamba-Nya dari merasakan azab."4


Maghfirah
yang diperintahkan untuk segera diraih adalah ampunan dari Allah Swt. (min Rabbikum). Sebab, hanya Allah-lah Yang bisa memberikan ampunan kepada hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya:

وَمَنْ يَغْقِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ اللهُ

Siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? (QS Ali Imran [3]: 135)

Man istifhâm dalam ayat tersebut bermakna inkâri sehingga maknanya: Tidak ada satu pun yang dapat mengampuni dosa kecuali Allah.Bersegera menuju ampunan Allah Swt. maksudnya adalah bersegera menuju segala sesuatu yang meniscayakan teraihnya ampunan itu, yakni ketaatan6 dan amal salih yang diperintahkan untuk dikerjakan.Perbuatan yang mengantarkan pada maghfirah itu adalah semua jenis ketaatan dan amal salih. Sebab, lafadz ayat ini bersifat mutlak dan umum; tidak ada indikasi yang menunjukkan adanya pengkhususan pada jenis amal salih tertentu.Kedua, wa jannat[in] ‘ardhuhâ as-samâwâtu wa al-ardh (surga yang luasnya seluas langit dan bumi). Selain ampunan, orang-orang Mukmin juga diperintahkan untuk bersegera menuju surga. Kata surga di sini maksudnya adalah semua hal yang menyebabkan seseorang dapat masuk surga. Yang dapat mengantarkannya adalah takwa. Sebab, surga itu disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. Artinya, siapa pun yang ingin bersegera masuk surga, ia harus menjadikan dirinya sebagai orang yang bertakwa. Jadi, frasa ini maknanya adalah perintah untuk bersegera menjalankan ketakwaan.



Ungkapan seperti ini lazim disebut majâz musababiyyah, yakni majaz yang menyebutkan musabab (akibat), padahal yang dimaksudkan adalah sebabnya.Penggunaan majaz ini dapat lebih menimbulkan 'greget' pada pihak yang diseru untuk bersegera dan tidak menunda-nunda mengerjakan apa yang diserukan. Siapa yang tidak tertarik dengan tawaran surga?



Ampunan maksudnya adalah diampuninya dosa, sementara surga berarti teraihnya pahala Allah Swt. Keduanya disebutkan secara rinci sebagai isyarat bahwa setiap mukallaf wajib merealisasikan keduanya.10 Kata ampunan didahulukan karena orang yang belum bersih dari dari dosa tidak berhak masuk surga. Dengan kata lain, sebelum masuk surga, seorang hamba terlebih dulu harus memperoleh ampunan-Nya.11

Dalam ayat itu, Allah Swt. menyifati surga dengan firman-Nya: 'ardhuhâ as-samâwâtu wa al-ardh (luas surga adalah langit dan bumi). Dalam frasa tersebut adât at-tasybîh dan mudhâf-nya dihilangkan. Maknanya ‘ardhuhâ  ka ‘ardhi as-samâwâti wa al-'ardh (luasnya seperti luas langit dan bumi), sebagaimana dalam surat al-Hadid ayat 21. 


Dihilangkannya adât at-tasybîh adalah untuk melebihkan (li al-mubâlaghah).12 Secara bahasa, kata al-‘ardh berarti khilâf  ath-thûl (lebar,  lawan dari panjang). Pada umumnya ath-thûl lebih panjang daripada al-‘ardh. Jika lebarnya saja demikian, lalu bagaimana dengan panjangnya?13 Jadi ungkapan itu menunjukkan betapa luasnya surga; bukan untuk membatasi bahwa luas surga benar-benar seluas langit. Penyerupaan itu hanyalah kinâyah dari betapa luasnya surga karena langit dan bumi merupakan batas paling luas yang diketahui oleh manusia.14


Surga luasnya seperti itu disediakan untuk orang-orang yang bertakwa (u‘iddat li al-muttaqîn. Lalu dua ayat berikutnya menjelaskan sebagian karakter orang yang bertakwa, yaitu: senantiasa berinfak di jalan Allah, baik dalam keadaan lapang maupun sempit; mampu menahan dari dari kemarahan; dan mudah memberikan maaf kepada orang lain (QS Ali Imran [3]: 134). Jika terlanjur berbuat dosa, segera bertobat, yaitu: segera mengingat Allah, menghentikan perbuatan dosanya, meminta ampun-Nya, dan bertekad kuat tidak mengulangi  perbuatan dosa itu (QS Ali Imran [3]: 135). 



Meraih Ampunan


Seluruh manusia—selain nabi dan rasul—tidak  ma‘shûm (terjaga dari dari kesalahan dan dosa). Siapa pun bisa saja terjatuh dalam perbuatan dosa. Solusinya adalah tobat. Anas ra. Menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

«كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ»

"Setiap anak Adam berbuat kesalahan dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang-orang  yang bertobat". (HR Ahmad, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan ad-Darimi).


Sebelum matahari terbit dari barat dan nyawa sampai ke kerongkongan, pintu tobat masih terbuka. Manusia tidak boleh berputus asa terhadap ampunan dan rahmat Allah Swt. Sebab, Allah Swt telah menjanjikan ampunan kepada mereka yang mau bertobat, bahkan terhadap semua dosa. Allah Swt. berfirman:

قُلْ يَاعِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لاَ تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Katakanlah, "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Alah mengampuni semua dosa. (QS az-Zumar [39]: 53)


Ungkapan adz-dzunûba jamî’â memberikan makna umum. Artinya, semua jenis dosa bisa diampuni Allah Swt., termasuk dosa perbuatan syirik yang digolongkan sebagai dosa paling besar.15 Tidak diampuninya dosa syirik (QS an-Nisa' [4]: 48) hanya jika pelakunya tidak bertobat, artinya meninggal dalam keadaan kafir (lihat, misalnya, QS al-Baqarah [2]: 21). Orang munafik yang hakikinya kafir, jika bertobat, mengadakan perbaikan, berpegang teguh pada agama Allah, dan ikhlas menaati-Nya akan diampuni dan mendapatkan pahala yang besar (lihat QS an-Nisâ' [4]: 145-146).  Oleh karena itu,  orang kafir (khususnya Nasrani) diseru agar bertobat (QS al-Maidah [5]: 73-74). Jika ampunan sudah tertutup bagi mereka, tentu mereka tidak perlu diseru agar bertobat.


Bertobat adalah menghentikan dan meninggalkan perbuatan dosa, menyesalinya, berazam tidak mengulanginya, dan kembali pada perbuatan  yang sesuai dengan syariat. Menyesal dan mohon ampunan, tetapi masih melakukan dan melestarikan perbuatan dosa, belum dikatakan bertobat (QS Ali Imran [3]: 135).  Orang bertobat dari riba, misalnya, adalah jika ia berhenti mengambilnya dan meninggalkannya sama sekali. (QS al-Baqarah [2]3: 279).


Tidak Menunda-nunda



Jadi, realisasi sebuah perintah wajib dilaksanakan segera (fawr[an]) dan tidak ditunda-tunda.16 Selain ayat ini (QS Ali Imran [3]: 133), alasan lainnya adalah: 
Pertamabegitu keluar ketetapan hukum atas suatu perbuatan atau benda saat itu juga para mukallaf langsung terikat dengan ketetapan hukum tersebut. Ketika ayat riba turun, para sahabat langsung berhenti dan meninggalkan riba.  Bahkan sisa riba yang belum dipungut pun ditinggalkan.  Ketika ayat haramnya khamr turun, para sahabat langsung berhenti meminumnya dan membuang simpanan khamr mereka.  Bahkan yang sedang minum pun langsung membuang khamr yang dipegangnya.  Begitu pula sikap para sahabat dalam masalah jilbab dan dalam semua hukum tanpa kecuali.


Kedua, kematian bisa datang kapan saja.  Mati dalam keadaan berbuat dosa merupakan sû'u al-khâtimah. Tidak seorangpun tahu kapan waktu ajalnya.  Tentu setiap orang tidak ingin mati sû'u al-khâtimah.  Menghindarinya hanya bisa dengan senantiasa terikat dengan ketentuan syariat, artinya harus senantiasa melaksanakan ketentuan syariat; tidak menunda dan tidak mengabaikannya.


Bertolak dari konsep tersebut, ketika ada ketetapan hukum, baik perintah maupun larangan, maka harus segera direalisasikan, tanpa menunda-nunda. Sebab, siapa yang menjamin bahwa nanti atau esok seseorang masih memiliki waktu untuk mengerjakan ketaatan kepada Allah Swt.

Terikat dengan syariat adalah wajib. Menerapkannya dalam kehidupan juga wajib; termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut urusan pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, pidana, dan politik luar negeri. Jadi, siapa pun yang tidak ingin mati dalam sû'u al-khâtimah, tidak boleh menunda-nunda kewajiban. Ia harus segera bangkit turut serta berjuang untuk tegaknya Daulah Khilafah Islamiyyah yang menerapkan syariat Islam dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Wallâh a‘lam bi ash-shawâb. []





[1]     Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 2/131, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut. 1993.

[2]     Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayan fi Ta’wîl al-Qur’ân, 3/435, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut. 1992; Abu Thayyib al-Qinuji, Fath al- Bayan, 2/331, Idarat Ihya’ at-Turats al-Islami, Qathar. 1989.
[3]     Abu Bakr al-Razi, Mukhtâr ash-Shihâh, 577.
[4]     Ar-Raghib al-Ashfahani, Mu‘jam Mufradât Alfâzh al-Qur’ân, 374, Dar al-Fikr, Beirut. Tt.
[5]     Al-Qasimi, Mahâsin al-Ta’wâl, 2/135, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut. 1997.
[6]     Abu Thayyib al-Qinuji, Op. cit., 2/232, Idarat Ihya’ al-Turats al-Islami, Qathar. 1989; al-Qurthubi, Op.cit., 2/131.
[7]     Al-Khazin, Lubâb al-Ta’wîl fî Ma’ânî al-Tanzîl, 1/296, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut. 1995.
[8]     Abu Thayyib al-Qinuji, Op. cit., 2/232, Idarat Ihya’ al-Turats al-Islami, Qathar.1989; Fakhruddin ar-Razi, at-Tafsîr al-Kabîr, 5/5.
[9]     Sayyid Ahmad al-Hasyimi, Jawâhir al-Balâghah fî al-Ma‘ânî wa al-Bayân wa al-Badî’, 255, Dar al-Fikr, Beirut .1994.
[10]     Fakhruddin ar-Razi, Op. cit., 5/5.
[11]     Wahbah az-Zuhayli, Tafsîr al-Munîr, 3.91, Dar al-Fikr, Beirut. 1991.
[12]     Syihabuddin al-Alusi, Rûh al-Ma‘ânî, 2/2721, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut.1994.
[13]     Abu Thayyib al-Qinuji, Op. cit., 2/232; as-Syaukani, Fath al-Qadîr ,1/381, Dar al-Fikr, Beirut tt
[14]     Syihabuddin al-Alusi, R Op. cit., 2/271; az-Zamahsyari, al-Kasyâf,  1/406, Dar  al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut.1995
[15]     Penjelasan lebih rinci mengenai hal ini bisa dilihat Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, 4/1621, Dar al-Fikr, Beirut. 2000.
[16]     Fakhruddin al-Razi, Op. cit., 5/5.


25 Oktober 2010

Hukum Islam tentang Kerjasama Kemitraan Komprehensif AS -Indonesia

Oleh: Roni Ruslan
Lajnah Tsaqafiyyah DPP HTI

Kerjasama Kemitraan Komprehensif antara Amerika Serikat dan Indonesia telah memasuki tahap realisasi aksi dan pelaksanaan. Ini ditandai dengan diluncurkannya buku panduan implementasi pasca diresmikannya Rapat Komisi Bersama Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia oleh Menlu masing-masing negara, Hillary Clinton dan Marty Natalegawa. (detiknews.com 21/9/2010).

Panduan tersebut menjelaskan substansi kemitraan sekaligus menjajaki kemungkinan kerjasama pada bidang-bidang lain. Kerjasama diprioritaskan pada bidang politik dan keamanan, ekonomi dan pembangunan, sosial-budaya pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Belajar dari pengalaman

Istilah “Kerjasama Kemitraan” ini harus dikritisi. Karena, istilah ini mengandung konotasi positif, dimana seolah-olah Indonesia adalah mitra bagi AS. Posisi yang tampak sama, antara AS dengan Indonesia. Padahal jelas tidak. AS adalah negara adidaya, sekaligus penjajah, sementara Indonesia adalah negara dunia ketiga, yang merupakan koloni AS. Perlu dicatat, bahwa digunakannya istilah “Kerjasama Kemitraan” ini untuk mengelabuhi tujuan dan maksud AS yang sesungguhnya, yaitu mempertahankan dan mengokohkan cengkraman penjajahan AS di Indonesia, melalui bidang-bidang yang dikerjasamakan.

Karena itu, “kerjasama kemitraan” ini merupakan salah satu strategi kebijakan politik luar negeri AS terhadap Indonesia. AS ingin menjadikan Indonesia sebagai mitra. Sedangkan mitra dalam paradigma AS adalah negara yang sejalan dengan kepentingan AS. Mitra untuk mempertahankan penjajahan AS di Indonesia, kawasan Asia dan dunia Islam.  Dengan demikian “kerjasama kemitraan” ini sesungguhnya tidak akan lepas dari upaya AS untuk menjaga Indonesia agar tetap menjadi koloninya.

Ini bisa dibaca dari substansi “kerjasama kemitraan” yang telah disepakati oleh Menlu kedua Negara. Yaitu pada aspek politik dan keamanan kemitraan ditujukan untuk mengembangkan Sekulerisme, Demokrasi, HAM, Pluralisme dan kerjasama militer. Sedangkan pada aspek ekonomi ditujukan untuk menjamin berlangsungnya  perdagangan bebas, privatisasi, investasi asing terutama di sektor pertambangan. Sedangkan pada aspek budaya diarahkan pada terwujudnya Pluralisme, liberalisasi agama, dialog antar agama, dialog Islam-Barat dan sebagainya.

Karena itu, “kerjasama kemitraan” ini menjadi pintu masuk bagi AS untuk merealisasikan target-target politik demi kepentingan nasionalnya. Seharusnya kita dapat belajar dari pengalaman sebelumnya. Adanya aktivitas lembaga-lembaga milik AS di Indonesia sebagai buah dari kemitraan justru membahayakan negara, sebagaimana kasus NAMRU II. Demikian juga keberadaan IUC (Indonesia USAID Center for Biomedical and Public Health Center). Lembaga ini sebagaimana NAMRU II memiliki kekebalan diplomatik dan kebebasan bergerak di seluruh wilayah Indonesia, mekanisme transfer material dll. (Fahmi AP Pane, Republika Online, 19/7/2010). Dengan kekebalan diplomatik dan kebebasan bergerak di seluruh wilayah Indonesia mereka bisa melakukan apa saja yang diinginkannya. Hal ini tentu saja sangat berbahaya bagi kedaulatan negeri ini.

Kerjasama Kemitraan AS-Indonesia: Haram!

Selain fakta, bahwa “kerjasama kemitraan” tersebut merupakan legalisasi penjajahan AS di Indonesia, dan kawasan yang lainnya, juga harus dicatat, bahwa AS adalah negara penjajah yang tengah menduduki wilayah Islam yang lain, seperti Irak dan Afganistan. Dengan posisinya sebagai negara penjajah, dan sedang memerangi kaum Muslim, serta menduduki wilayahnya, maka status AS jelas merupakan Negara Kafir Harbi fi’lan.

Negara Kafir Harbi fi’lan tetap harus didudukkan sebagai musuh, karena sedang berperang dengan kaum Muslim. Karena itu, haram hukumnya melakukan “kerjasama kemitraan” dengan musuh. Allah berfirman:

فَمَنِ اعتَدىٰ عَلَيكُم فَاعتَدوا عَلَيهِ بِمِثلِ مَا اعتَدىٰ عَلَيكُم ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعلَموا أَنَّ اللَّهَ مَعَ المُتَّقينَ
Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (Q.s. al-Baqarah [02]: 194)

Allah SWT juga berfirman:

يٰأَيُّهَا الَّذينَ ءامَنوا لا تَتَّخِذوا بِطانَةً مِن دونِكُم لا يَألونَكُم خَبالًا وَدّوا ما عَنِتُّم قَد بَدَتِ البَغضاءُ مِن أَفوٰهِهِم وَما تُخفى صُدورُهُم أَكبَرُ ۚ قَد بَيَّنّا لَكُمُ الءايٰتِ ۖ إِن كُنتُم تَعقِلونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya”.(QS. Ali Imran [3]: 118)

Selain itu, “kerjasama kemitraan” ini juga digunakan AS untuk mengokohkan penjajahannya di Indonesia, juga negeri-negeri kaum Muslim yang lain. Dengan demikian, status “kerjasama kemitraan” ini juga haram dilakukan, karena secara nyata digunakan untuk menguasai kaum Muslim:

وَلَن يَجعَلَ اللَّهُ لِلكٰفِرينَ عَلَى المُؤمِنينَ سَبيلًا
Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (Q.s. an-Nisa’ [04]: 141)

Menjalin kemitraan yang konprehensif dalam segala bidang dengan AS tidak akan memberikan keuntungan kecuali sedikitpun kepada Indonesia, sementara mudarat yang ditimbulkannya sudah jelas. AS dengan seluruh kekuatannya akan bercokol di negeri ini, sementara negeri ini akan tetap tunduk dalam cengkramannya. Kekayaan alamnya yang kaya raya pun lebih mudah dikeruk dan diboyong ke negeri mereka sebagaimana yang mereka lakukan terhadap di Irian dengan emasnya, Riau dengan minyaknya, dan begitu seterusnya.

Menjalin kemitraan dengan AS tidaklah akan menjadikan umat Islam mulia, maju dan berwibawa. Resep-resep ramuan kapitalisme seperti demokratisasi, HAM, liberalism, dialog peradaban, kerjasama militer dan lain sebagainya yang ditawarkan AS hanya akan menjadikan penyakit yang telah menjangkiti negeri ini yakni berbagai goncangan politik dan ekonomi serta moral semakin parah dan akut sebagaimana negeri Islam lainnya yang berujung keporakporandaan dan kebinasaan.

AS dan Kapitalisme bukanlah sumber kemuliaan dan kemajuan. Karena kemulian hanyalah milik Allah, Rasul-Nya dan kaum Muslim. Siapa saja yang mengharapkan kemuliaan pada AS dan ideologinya, jelas keliru. Allah berfirman:

مَن كانَ يُريدُ العِزَّةَ فَلِلَّهِ العِزَّةُ جَميعًا ۚ إِلَيهِ يَصعَدُ الكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالعَمَلُ الصّٰلِحُ يَرفَعُهُ ۚ وَالَّذينَ يَمكُرونَ السَّيِّـٔاتِ لَهُم عَذابٌ شَديدٌ ۖ وَمَكرُ أُولٰئِكَ هُوَ يَبورُ ﴿١٠﴾
“Barang siapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nya lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang shaleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka adzab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur”. (QS. Fathir[35]:10)

وَلِلَّهِ العِزَّةُ وَلِرَسولِهِ وَلِلمُؤمِنينَ وَلٰكِنَّ المُنٰفِقينَ لا يَعلَمونَ
“Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui”. (QS. Al-Munafiqun [63]:8)

Wallahu ‘Alam bi as Showab, 

Warga Nonmuslim Ada yang Menjadi Pengurus PKS

Pengurus dari nonmuslim dinilai turut memperbesar partai ini. Mereka juga mempunyai kesempatan sama menjadi anggota legislatif.


Hidayatullah.com--Sejumlah warga nonmuslim di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi pengurus Dewan Pimpinan Ranting Partai Keadilan Sejahtera, karena relatif minimnya minat umat muslim menjadi pengurus PKS di desa bersangkutan.

"Saya pernah bertemu langsung dua orang Hindu dan Buddha yang menjadi pengurus PKS di tingkat desa di Kabupaten Konawe," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Sultra, Muhammad Poli di Kendari, Kamis (21/10).

Poli mengaku lupa nama orang dan desa itu, yang dominan dihuni transmigran dari Bali yang beragama Hindu dan Buddha. Kebetulan di desa bersangkutan, kaum muslim banyak menjadi partisipan partai lainnya.

Ia menyatakan, tidak masalah warga nonmuslim menjadi pengurus PKS karena sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang menetapkan PKS sebagai partai Islam yang terbuka.

"Bagi kami, semua orang mempunyai hak untuk berbuat baik dan memberi sumbangsih kepada masyarakat, tanpa membedakan agama, suku, ras, dan antargolongan," ujar anggota DPRD Sultra ini.

Adanya pengurus dari nonmuslim diharapkan turut memperbesar partai ini, karena mereka mempunyai kesempatan yang sama dengan yang muslim untuk menjadi anggota legislatif melalui partai Islam terbesar ini.

"Di Bali dan Nusa Tenggara Timur, banyak anggota DPRD dari Fraksi PKS yang nonmuslim," ucapnya.

Namun pengaderan melalui tarbiyah yang dilakukan PKS masih terbatas bagi kaum muslim dan belum bisa diselenggarakan pembinaan agama bagi nonmuslim. [ant/www.hidayatullah.com]
 
 
Sumber : One Ummah
 

Jaminan Referendum untuk Sudan Selatan

Senator John Kerry dari Amerika Serikat mengatakan pemerintah Sudan menjamin pelaksanaan referendum pada bulan Januari untuk kemerdekaan Sudan selatan.
Kerry menambahkan bahwa pemerintah Sudan -yang saat ini dijatuhi sanksi oleh AS- juga berjanji akan mematuhi hasilnya.
Hak tersebut disampaikan Kerry, sebagai ketua komite hubungan luar negeri Senat AS, usai kunjungan tiga harinya ke negara itu.
Senator Kerry mengatakan dia sudah menerima surat tertulis berupa resolusi dalam bahasa yang nyata untuk mematuhi hasil referendum, apapun hasilnya, dan tekad untuk bekerja sama dengan tetangganya di wilayah selatan.
“Jika pemerintah memegang ucapannya, Amerika Serikat akan bisa membentuk hubungan baru dengan Sudan,” tambah Kerry.
“Hal itu akan membawa pengaruh besar atas bagaimana pemerintah Obama dan Kongres AS akan memberi tanggapan, dalam hal hubungan ekonomi dan hubungan lainnya.”
Tujuan Amerika Serikat, menurut Kerry, adalah terciptanya Sudan yang damai yang bisa menjalin hubungan yang normal dalam jangka panjang.


Perundingan lebih lanjut

Sebelumnya Presiden Sudan, Omar al-Bashir, mengatakan referendum seharusnya mendorong perundingan antara Sudan utara dan selatan.
“Tidak diragukan lagi kalau peristiwa itu bercampur dengan kegelisahan karena makna penting dan historisnya.”
“Terlepas dari apapun hasil referendum itu kelak, maka akan menghasilkan sebuah situasi baru yang membutukan konsultasi dan perundingan dengan mitra damai,” tambahnya.
Referendum yang rencananya akan digelar pada 9 Januari merupakan hasil dari Kesepakatan Damai Menyeluruh tahun 2005, yang mengakhiri perang saudara antara utara dan selatan.
Diperkirakan sekitar dua juta jiwa tewas akibat perang saudara itu.
Sejak 1997 AS menjatuhkan sanksi kepada Sudan dan dampak ekonominya menjadi keprihatinan Presiden Bashir dan partai Kongres Nasional yang berkuasa.
Wartawan BBC, James Copnall, di ibukota Sudah, Khartoum, melaporkan biasanya pejabat AS lebih menggunakan bahasa ancaman diplomatik jika berunding dengan Sudan, nanun John Kerry menggunakan pendekatan imbalan jika Khartoum tidak menghambat referendum. (bbc, 25/10/2010)

Militer AS Tutup Mata Penyiksaan Tahanan Irak

Militer AS memegang kendali keamanan semasa pendudukan di Irak. Tapi mereka justru membiarkan saja aksi penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan pasukan keamanan Irak terhadap tahanan perang.
Hal tersebut terungkap dalam dokumen rahasia militer AS yang dirilis oleh Wikileaks. Tidak ada proses hukum terhadap polisi Irak yang menyiksa tahanan hingga cedera parah.
Wikileaks memberikan akses ke dokumen rahasia tersebut ke beberapa media internasional. Salah satu dokumen berisi cerita saat tahanan ditembak kakinya oleh polisi Irak. Tulang iganya patah, bagian tubuhnya terluka sana-sini karena juga dihantam oleh cambuk.
“Hasilnya: Tidak ada penyelidikan lebih lanjut,” demikian yang ditulis The Guardian dan dikutip reuters, Sabtu (23/10/2010).
Amnesti International mempertanyakan kenapa pemerintah AS melakukan ‘pembiaran’ ini. Ada indikasi kalau pemerintah AS telah melanggar hukum internasional dengan menyerahkan tahanan ke pasukan keamanan Irak yang diketahui akan menyiksa mereka.
“Dokumen ini menjadi bukti tambahan kalau otorita AS telah tahu penyiksaan sistematis ini selama bertahun-tahun,” ujar Direktur Amnesti International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Malcolm Smart.
Dalam websitenya, Wikileaks mulai melempar dokumen tersebut ke publik pada tanggal 22 Oktober 2010. Mereka mengklaim kebocoran ini merupakan yang terbesar dalam sejarah militer Amerika.
Isi dokumen berisi antara lain ada 109.032 orang yang tewas dalam perang Irak. Mereka yang tewas terdiri dari 66.081 warga sipil, 23.984 pengacau keamanan (musuh), 15.196 tentara Irak, 3.771 pasukan koalisi.
Dari data ini terlihat kalau lebih dari 60 persen korban tewas adalah warga sipil. Hampir 31 warga tak bersalah harus meregang setiap harinya di Irak selama 6 tahun pendudukan As di Irak. (detikNews, 23/10/2010)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites