Pandangan Islam Tentang Asuransi

Asuransi syariah dikampanyekan sebagai alternatif bagi kaum muslim untuk menjalankan akad asuransi. Sesuai dengan fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) tentang Pedoman Umum tentang Asuransi Syariah disebutkan bahwa asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Yang Teristimewa Bagi Wanita

"...Wahai pena..! Titiplah salam kami teruntuk kaum wanita. Tak usah jemu kau kabarkan bahwa mereka adalah lambang kemuliaan. Sampaikanlah bahwa mereka adalah aurat ..."

Sistem Pemerintahan Islam Berbeda dengan Sistem Pemerintahan yang Ada di Dunia Hari ini

Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam (Khilafah) berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di seluruh dunia

Video: Puluhan Ribu Warga Homs Suriah Berikrar, Pertolongan Bukan dari Liga Arab atau Amerika Tapi dari Allah!

.

Analisis : Polugri AS di Asia Tenggara

Secretary of State Amerika Serikat Hillary Clinton 21 Juli 2011 lalu berkunjung ke Indonesia. Sebelumnya, dia melawat dua hari ke India untuk ambil bagian dalam konferensi tingkat menteri ASEAN yang diselenggarakan di Bali 22 Juli.

Khilafah: Solusi, Bukan Ancaman

Berbagai macam dampak destruktif akibat penerapan sistem kapitalis-sekular telah mendorong manusia untuk mencari sistem baru yang mampu mengantarkan mereka menuju kesejahteraan, keadilan, kesetaraan dan kemakmuran. Dorongan itu semakin kuat ketika kebijakan-kebijakan jangka pendek dan panjang selalu gagal mencegah dampak buruk sistem kapitalis.

MIMPI PARA ULAMA BUKAN SEMBARANG MIMPI

Apakah Anda tadi malam bermimpi? Apa mimpi Anda? Kata orang, mimpi hanyalah kembang (bunga) orang tidur. Maksudnya, mimpi tidak bermakna signifikan. Tapi, sebenarnya tidak semua mimpi tak ada artinya.

Nasehat Imam Abdurrahman bin Amru al-Auza’iy :Empat Tipe Pemimpin

Ada nasihat berharga yang disampaikan Imam Abdurrahman bin Amru al-Auza’iy kepada Khalifah Abu Ja’far al-Manshur, ketika ulama besar itu dimintai nasihat.

Tampilkan postingan dengan label KHILAFAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KHILAFAH. Tampilkan semua postingan

24 Februari 2012

Konferensi Khilafah Mahasiswa


Konferensi Khilafah Mahasiswa Sulawesi Tenggara

Ahad, 4 Maret 2012

Auditorium Mokodompit Universitas Haluoleo
Diselenggarakan oleh:
Hizbut Tahrir Indonesia Chapter Universitas Haluoleo
Sekretariat:
Kompleks Perumahan Kendari Permai Blok P5 No. 3
Telp: 081943340839 (Mahmud) 085241872774 (Asma)
E-mail: panpelkkm2012@yahoo.com
Facebook: Konferensi Khilafah Mahasiswa Sultra
Blog: kkmsultra2012.wordpress.com



20 Februari 2012

Seruan Kebangkitan Khilafah di Amerika Syarikat agar Derita Umat Islam di Syria Diselesaikan Segera

Chicago, 19 Februari 2012 - Umat Islam dari seluruh kawasan Chicago di negara utama kapitalis Amerika Syarikat telah menghadiri satu seruan pada hari Sabtu, 24 Disember 2011 yang lalu untuk menyokong perjuangan rakyat Syria terhadap rejim kejam yang menindas iaitu rejim Bashar Al-Assad.

Selama lebih lima dekad, keluarga Al-Assad telah menjalankan salah satu kerajaan yang paling kejam dan melakukan penindasan kepada rakyat Syria.

Pada masa yang sama, Syria juga telah digunakan sebagai kuasa talibarut oleh kuasa-kuasa Barat untuk mengekalkan kepentingan mereka di rantau tersebut dengan menjalankan operasi terancang di Lubnan dan Iraq untuk melindungi Israel.

Perhambaan kepada tuan-tuan mereka iaitu Amerika, Russia dan China, rejim Al-Assad telah menjalankan salah satu daripada pemerintahan diktator yang paling kejam, menjalankan pembunuhan beramai-ramai termasuk pembunuhan beramai-ramai Hama, membunuh lebih daripada 40,000 orang dan pembunuhan beramai-ramai terhadap penunjuk perasaan pada tahun ini.

Umat ​​Islam di Syria telah menuntut penyingkiran rejim yang menindas ini dan ingin mengembalikan keadilan Islam melalui tertegaknya kembali Negara Islam Global / Daulah Khilafah Islamiyah walaupun setelah beribu-ribu insan yang telah dibunuh dengan kejam.

Dengan menggunakan slogan-slogan dan memegang papan tanda, peserta perhimpunan aman di Chicago menyokong saudara-saudara mereka di Syria dan menyeru seruan yang sama untuk penyingkiran rejim Al-Assad, penyingkiran ejen Barat dan penubuhan semula Khilafah. [ hizb-america.org / arrayah.info / taman-langit7.co.cc ]

Sumber : http://hizb-america.org/activism/local/2270-photos-a-video-protest-support-the-people-of-syria

Video

15 Februari 2012

Khalifah Wakil Umat Dalam Pemerintahan Dan Penerapan Syariah

Pengantar

Khalifah adalah kepala negara Islam, yang disebut juga dengan Amîrul Mu’minîn (pemimpin kaum beriman) dan al-Imâmul A’dzam (pemimpin tertinggi). Dialah satu-satunya yang memiliki otoritas dalam kekuasaan dan pemerintahan, serta tidak ada seorang pun yang menyekutuinya. Dalilnya adalah sabda Rasulullah Saw:

فَاْلإِمَامُ الأَعْظَمُ الذِّي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَتِهِ
Pemimpin tertinggi (al-Imâmul A’dzam) masyarakat adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari).

Artinya semua urusan yang terkait dengan pemeliharaan urusan rakyat dan negara merupakan kewenangan al-Imâmul A’dzam (pemimpin tertinggi), yakni Khalifah. Oleh karena itu, asy-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullâh berkata: “Asas Daulah Islam adalah Khalifah. Sedang yang lainnya adalah wakil Khalifah atau tim penasihat (mustasyâr) baginya. Dengan demikian, Negara Islam adalah Khalifah yang menerapkan sistem Islam.” (an-Nabhani, ad-Daulah al-Islâmiyah, hlm. 231).

Lalu, Khalifah ini mewakili siapa ketika menjalankan kewenangan dan otoritasnya yang begitu besar dalam kekuasaan dan pemerintahan, serta  dalam penerapan sistem Islam?

Telaah kitab kali ini akan membahas Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam pasal 24, yang berbunyi: “Khalifah mewakili umat dalam pemerintahan dan penerapan syariah.” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 124).

Terkait dengan Khalifah ini mewakili siapa ketika menjalankan kewenangan dan otoritasnya dalam kekuasaan dan pemerintahan, serta  dalam penerapan sistem Islam, maka dalam hazanah pemikiran Islam kita temukan pendapat-pendapat ulama sebagai berikut:

Khalifah Wakil Allah

Ini adalah pendapat sebagian ulama, di antanya az-Zujad, seperti yang dikatakan Ibnu Mandzur dalam “Lisânul Arab” bahwa boleh para imam (Khalifah) disebut dengan para wakil (pengganti) Allah di muka bumi. Dalilnya adalah firman Allah: “Hai Daud, sesungguhnya Kami  menjadikan kamu Khalifah di muka bumi.” (TQS. Shad [38] : 26). Bahkan berdasarkan firman Allah: “Dan Dia-lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi.” (TQS. Al-An’am [6] : 165), ada sebagian ulama yang membolehkan Khalifah dipanggil dengan: “Yâ khalîfatullâh, hai wakil (pengganti) Allah.” (Majalah al-Khilafah al-Islamiyah, No. 2, Ramadhan 1315 H/Pebruari 1995 M, hlm 25).

Sementara al-Baghawi membolehkan sebutan khalîfatullâh, wakil atau pengganti Allah itu hanya kepada Nabi Adan dan Dawud-‘alaihimâs salâm-saja, tidak untuk selain keduanya. Beliau berkata: “Dan tidak seorang pun dinamakan khalîfatullâh, wakil atau pengganti Allah sesudah keduanya.” (al-Qalqasyandi, Mâtsirul al-Inâfah fi Ma’âlim al-Khilâfah, 1/8).

Sedang al-Imam az-Zamakhsyari memboleh sebutan khalîfatullâh, wakil atau pengganti Allah itu kepada semua Nabi selain keduanya. Ketika menjelaskan firman Allah “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.“(TQS. Al-Baqarah [2] : 30), Beliau berkata: “Firman Allah ini boleh diartikan dengan wakil atau pengganti-Ku (khalîfah minni), sebab Adam itu khalîfatullâh, wakil atau pengganti Allah di muka bumi, begitu juga setiap Nabi.” (az-Zamakhsyari, Tafsîr al-Kasysyâf, 1/271).

Pendapat bahwa “Khalifah wakil Allah” ini lemah, dan penggunaan ayat-ayat tersebut sebagai dalil bukan pada tempatnya. Sebab pembahsan di sini tentang sandaran jabatan Khilafah, yakni “Kepemimpinan umum bagi semua kaum Muslim di dunia guna menerapkan syariah Islam, dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia”, bukan tentang Khalifah secara mutlak. Jadi, masalahnya berbeda.

Oleh karena itu, mayoritas ulama melarang sebutan tersebut, bahkan orang yang mengatakannya disebut fâjir (pelaku maksiat). Mereka berkata: “Khalifah itu menggatikan orang yang tiada atau meninggal, sedang Allah tidak ghaib dan tidak meninggal.” Khalifah Abu Bakar menolak ketika dikatakan kepadanya: “Yâ khalîfatullâh, hai wakil (pengganti) Allah.” Abu Bakar dengan tegas berkata: “Aku bukan khalîfatullâh, wakil (pengganti) Allah, namun aku pengganti Rasulullah.” (al-Mawardi, al-Ahkâm as-Sulthâniyah, hlm. 15). Begitu juga Umar bin Khattab, dalam hal ini, beliau bersikap tegas menolak sebagaimana Abu Bakar. Sikap tegas Abu Bakar dan Umar menunjukkan bahwa telah ada Ijma ‘ Sahabat yang melarang penamaan pemimpin negara Islam dengan sebutan khalîfatullâh, wakil (pengganti) Allah.

Dengan begitu, gugurlah hujjah mereka yang berpendapat bahwa Khalifah adalah wakil Allah (khalîfatullâh). Khalifah bukan wakil Allah, apapun alasannya. Sehingga penggunaan sebuat “khalîfatullâh” secara mutlak tidak boleh berdasarkan syariah (al-Khalidi, Qawa’id Nidzam al-Hukmi fil Islam, hlam. 232).

Khalifah Wakil Nabi Saw

Pendapat ini adalah pendapat jumhur ulama, di antaranya Ibnu Khaldun, Abu Ya’la, al-Mawardi, al-Baidhawi, Aduddin al-Iji, an-Nawawi dan Ibnu Taimiyah (al-Khalidi, Qawâ’id Nidzâm al-Hukmi fil Islâm, hlam. 231). Mereka menggunakan sebutan Khalifah kepapa setiap orang yang mengurusi urusan kaum Muslim, sebab ia menggantikan Rasulullah dalam mengurusi umatnya. Sehingga setiap Khalifah disebut dengan “Khalifah Rasulullah, pengganti Rasulullah”. Oleh karena itu mereka sepakat bahwa “Imamah itu dibuat untuk khilafah nubuwah (kepemimpinan Nabi) dalam menjaga agama dan mengatur dunia.” (al-Mawardi, al-Ahkâm as-Sulthâniyah, hlm. 5).

Dalil mereka yang berpendapat bahwa Khalifah wakil Nabi adalah perkataan Abu Bakar. Ketika dikatan kepada Abu Bakar: “Yâ khalîfatullâh, hai wakil (pengganti) Allah.” Abu Bakar dengan tegas berkata:

لَسْتُ بِخَلِيْفَةِ اللهِ، وَلَكِنيِّ خَلِيْفَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Aku bukan khalîfatullâh, wakil (pengganti) Allah, namun aku pengganti Rasulullah Saw.” (al-Qurthubi, Tafsîr al-Qurthubi, 14/355).

Pendapat ini juga lemah karena tidak didukung oleh dalil yang kuat. Sebab jelas sekali dengan mengkaji fakta sejarah bahwa Abu Bakar bukan wakil Nabi Saw. Bahkan tidak ada satu pun nash yang menujukkan bahwa Rasulullah mengangkat Abu Bakar untuk menggantikannya dalam mengurusi semua urusan kaum Muslim. Akan tetapi, Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah memalui proses pemilihan yang dilakukan kaum Muslim di Saqifah Bani Saidah, lalu beliau benar-benar menjadi Khalifah dengan baiat kaum Muslim. Sebab syara’ telah menjadikan kekuasaan di tangan umat, sehingga umat dapat membaiat siapa saja yang dikehendaki untuk mewakilinya dalam kekuasaan (Majalah al-Khilafah al-Islamiyah, No. 2, Ramadhan 1315 H/Pebruari 1995 M, hlm 27).

Sementara perkataan Abu Bakar “Khalîfah Rasulullah” adalah majazi bukah sesungguhnya. Dalam arti bahwa beliau datang setelah Rasulullah dalam mengurusi urusan kaum Muslim, dan beliau tidak menjadi Khalifah karena diangkat Nabi Saw untuk menggantikannya. Jika tidak demikian, tentu Umar, Utsman dan Ali disebut dengan “Khalîfah Rasulullah“. Namun hal ini tidak pernah terjadi sama sekali, dan tidak seorang pun mengatakannya (al-Khalidi, Qawâ’id Nidzâm al-Hukmi fil Islâm, hlam. 233).

Khalifah Wakil Khalifah Sebelumnya 

Al-Qalqasyandi berkata: “Sesungguhnya jabatan Khilafah itu terkadang didapat oleh seorang Khalifah dari Khalifah sebelumnya.” Sehingga dikatakan Fulan menggantikan Fulan secara berurutan hingga berakhir pada Abu Bakar radhiyallâhu ‘anhu. Lalu, beliau disebut dengan “Khalîfah Rasulullah Saw“. Karenanya di awal berkuasa, Umar dipanggil dengan “Khalîfah Khalifah Rasulullah Saw“. (al-Qalqasyandi, Mâtsirul al-Inâfah fi Ma’âlim al-Khilâfah, 1/6).

Ketika menjelaskan firman Allah “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.“(TQS. Al-Baqarah [2] : 30), ath-Thabari berkata: “Khalifah yang sesungguhnya berasal dari perkataanmu, Fulan menggantikan Fulan dalam perkara ini ketika ia menjalankan perkara itu sesudahnya. Dari sini, maka Penguasa Tertinggi (as-Sulthân al-A’dzam) disebut dengan Khalifah, sebab ia menggantikan penguasa sebelumnya. Kemudian ia menduduki kekuasaan menggantikannya. Dengan demikian, ia khalifah (wakil atau pengganti) sebelumnya.” (ath-Thabari, Tafsîr ath-Thabari, 1/153 ).

Mereka yang berpendapat dengan pendapat ini sama sekali tidak memiliki hujjah, baik al-Qur’an maupunn al-Hadits. Mereka memahami hal itu hanya berdasarkan pada pengertian kata “khalîfah” menurut bahasa. Padahal arti bahasa saja tidak cukup dalam hal ini. Sebab masalahnya terkait dengan kepemimpinan negara tidak dengan pengangkatan pengganti (al-istikhlâf), dan tidak pula dengan sistem putra mahkota (wilâyah al-‘ahd), sehingga dikatakan bahwa Khalifah adalah wakil Khalifah sebelumnya. Apalagi, sistem putra mahkota (wilâyah al-‘ahd), dan pengangkatan pengganti (al-istikhlâf) tidak diakui dalam sistem pemerintahan Islam, bahkan sangat bertentangan. Sebab dalam sistem pemerintahan Islam kekuasaan berada di tangan umat, bukan di tangan khalifah. Dengan demikian pendapat ini pun tertolak sebagaimana pendapat-pendapat sebelumnya (al-Khalidi, Qawâ’id Nidzâm al-Hukmi fil Islâm, hlam. 233; Majalah al-Khilafah al-Islamiyah, No. 2, Ramadhan 1315 H/Pebruari 1995 M, hlm 26).

Khalifah Wakil Umat 

Pendapat ini adalah pendapat yang râjih (kuat), sebab Khalifah itu bukan wakil Allah SWT, bukan wakil Nabi Saw, dan tidak pula terbayangkang secara syar’iy dan akal bahwa Khalifah adalah wakil dari Khalifah sebelumnya. Khalifah tidak lain adalah wakil umat bukan yang lainnya. Umat yang membaiat Khalifah untuk memimpin pemerintahan dan kekuasaan menggantikan atau mewakilinya. Mengingat, umat dituntut untuk menerapkan hukum Islam, menegakkan hudûd (sanksi hukum pidana), menyiapkan tentara, berjihad, menaklukkan negeri dan lain-lainnya. Allah SWT berfirman:

﴿ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ﴾
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (TQS. An-Nisâ’ [4] : 58).

Dan firman-Nya:

﴿ وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا ﴾
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya.” (TQS. Al-Mâidah [5] : 38).

Allah SWT berfirman:

﴿ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ﴾
Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya.” (TQS. At-Taubah [9] : 36).

Dan firman-Nya:

﴿ وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ ﴾
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” (TQS. Al-Anfâl [8] : 60).

Khithâb atau seruan dalam ayat-ayat tersebut ditujukan pada umat. Sebab kekuasaan berada di tangan umat. Akan tetapi, syara’ mengharuskan Khalifah saja yang memiliki otoritas menerapkan hukum Islam mewakili umat. Dengan demikian, realitasnya bahwa Khalifah adalah wakil umat dalam kekuasaan dan penerapan syariah Islam. Mengingat seseorang tidak akan menjadi Khalifah kecuali dengan dibaiat oleh umat, maka baiat ini saja sudah cukup menjadi dalil bahwa Khalifah adalah wakil dari umat (al-Khalidi, Qawâ’id Nidzâm al-Hukmi fil Islâm, hlam. 234; Majalah al-Khilafah al-Islamiyah, No. 2, Ramadhan 1315 H/Pebruari 1995 M, hlm 28; dan An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 125).

Dengan ketentuan UUD negara Islam pasal 24 ini, maka terjawab sudah kekhawatiran sebagian orang bahwa Khalifah yang insya Allah tidak lama lagi akan terwujudkan akan memimpin dengan sewenang-wenang dan diktator. Sebab Khalifah itu tidak memiliki kekuasaan, dan pemilik kekuasaan adalah umat. Keberadaa Khalifah tidak lain hanyalah menjadi wakil umat. Sehingga umat dapat mengambil kembali kekuasaannya, kapanpun umat mau ketika Khalifah tidak lagi bisa menjaga amanahnya. WalLâhu a’lam bish-shawâb.(Muhammad Bajuri/hizbut-tahrir.or.id)


Daftar Bacaan
Ibnu Mandzur, Muhammad bin Mukarram bin Ali Abu al-Fadhal Jamaluddin, Lisânul Arab, (Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-Arabi), tanpa tahun.
Al-Khalidi, Dr. Mahmud, Qawâid Nizâmul Hukm fil Islâm, (Beirut:Maktabah al-Muhtasib), Cetakan II, 1983.
Majalah al-Khilafah al-Islamiyah, No. 2, Ramadhan 1315 H /Pebruari 1995 M.
Al-Mawardi, Abi al-Hasan Ali bin Muhammad bin Habin al-Bashri al-Baghdadi, al-Ahkâm as-Sulthâniyah, (Beirut: Dar al-Fikr), Cetakan I, 1960.
An-Nabhani, Asy-Syaikh Taqiyuddih, Muqaddimah ad-Dustûr aw al-Asbâb al-Mujîbah Lahu, Jilid I, (Beirut: Darul Ummah), Cetakan II, 2009.
An-Nabhanai, Asy-Syaikh Taqiyuddih, Ad-Daulah al-Islâmiyah, (Beirut: Darul Ummah), Cetakan VII, 2002.
Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir bin Yazid, Tafsîr ath-Thabari, (Beirut: Muassasah ar-Risalah), Cetakan I, 2000.
Al-Qalqasyandi, Ahmad bin Abdullah, Mâtsirul al-Inâfah fi Ma’âlim al-Khilâfah, (Kuwait: Mathba’ah Hukumah al-Kuwait), Cetakan II, 1985.
Al-Qurthubi, Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farah al-Anshari Abu Abdillah, Tafsîr al-Qurthubi, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), tanpa tahun.
Az-Zamakhsyari, Mahmud bin Umar bin Muhammad bin Ahmad al-Khawarizmi, Tafsîr al-Kasysyâf, (Beirut: Dar al-Fikr), tanpa tahun.

10 Februari 2012

Subhanallah!! Seorang Yahudi Radikal Bertobat Ingin Tegaknya Khilafah

PALESTINA – Mikhail Chernovska adalah seorang Yahudi Ekstrimis yang menyatakan keislamannya, mengungkapkan semangatnya ingin melihat Khilafah islamiyyah tegak dengan Al-Quds sebagai ibukotanya. “Sungguh aku telah mendapat petunjuk. Sebabnya hanya satu, karena aku ingin mencari kebenaran” ungkap Mikhail.Hal ini dismapaikan oleh situs harakatut tauhid Al-islamy selasa 8 November 2011.

Mikhail memiliki nama hijrah Muhammad Al-Mahdi mirip dengan nama seorang imam yang dijanjikan Rasulullah SAW di akhir zaman yang akan membawa keadilan dengan menegakkan Dinullah dimuka bumi. Mahdi adalah seorang Yahudi yang berasal dari Azerberijan yang kemudian hijrah ke Palestina setelah masuk Islam.

Tempat tinggal Mahdi sekarang tepat di kota Hebron tepi barat. Ia lahir di baku, Azerbeijan 37 tahun yang lalu. Pria asal Azerbeijan ini hidup ditengah-tengah keluarga yang ektrim. Ia hijrah ke Israel pada awal 90an.
....“Sungguh aku telah mendapat petunjuk. Sebabnya hanya satu, karena aku ingin mencari kebenaran”....
Hebron adalah tempat pembantaian seorang Yahudi radikal, Baruch Goldstein, di gua para leluhur. Pada saat itu ada sekitar 29 muslim yang merasakan pengaruh dari pembantaian tersebut. maka bersamaanitu Mahdi memutuskan untuk pindah ke pemukiman Kiryat Arba, dimana dia tinggal bersama pahlawan dalam pandangannya pada waktu itu, Goldstein, dan bergabung dengan pemukim ekstremis.

Dia menambahkan bahwa diskusi agama dan filsafat dengan seorang Palestina yang memiliki Kraja, untuk memperbaiki mobil di Hebron, membuatnya meninjau pandanganya secara bertahap, hingga masuk Islam dan kembali ke Baku dalam rangka menikahi seorang Muslimah. Mahdi mengungkapkan bahwa ia mendapatkan sambutan yang hangat dari tetangganya yang baru di Hebron, meskipun darahnya Yahudi.
....Ia sangat bersemangat untuk melihat Khilafah Islamiyyah tegak dengan Al-Qus sebagi ibukotanya....
Ia mengungkapkan kepada koresponden AFP saat mengunjunginya di rumah“Aku dulu pemukim ekstrimis dan bermusuhan dengan mereka, tapi mereka memperlakukan aku seperti seorang kakak bagi saya dan menawarkan bantuan”kenang Muhammad Al-Mahdi. Fakta yang mengacu pada kehidupan Mahdi, di Kiryat arba, seolah-olah tidak mungkin, setelah ia masuk islam dan menikah dengan Sabina muslimah. Yang memiliki 4 anak setelah hidup bersamanya. “Parta pemukim menyerang saya beberapa kali, dan melemparkan batu di rumah saya, dan menulis slogan-slogan di dinding mengundang saya untuk meninggalkan tempat itu” ujar pria berusia 37 tahun itu.

Dia menambahkan “Kemanapun kita pergi kita mengalami pelecehan, karena istri saya mengenakan jilbab, dan berulang kali dipertanyakan oleh pasukan keamanan, tapi yang aku peduli adalah bahwa anak-anakku hari ini adalah Muslim, dan mengikuti agama yang telah aku pilih”. Ia sangat bersemangat untuk melihat Khilafah Islamiyyah tegak dengan Al-Qus sebagi ibukotanya.

Ia menegaskan: ”Saya menyadari bahwa agama Yahudi ada banyak yang kontradiksi, dan bahwa Islam adalah agama kebijaksanaan dan kebenaran, saya telah mendapat petunjuk karena saya mencari kebenaran, itulah satu-satunya penyebab keislamanku” tandas Al-Mahdi seraya mengakui kebaikan temanya Zalloum, pemilik Karaj, yang telah menjadi sebab ia mendapatkan hidayah.

Zalloum mengakui bahwa sejak awal mengnal Mikhail yang mucul dalam [persepsinya adalah Mikhail orang yang baik tidak seperti pemukim kebanyakan di Kiryat Arba. Ia sering berdialog masalah agama dan filsafat dengan Mikhail sampai suatu saat ia berkata pada Mikhail: ”Kalau tidak aku menjadi Yahudi melalui kamu, kamu yang masul Islam melalui aku, setelah enam bulan diskusi, akhirnya ia mendapatkan hidayah masuk Islam” ungkap Zalloum.

Zalloum menambahkan: ”Memang benar bahwa Michael menjadi Muhammad al-Mahdi, namun ia tidak bisa melepaskan semua Budaya Yahudi, Fushm Bintang Daud di salah satu tangannya akan mengingatkan bahwa dia adalah seorang Yahudi, meskipun ia melanjutkan hari pada kinerja dari shalat wajib tepat waktu dan membaca Al-Quran”.(usamah/tawhid/voa-islam/taman-langit7.co.cc)

Mesir Siap Menjadi Inkubator Khilafah Islam

Kontroversi dan keributan besar pun muncul tentang Hizbut Tahrir, setelah wakil pendirinya mengatakan bahwa demokrasi kufur, dan kaum liberal kafir, serta parlemen (DPR) itu bid’ah, sebagaimana yang dipublikasikan oleh salah satu majalah.

Terkait dengan hal ini surat kabar Mesir “Al Wafd”-melaui dua wartawannya Ahmad Abu Shalih dan Muhammad ar-Rais-memutuskan untuk berdialog langsung dengan Syarif Zayad  juru bicara kantor media Hizbut Tahrir, yang menegaskan bahwa Hizbut Tahrir adalah partai politik yang berideologikan Islam, sementara dasar berdirinya, aktivitas dan tujuannya adalah melanjutkan cara hidup Islam (isti’nâf al-hayâh al-islâmiyah), serta mengemban Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad, setelah semuanya itu berhenti sejak runtuhnya Khilafah pada tahun 1924 di Istanbul.

Berikut rincian dari dialog tersebut:

Demokrasi itu kufur , kaum liberal itu kafir, Mesir harus keluar dari PBB, ide ide patriotisme dan nasionalisme itu kufur, parlemen (DPR) itu bid’ah kâfirah, Khilafah itu wajib, dan Mesir adalah wilayah yang tengah menanti seorang khalifah. Apakah semua ini benar-benar merupakan prinsip-prinsip yang menjadi dasar Hizbut Tahrir?

Untuk demokrasi, benar bahwa itu kufur, dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam. Demokrasi itu semuanya bertentangan dengan Islam, baik keseluruhannya maupun bagian-bagiannya, termasuk sumbernya. Sumber demokrasi adalah manusia tidak ada hubungannya dengan wahyu dan agama. Demokrasi memberikan rakyat hak untuk membuat konstitusi merampas hak Allah. Selain itu, demokrasi tegak di atas doktrin (akidah) pemisahan agama dari negara dan kehidupan. Begitu juga, demokrasi tegak di atas ide kebebasan, seperti kebebasan berkeyakinan dan pendapat, berkepemilikan, serta kebebasan bertingkah laku. Sementara seorang Muslim segala tindakannya terikat dengan ketentuan syariah Islam.

Adapun pernyataan yang dinisbatkan kepada kami, bahwa kami mengatakan kaum liberal itu kafir, maka kami tidak mengkafirkan seorang pun di antara kaum Muslim. Namun kami hanya mengatakan bahwa pemikiran atau ide liberalisme itu adalah pemikiran atau ide kufur. Dan belum tentu bahwa orang yang mengemban pemikiran atau ide kufur itu kafir. Boleh jadi ia kafir jika ia menyakini bahwa pemikiran atau ide liberalisme itu yang terbaik, dan Islam tidak layak untuk era sekarang.

Sementara pemikiran atau ide patriotisme dan nasionalisme, maka itu merupakan pemikiran atau ide perusak yang telah mencerai-beraikan umat, serta berkontribusi dalam meleyapkan negara Islam. Namun kaum kafir Barat mampu merekrut di antara generasi umat untuk mengemban dan membelanya. Padahal ia merupakan pemikiran sampah dan rendahan yang tegak di atas fanatisme (ashabiyah) yang dilarang oleh Islam.

Sedangkan Khilafah, maka tidak ada keraguan bahwa ia jantung dakwah Hizbut Tahrir, karena kami menyakini berdasarkan dalil-dalil syara’, bahwa tidak mungkin melanjutkan cara hidup Islam (isti’nâf al-hayâh al-islâmiyah) kecuali dengan tegaknya Khilafah. Dan kami berusaha dengan segala ketulusan bahwa Mesir menjadi ibu kotanya.

Hizbut Tahrir kembali lagi setelah pelarangan terhadap 26 anggota di antara kader-kader Hizbut Tahrir di Mesir, termasuk tiga warga Inggris dan seorang warga Palestina yang diseret ke pengadilan pada 2002 oleh Keamanan Negara, karena mereka terbukti bergabung dengan partai terlarang di negeri ini. Mereka didakwa akan “menggulingkan rezim pemerintah dan berusaha untuk mendirikan negara Islam”?

Ini benar. Bahkan ini bukan masalah pertama bagi Hizbut Tahrir di Mesir. Akan tetapi Hizbut Tahrir senantiasa mengemban pemikiran dengan kuat. Hizbut Tahrir bertekad kuat untuk membawa pemikiran itu sampai pada kekuasaan. Perlu diingat bahwa Khilafah itu bukan khayalan yang membelai jiwa. Namun ia merupakan janji dan kewajiban dari Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT berfirman: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar  mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa.” (TQS. An-Nûr [24] : 55).

Dan Rasulullah Saw bersabda: “… Kemudian akan ada Khilafah yang tegak di atas metode kenabian.” (HR. Ahmad).

Anda mengatakan bahwa Mesir siap menjadi wilayah bagi Khilafah Islam, magapa?

Benar, Mesir siap menjadi inkubator Khilafah Islam. Apakah Anda berpikir bahwa rakyat yang memilih kelompok Islam dalam pemilihan parlemen baru-baru ini ini mereka memilih agar diterapkan kepada mereka sistem yang diimpor dari Timur dan Barat. Mereka tidak memilihnya kecuali karena mereka berpikir bahwa ini adalah jalan bagi kembalinya Islam dalam pemerintahan. Sementara caci maki dan sumpah serapah yang keluar dari mulut para sekularis, serta upaya-upaya Dewan Militer untuk memaksakan sebuah rezim sekuler melalui piagam perdamaian, dan pembicaraan tentang prinsip-prinsip yang mengontrol Konstitusi, tidak lain adalah upaya untuk membajak kehendak rakyat yang menginginkan diterapkannya Islam. Begitu juga, revolusi 25 Januari telah memecahkan hambatan rasa takut yang menghalangi rakyat dari aktivitas mengembalikan Khilafah bersama dengan Hizbut Tahrir.

Anda mengatakan bahwa ide-ide politik yang ada di Mesir adalah buatan kaum kafir sejak perjanjian Sykes-Picot yang ditandatangani pada tahun 1916. Tolong jelaskan?

Tidak diragukan lagi bahwa Barat setelah melenyapkan negara Khilafah Islam, Barat meroberk-robek dunia Islam melalui perjanjian busuk ini. Barat berusaha untuk membuat kompromi politik-tidak hanya di Mesir saja, melainkan di negeri-negeri kaum Muslim lainnya-dengan kompromi yang merusak. Dalam hal ini, Barat hanya ingin untuk menjual semua pemikiran kufurnya. Sehingga, Barat pun melakukan serangan budaya terhadap dunia Islam, dan serangan misionaris untuk mengemban budaya dan pemikirannya seperti demokrasi, nasionalisme, kebebasan dan lain-lainnya. Akibatnya banyak kaum intelektual yang begitu mencintai budaya Barat dan memuliakannya. Sebaliknya mereka mengecam budaya Islam, dan syariah Islam jika bertentangan dengan budaya Barat. Lihatlah sekarang  perdebatan di saluran TV satelit yang banyak membahas syariah Islam, seperti haramnya bank dan pasar saham, serta tema tentang pariwisata, pornografi dan minuman keras.

Abdul Rahim Ali, Direktur Pusat Arab untuk Penelitian dan Kajian mengatakan bahwa Hizbut Tahrir menyerukan penggulingan kekuasaan melalui fitnah (perpecahan) dalam tubuh militer, komentar Anda?

Pernyataan ini setengah benar. Hizbut Tahri memang menyerukan penggulingan kekuasaan, karena kekuasaan yang ada tidak menerapkan apa yang diturunkan Allah. Namun hal ini tidak akan pernah terjadi melalui fitnah (perpecahan) dalam tubuh militer, melainkan dengan mengambil loyalitas militer untuk mendukung agama Allah dengan meletakkannya di tempat yang dapat menerapkan semua ketentuan agama, dengan memberinya pertolongan (nushrah) kepada Hizbut Tahrir setelah terbentu opini umum yang berasal dari kesadaran masyarakat terhadap Islam.

Ia juga mengatakan, bahwa Salafi Mesir melakukan perlawanan dan tidak senang terhadap Hizbut Tahrir?

Kami semua bersama. Setiap orang yang beraktivitas untuk kepentingan Islam memiliki ikatan persaudaraan Islam (ukhuwah islâmiyah). Dan semua Salafi yang kami temuinya mereka berpendapat bahwa Khilafah yang benderanya tengah kami emban merupakan kewajiban besar, dimana semua generasi umat yang mukhlis wajib ikut memperjuangkannya. Sementara jika ada beberapa orang yang tidak senang dengan kami, maka itu tidak mengkhawatirkan kami, sebab hanya ridha Allah yang menjadi tujuan kami. Dan kami tidak akan pernah melakukan pergolakan dengan mereka yang beraktivitas untuk Islam. Kami hanya akan melakukan pergolakan dengan ide-ide dan konsep-konsep kufur yang tengah dipasarkan oleh Barat di negara kami.

Di bawah judul “Percaya Atau Tidak: Hizbut Tahrir Tidak Mengakui Republik Arab Mesir , Dan Menuntut Kembalinya Khalifah” yang dipublikasikan oleh majalah “Asy-Syabab”. Apa komentar Anda?

Kami di kantor media Hizbut Tahrir telah mengirim pernyataan penjelasan kepada majalah “Asy-Syabab” untuk meluruskan beberapa ketidakakuratan terkait isi publikasi yang dinisbatkan kepada kami. Namun, mereka tidak mempublikasikannya. Pertama, kami tidak mengakui sistem republik, karena bertentangan dengan Islam, yang telah menjelaskan kepada umat bahwa yang mengurusi semua urusannya adalah para khalifah. Dan Khilafah adalah sistem pemerintahan yang tidak sama dengan sistem-sistem pemerintahan buatan manusia. Khilafah itu bukan republik, monarki, dan bukan pula kekaisaran. Adapaun perkataan bahwa kami menuntut kembalinya Khalifah, maka perkataan itu salah, dan kami tidak menyampaikannya . Sementara pernyataan yang benar adalah bahwa kami beraktivitas untuk melanjutkan cara hidup Islam (isti’nâf al-hayâh al-islâmiyah). Dalam hal ini, Anda kan tahu gaya media yang mementingkan judul untuk menarik perhatian.

Dari mana sumber pendanaan Hizbut Tahrir?

Dari sumbangan para syabab (aktivis) Hizbut Tahrir, dan dari para syababnya saja. Hizbut  Tahrir dengan tegas menolak untuk mengambil dana apapun dari negara, lembaga atau individu yang bukan syababnya.

Sejauh ini, berapa jumlah mereka yang bergabung dengan Hizbut Tahrir?

Hizbut Tahrir telah memiliki cukup banyak syabab yang melakukan aktivitas kepartaian seperti pembinaan atau pengkaderan (tatsqîf), mengemban dakwah, perjuangan politik, dan melakukan interaksi di dalam masyarakat Mesir. Sejauh ini eksistensinya hampir merata.

Sumber: alwafd.org, 6/2/2012.

31 Januari 2012

Khilafah Usmani dan Kerajaan Islam Nusantara

Khilafah Usmani berperan besar membantu kerajaan-kerajaan Islam Nusantara dalam memerangi Portugis, termasuk membantu Kesultanan Aceh.

Oleh Makmur Dimila

Tak hanya ke Timur Tengah, Portugis juga menyebarkan pengaruhnya ke Samudera Hindia. Secara terang-terangan, Raja Portugis Emanuel I menyampaikan tujuan utama ekspedisi tersebut, “Sesungguhnya tujuan dari pencarian jalan laut ke India adalah untuk menyebarkan agama Kristian dan merampas kekayaan orang-orang Timur”.

Surat Kesultanan Aceh kepada Khilafah Turki Usmani. Foto | Indoforum.org

Khilafah Usmani di Turki tidak berdiam diri. Pada tahun 925H/1519 M, Portugis di Malaka digemparkan oleh berita tentang pengiriman armada Usmani untuk membebaskan Muslim Melaka dari penjajahan kafir. Kabar itu tentu menggembirakan umat Islam setempat.

Ketika Sultan Alaidin Riayat Syah II Al-Qahhar naik tahta di Aceh pada tahun 943 H/1537 M, menurutnya Aceh perlu meminta bantuan bala tentara dari Turki. Selain untuk mengusir Portugis di Melaka, juga untuk menakluk wilayah lain, khususnya daerah pedalaman Sumatera, seperti daerah Batak.

Al-Qahhar menggunakan pasukan Turki, Arab dan Habsyah. Dengan pasukan Khilafah Usmani 160 orang dan 200 pasukan dari Malabar, membentuk kelompok elit angkatan bersenjata Aceh. Al-Qahhar selanjutnya mengerahkan pasukan itu menakluk Batak di pedalaman Sumatera pada 946 H/1539 M.

Dalam indoforum.org yang ditulis oleh sumber anonim disebutkan, seorang sejarawan Universiti Kebangsaan Malaysia, Lukman Taib, mengakui adanya bantuan Khilafah Usmani dalam penaklukan wilayah sekitar Aceh.
Menurut Taib, perihal itu merupakan bukti perpaduan umat Islam yang memungkinkan Khilafah Usmani menyerang langsung wilayah sekitar Aceh. Bahkan, Khilafah mendirikan akademi tentara di Aceh: Askeri Beytul Mukaddes yang diubah menjadi ‘Pasukan Baitul Maqdis’, sehingga lebih sesuai dengan logat Aceh.

Pembentukan ketentaraan itu merupakan bukti “mencetak” pahlawan dalam sejarah Aceh dan Indonesia. Dari itu, hubungan Aceh dengan Khilafah Usmani sangat akrab. Aceh jadi bagian dari wilayah Khilafah. Persoalan umat Islam Aceh dianggap Khilafah sebagai persoalan dalam negeri yang mesti segera diselesaikan.

Nuruddin Ar-Raniry dalam Bustanul Salatin menulis, Sultan Alaidin Riayat Syah Al-Qahhar mengirim utusan ke Istanbul untuk menghadapi Khalifah. Utusan itu bernama Huseyn Effendi. Ia fasih berbahasa Arab. Ia datang ke Turki setelah menunaikan ibadah haji.

Pada Juni 1562 M, utusan Aceh itu tiba di Istanbul untuk meminta bantuan ketentaraan Usmani untuk menghadapi Portugis. Duta itu dapat mengelak dari serangan Portugis dan sampai di Istanbul. Ia mendapat bantuan Khilafah dan menolong Aceh membangkitkan pasukannya sehingga dapat menakluk Aru dan Johor pada 973 H/1564 M.

Hubungan Aceh dengan Khilafah terus berlanjut, terutama untuk menjaga keamanan Aceh dari serangan Portugis. Pengganti Al-Qahhar II, yaitu Sultan Mansyur Syah (985-998 H/1577-1588 M) kemudian memperbaharui hubungan politik dan ketenteraan dengan Khilafah Usmani.

Hal itu diperkuat oleh sumber sejarah Portugis. Uskup Jorge de Lemos, kepercayaan Raja Muda Portugis di Goa, pada tahun 993 H/1585 M, melaporkan kepada Lisbon bahwa Aceh telah kembali berhubungan dengan Khalifah Usmani untuk mendapatkan bantuan ketentaraan. Bantuan itu untuk melancarkan peperangan baru terhadap Portugis.

Pemerintah Aceh berikutnya, Sultan Alaidin Riayat Syah (988-1013 H/1588-1604 M) juga dilaporkan telah melanjutkan lagi hubungan politik dengan Turki. Bahkan, Khilafah Usmani telah mengirim sebuah bintang kehormatan kepada Sultan Aceh dan mengizinkan kapal-kapal Aceh untuk mengibarkan bendera Khilafah.

Hubungan akrab antara Aceh dan Khilafah Usmani telah berperanan mempertahankan kemerdekaannya selama lebih 300 tahun. Kapal-kapal atau perahu yang digunakan Aceh dalam setiap peperangan terdiri dari kapal kecil dan kapal-kapal besar. Kapal-kapal besar atau tongkang yang mengarungi lautan hingga Jeddah berasal dari Turki, India, dan Gujarat. Dua daerah ini merupakan wilayah Khilafah Usmani.

Kapal-kapal besar dari Turki itu dilengkapi meriam dan senjata lain yang digunakan Aceh untuk menyerang penjajah Eropa yang mengganggu wilayah-wilayah muslim di Nusantara. Aceh tampil sebagai kekuatan besar yang amat ditakuti Portugis, karena diperkuat perlengkapan senjata dari Turki.

Bukti kejayaan Khilafah Usmani menghalang Portugis di Lautan Hindi tersebut amat besar. Di antaranya mampu mempertahankan tempat-tempat suci dan jalan-jalan untuk menunaikan haji; kesinambungan pertukaran barang-barang India dengan pedagang Eropa di Pasar Aleppo (Syria), Kaherah, dan Istanbul; serta kesinambungan laluan perdagangan antara India dan Indonesia dengan Timur Jauh melalui Teluk Arab dan Laut Merah.

Hubungan beberapa kesultanan di Nusantara dengan Khilafah Usmani yang berpusat di Turki tampak jelas. Misalnya, Islam masuk Buton (Sulawesi Selatan) abad 16 M. Silsilah Raja-Raja Buton menunjukkan bahawa setelah masuk Islam, Lakilaponto dilantik menjadi ‘sultan’ dengan gelar Qaim ad-Din (penegak agama) yang dilantik oleh Syekh Abd al-Wahid dari Mekah.

Sejak itu, dia dikenali sebagai Sultan Marhum dan semenjak itu juga nama sultan disebut dalam khutbah Jumat. Menurut sumber setempat, penggunaan gelaran ‘sultan’ ini berlaku setelah dipersetujui Khilafah Usmani (ada juga yang mengatakan dari penguasa Mekah).

Syeikh Wahid mengirim kabar kepada Khalifah di Turki. Realitas itu menunjukkan Mekah berada dalam kepemimpinan Khilafah, dan Buton memiliki hubungan ‘struktur’ secara tidak kuat dengan Khilafah Turki Usmani melalui perantaraan Syekh Wahid dari Mekah.

Sementara itu, di wilayah Sumatera Barat, Pemerintah Alam Minangkabau yang memanggil dirinya sebagai “Aour Allum Maharaja Diraja” dipercayai adalah adik lelaki sultan Ruhum (Rum). Orang Minangkabau percaya bahwa pemerintah pertama mereka adalah keturunan Khalifah Rum (Usmani) yang ditugaskan untuk menjadi Syarif di wilayah tersebut. Ini memberikan maklumat bahwa kesultanan tersebut memiliki hubungan dengan Khilafah Usmani.

Di samping adanya hubungan langsung dengan Khilafah Usmani, ada beberapa kesultanan yang berhubungan secara tidak langsung, misalnya Kesultanan Ternate. Pada tahun 1570an, ketika perang Soya-soya melawan Portugis, Sultan Ternate, Baabullah, dibantu Nusa Tenggara yang terkenal dengan armada perahu dan Demak dengan pasukan Jawa.

Begitu juga Aceh dengan armada laut yang perkasa dan kekuatan 30.000 buah kapal perang telah menyekat pelabuhan Sumatera dan menyekat pengiriman bahan makanan dan peluru Portugis melalui India dan Selat Melaka.

Berdasarkan beberapa cerita di atas, jelas bahwa kesultanan Islam di Nusantara memiliki hubungan dengan Khilafah Usmani. Bentuk hubungan tersebut berbentuk perdagangan, ketenteraan, politik, dakwah, dan kekuasaan.(indoforum.org)

Kejayaan Negara Islam Periode Usmani

Para sarjana Islam menemukan dan mengembangkan bubuk mesiu serta senjata peledak mulai awal abad ke-12. Tak lama setelah memproklamirkan kedaulatannya sekitar tahun 1300 M, Kekhalifahan Usmani kian memperluas cengkraman kekuasaannya ke seantero dunia.

Eropa pun berhasil ditaklukkan kerajaan yang awalnya berpusat di baratlaut Anatolia itu. Kesuksesan Usmani menguasai wilayah yang begitu luas ditopang teknologi militer modern dan tercanggih di zamannya.

Ruslan menulis pada Republika, pada masa pemerintahan Sultan Muhammad II, Kerajaan Usmani sudah mulai mengembangkan senjata meriam. Teknologi meriam yang dikembangkan pada era kejayaan Usmani tersebut terbilang paling mutakhir. Senjata meriamnya sudah bisa dibagi menjadi dua bagian. Sehingga, memudahkan saat di bawa ke medan perang.

Pada abad ke-15 hingga 16 M, negara-negara Eropa belum memiliki meriam secanggih itu. Meriam berukuran besar itu secara khusus diciptakan pada 1464 M atas pesanan Sultan Mehmet II. Sang Penakluk- begitu Sultan Muhammad II dijuluki-sengaja memesan meriam berukuran raksasa yang belum ada sebelumnya.

Berat meriam raksasa yang dikenal dengan Meriam Mehmed II itu mencapai 18 ton. Panjangnya sekitar 5,23 meter dan diameternya mencapai 0,635 meter. Panjang larasnya mencapai 3,15 meter dan tempat mesiunya berdiameter 0,248 meter.

Selain itu, pasukan artileri (bagian meriam) yang dimiliki Sultan Muhammad juga diperkuat oleh sederet desainer dan insinyur yang mumpuni di bidang teknologi persenjataan. Beberapa ahli meriam yang termasyhur yang bergabung dalam tim artileri itu antara lain, Saruca Usta dan Muslihiddni Usta.

Tak sedikit pula non-Muslim bergabung dalam kelompok artileri. Mereka adalah orang-orang miskin yang tak puas dengan kebijakan Bizantium. Saat menaklukkan Konstantinopel,—ibu kota Bizantium—pasukan tentara Usmani mengepung dan menjebol benteng pertahanan musuh dengan meriam tercanggih, di zamannya.

Senjata meriam raksasa yang diciptakan pada masa kejayaan Daulah Usmani itu memiliki daya jangkau dan daya ledak yang terbilang luar biasa. Dalam Pertempuran Dardanelles, meriam itu mampu menenggelamkan enam kapal Sir John Ducksworth. Jangkauan Meriam Mehmet II mampu melintasi selat sejauh satu mil.

Meriam raksasa itu kini berada di Fort Nelson Museum. Konon, meriam itu dihadiahkan Sultan Abdulaziz kepada Ratu Victoria sebagai hadiah. Pada saat berkuasa Sultan Abdulaziz sempat diundang oleh Ratu Victoria. Setahun kemudian, meriam bersejarah itu pun dihibahkan kepada sang ratu.

Para sarjana Islam menemukan dan mengembangkan bubuk mesiu serta senjata peledak mulai awal abad ke-12. Pengembangan teknologi senjata itu dilakukan menyusul terjadinya Perang Salib I. Saat itu umat Islam terutama Turki berperang melawan pasukan tentara Salib (crusader).

Pengembangan senjata berdaya ledak serta bubuk mesiu dikembangkan di Syria, khususnya Damaskus. Pemerintahan Turki yang menguasai wilayah itu banyak mendirikan sekolah. Para sarjana Islam pun bergelut menciptakan bubuk mesiu sebagai bahan peledak untuk roket.

Dalam kitabnya berjudul Kitab alfurusiya val-muhasab al-harbiyaI dan Niyahat al-su’ul val-ummiya fi ta’allum a’mal al-furusiya, insinyur Islam, Hasan ar-Rammah Najm al-Din al-Ahdab, pada abad ke-13 M, merumuskan dan menciptakan bubuk mesiu, persenjataan. Selain itu, untuk pertama kalinya, Hasan ar-Rammah mengungkapkan tentang torpedo yang digerakkan sistem roket.

Dalam kitab yang ditulis pada tahun 1275, Hasan ar-Rammah, mengilustrasikan sebuah torpedo yang diluncurkan sebuah roket yang berisi bahan peledak. Selain itu, umat Islam juga memiliki buku tentang persenjataan dan militer penting lainnya, seperti Kitab anaq fi’l manajniq yang khusus ditulis untuk Ibnu Aranbugha Al-ZardkÉsh, komandan pasukan Ayyubiyah. Namun, penulis kitab itu tak dikenal.

Buku tentang persenjataan lainnya yang ditulis sarjana Islam adalah Kitab al-hiyal fi’l-hurub ve fath almada’in hifz al-durub (roket, bom, dan panah api) ditulis oleh Komandan Turki Alaaddin Tayboga Al-Umari Al-Saki Al-Meliki Al- Nasir. Kitab lainnya yang mengupas tentang roket ditulis Ibnu Arabbugha berjudul KitabÅl anik fil manajik kitabÅl hiyal fil hurub fi fath.

Barat juga kerap mengklaim bahwa roda terbang atau mesin terbang pertama kali diciptakan Leonardo da Vinci. Sesungguhnya, da Vinci itu banyak terpengaruh oleh karya-karya sarjana Islam bernama Al-Hazen. Selain itu, yang patut diketahui umat Islam adalah tulisan tangan karya-karya insinyur Islam bernama Ahmad bin Musa masih berada di perpustakaan Vatikan.

Peradaban Islam-Turki tercatat sebagai perintis dunia penerbangan jauh sebelum dunia Kristen-Eropa. Seorang sajana Turki bernama Sayram telah meneliti hubungan antara permukaan sayap burung dengan berat badannya untuk menemukan sebab-sebab burung bisa terbang. Penemuan itu membuat horizon baru dalam bidang aerodinamis.

Upaya penerbangan yang paling menarik dilakukan dua ilmuwan Muslim Turki, Hazarfan Ahmed Celebi dan Lagarå. Hasan Celebi pada tahun 1630 M-1632 M pada masa pemerintahan Sultan Murad IV. Evliya Celebi yang menyaksikan peristiwa bersejarah dalam dunia teknologi Islam itu menuturkan kesaksiannya.

“Hazarfan Ahmed Celebi, pertama kali mencoba terbang sebanyak delapan atau sembilan kali dengan sayap elang menggunakan tenaga angin,’’ ujar Evliya Celebi dalam buku catatan perjalannya yang masih tersimpan di Perpustakaan Istanbul.

Sultan Murad Han menyaksikan uji coba terbang itu dari bangunan besar bernama Sinan Pasha di Sarayburnu. Hazarfan Ahmed Celebi terbang dari puncak menara Galata dan mendarat di Dogancilar Square yang terletak di Uskudar dengan bantuan angin dari arah barat daya. Atas prestasinya itu, Sultan menghadiahinya koin emas.

‘”Hazerpan Ahmed Celebi telah membuka era baru dalam sejarah penerbangan,’’ papar Sultan Murad, insinyur sekaligus penerbang. Lagarå Hasan Celebi, juga tercatat terbang dengan menggunakan tujuh sayap roket dan mendarat dengan selamat di laut. Sosok Lagarå Hasan Celebi itu sangat patut mendapat tempat khusus dalam sejarah penerbangan.

Tangguh di Darat, Kuat di Laut

Hegemoni Kesultanan Usmani semakin menggurita tatkala Konstantinopel—ibu kota Kekaisaran Bizantium—pada 1453 M berhasil ditundukkan. Sejak itu, pemerintahan Usmani pun mengembangkan Istanbul (kota Islam) menjadi pusat pelayaran.

Sultan Muhammad II pun menetapkan lautan dalam Golden Horn sebagai pusat industri dan gudang persenjataan maritim. Dia menitahkan komandan angkatan laut, Hamza Pasha, untuk membangun industri dan gudang persenjataan laut.

Tak hanya itu, pemerintahan Ottoman juga berhasil membangun sebuah kapal di Gallipoli Maritime Arsenal. Di bawah komando Gedik Ahmed Pasha (1480 M), Daulah Usmani membangun basis kekuatan lautnya di Istanbul. Tak heran, jika marinir Turki mendominasi Laut Hitam dan menguasai Otranto.

Pada era kekuasaan Sultan Salim I (1512-1520), pusat persenjataan maritim di Istanbul dimodifikasi. Salim I berambisi untuk menciptakan Daulah Usmani yang tak hanya tanggung di darat, tapi juga kuat di lautan. Selain mengembangkan Pusat persenjataan Maritim Istanbul, Sultan juga memerintahkan membangun kapal laut yang besar.

Tak heran, jika Salim I kerap berseloroh, “Jika scorpions (Kristen) menempati laut dengan kapalnya, jika bendera Paus dan raja-raja Prancis serta Spanyol berkibar di Pantai Trace, itu semata-mata karena toleransi kami.’’

Salim I bertekad memiliki angkatan laut yang besar dan kuat untuk menguasai lautan. Pembangunan dan perluasan pusat persenjataan maritim pun akhirnya dilakukan dari Galata sampai ke Sungai Kagithane River dibawah pengawasan Laksamana Cafer dan tuntas pada 1515 M. Total dana yang dikucurkan untuk pembangunan pusat pertahanan dan persenjataan bahari itu menghabiskan 50 ribu koin. Sebanyak 150 unit kapal dibangun.

Dilengkapi dengan kapal laut terbesar di dunia, pada abad ke-16 M, Turki Usmani telah menguasai Mediterania, Laut Hitam, dan Samudera Hindia. Tak heran, bila kemudian Daulah Usmani kerap disebut sebagai kerajaan yang bermarkas di atas kapal laut.

Sultan Selim I mulai kembali melirik pentingnya membangun kekuatan di lautan setelah kembali dari Mesir. Sebelumnya, kekuasaan Usmani Turki telah menguasai pelabuhan penting di Timur Mediterania, seperti Syiria dan Mesir. Pembangunan pelabuhan dan pusat persenjataan maritim terus dikembangkan oleh sultansultan berikutnya. Pada masa kejayaannya, Turki Usmani sempat menjadi Adikuasa yang disegani bangsabangsa di dunia baik di darat maupun di laut.

Bisnis Senjata di Era Usmani

Berniaga tak mengenal batas, begitu kata pepatah. Sekalipun Daulah Usmani bersitegang dan bermusuhan dengan Eropa, namun aktivitas perdagangan tak lantas berhenti. Pada era itu, tulis Heri Ruslan di Republika edisi 12 Maret 2008), perdagangan senjata di pasar gelap antara Turki dan Eropa masih terus berlangsung.
Padahal, penguasa di benua Eropa termasuk Paus melarang warganya untuk berbisnis dengan Usmani Turki. Larangan itu diberlakukan Paus Gregory XI pada 15 Mei 1373 M. Pada pertengahan abad ke-14, persenjataan mulai berkembang ke negara-negara Eropa, sebagai teknologi militer baru. Namun, kala itu bisnis persenjataan belum begitu pesat.

Selain melarang berbisnis senjata dengan Daulah Usmani, Paus juga tak mengizinkan umat Kristiani untuk membeli kuda, besi, tembaga, dan barang-barang lainnya. Larangan berbisnis dengan Kesultanan Usmani diterapkan beberapa negara melalui undang-undang.

Larangan itu tak berdampak besar bagi Kerajaan Ottoman. Turki Usmani masih dengan mudah bisa memperoleh amunisi. Daulah Usmani tetap bisa memeroleh pasokan baja dan amunisi untuk kebutuhan militer dari Dubrovnik, Florence, Venicia, dan Genoa pada abad ke-14 M hingga 16 M. Bahkan, dua kota di Italia, Venicia dan Genoa hidup dari perdagangan.[dbs/harian-aceh/taman-langit7.co.cc]

29 Januari 2012

Pegang Teguh Syariah, Tekad Ribuan Pengusaha Muslim

Sekitar 1500 pengusaha Muslim berkumpul di Jakarta tapi bukan untuk membicarakan bisnis, mereka yang berdatangan dari berbagai wilayah di Indonesia ini menyatakan tekadnya untuk berpegang teguh pada syariah.

Dengan dipandu Lajnah Khusus Pengusaha (LKP) Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Karebet Widjayakusuma, para pengusaha ini serentak mengikrarkan tiga butir Piagam Pengusaha Muslim.

“Kami pengusaha Muslim bertekad, satu senantiasa berpegang teguh pada syariah dalam setiap aktivitas bisnis dan aktifitas kehidupan sehari-hari!” pekik Karebet kemudian dipekikan pula oleh ribuan pengusaha lainnya, Kamis (26/1) sore di Gedung Smesco, Jakarta.


 Sedangkan kedua butir lainnya adalah (2) turut serta berjuang demi tegaknya kembali syariah dan khilafah serta (3) bersatu dalam memperjuangkan tegaknya kembali syariah dan khilafah.

“Semoga Allah SWT meridhai tekad kami ini,” ujar Karebet dan ribuan pengusaha lainnya. Aamiin.


Pekik takbir pun membahana dalam acara Muslim Entrepreneur Forum 2012 tersebut saat 17 perwakilan peserta menandatangani Piagam Pengusaha Muslim itu. Ketujuh belas penandatangan piagam tersebut adalah:

Iskandar Zulkarnain (Pengusaha Nasional); Andri Marjoni (Saudagar Muslim); Didik Sodikin (Asosiasi Pengusaha Indonesia); Edy Sugianto (Sekjen Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia); Dwi Condro Triono (Konsultan Komunikasi Massa); Muhammad Karebet Widjayakusuma (LKP HTI); Muhammad Ismail Yusanto (Jubir HTI).

Aziz Azwir ( Sumatera Utara); Erik Sitepu (Riau); H Reza Fahlevi (Lampung); H Atong (Jabodetabek), Rahmat Basuki (Jawa Barat); Dicky Zulkarnain (Jawa Tengah); Harun Musa (Jawa Timur); Muhammad Taufik (Kalimantan Timur); Mustari Ago (Sulawesi Selatan); dan H Ahmad Al Jufri (Sulawesi Tenggara).(joy/eramuslim)


1400 Pengusaha Muslim Kumpul di Jakarta Suarakan Syariah dan Khilafah

Lajnah Khusus Pengusaha (LKP) Hizbut Tahrir Indonesia harini ini menyelenggarakan pergelaran besar yang diberikan nama “Muslim Entrepreneur Forum (MEF) 2012” di Gedung SMESCO, Jakarta. Tak kurang dari 1400 pengusaha muslim di Indonesia mengikuti kegiatan ini yang akan berlangsung sampai pukul 18.00 WIB.

Ustadz Heru Binawan Dari DPP Hizbut Tahrir, dalam pembukaannya mengatakan bahwa berkumpulnya pengusaha muslim disini, tidak dalam kapasitas membicarakan bisnis, namun sebuah agenda yang lebih besar daripada itu.

“Kita berkumpul di sini untuk membicarakan hal yang lebih besar dari bisnis yakni penegakan syariah dan khilafah,” ujarnya.

Ustadz Heru yang juga seorang pengusaha konsultan stategic planing dan filantropi ini juga menegaskan bahwa pertemuan ini lebih besar dari sekedar pertemuan bisnis antar pengusaha karena syariah Islam telah menjelaskan bahwa akad-akad transaksi bisnis yang dilakukan pengusaha sehari-hari dibandingkan dengan akad untuk mengangkat seorang khalifah adalah perbandingan antara amal mubah dan wajib.

“Sudah menjadi prioritas amal seorang Muslim, berarti termasuk kita para pengusaha, untuk mendahulukan amalan wajib dari pada amalan sunah atau pun mubah,” ujar salah satu pemilik percetakan di Jakarta ini.

Acara ini diharapkan akan menjadi ajang penting untuk mengumpulkan energi penegakan kembali syariah dan khilafah dari pengusaha seluruh Indonesia yang secara khusus didedikasi untuk membangun kesadaran bersama akan arti pentingya posisi dan potensi Pengusaha Muslim dalam percaturan dakwah Islam.

Disamping itu, forum ini diharapkan menjadi sarana berkumpul–bukan saja Pengusaha yang taat dalam menjalankan bisnisnya sesuai dengan syariah, tetapi juga Pengusaha yang turut berjuang memberikan kontribusi nyata dalam upaya mengentaskan umat dari berbagai problematika yang menghimpit kehidupan mereka.

Dalam presentasinya, Ustadz Dwi Condro mengatakan bahwa Indonesia saat ini terjebak dalam sebuah system kapitalis. Ia mengatakan bahwa selama ini sistem kapitalisme telah menjanjikan sistem ekonomi berkadailan, namun yang terjadi justru sebaliknya. Umat manusia telah dibuat sengsara dan bergantung pada pemiliki modal. Salah satunya adalah dengan penguasaan perbankan.

“Dengan mendasarkan kepada mekanisme pasar bebas, kapitalis justru memiliki jurus yang sangat canggih. Ketika dia melihat ditengah-tengah masyarakat beredar dana-dana berlebih, kapitalisme pun menciptakan satu mesin luar biasa, yaitu mesin penyedot uang yang kita kenal dengan lembaga perbankan.”

Padahal Perbankan saat ini besar dengan dana riba, dan Allah sudah menjelaskan barang siapa yang memakan harta riba tempatnya di neraka dan mereka kekal di dalamnya. “Di Negara kita, orang sudah shalat, puasa, bahkan haji tapi masih mengambil uang riba,” kritiknya di depan para peserta yang memenuhi ruangan. (Pz/eramuslim)


28 Januari 2012

Barat Hadir Untuk Berkonfrontasi Dengan Negara Khilafah

Tabloid Islam yang terbit di Yaman “Ash-Shahwah”, edisi Kamis 25 Shafar 1433 H / 19 Januari 2012 M, nomor 1310 mengutip sebuah artikel yang ditulis oleh Menteri Luar Negeri Jerman “Guido Westerwelle” di surat kabar Jerman “Frankfurter Allgemeine Zeitung”.

Dalam artikelnya ia mengatakan: “Ada tiga bahaya yang mengancam “musim semi Arab”. Pertama, berulangnya kembali rezim-rezim otokrasi yang digulingkan. Kedua, kegagalan ekonomi pendudukan yang akan menyebabkan eskalasi ketegangan sosial dan kerusuhan baru. Ketiga, penetrasi gerakan-gerakan ekstremis fundamentalis Islam terhadap gerakan demokratis dan mengkidetanya.

Kita harus mendukung semua proses transformasi di Afrika Utara dan dunia Arab secara politik dan ekonomi, yang memungkinkan kita untuk mencapai banyak hal dalam rangka meningkatkan prospek ekonomi dan peluang hidup bagi individu masyarakat melalui investasi, korporasi pendidikan dan pasar terbuka dengan lebih besar.”

Barat berpikir serius tentang bahaya yang akan mereka peroleh akibat jatuhnya rezim-rezim yang berkuasa di negeri-negeri kaum Muslim, yang ditanam dan dipeliharanya. Barat berusaha mereformulasi hubungan dan menanam rezim-rezim baru yang akan didukungnya dengan seluruh kekuatannya. Ia mengatakan: “Ada peluang bahwa kekuatan Islam moderat dapat menjaga posisinya dalam jangka panjang sebagai partai Islam demokrasi. Dan kami memiliki perhatian besar dalam mengokohkan model-model partai Islam demokrasi. Oleh karena itu, kami harus mendukungnya dengan segala kekuatan kami miliki.”

Untuk lebih melemahkan dan memecah kaum Muslim, di mana cara ini merupakan kebiasaan Barat paling menonjol akhir-akhir ini, maka penulis membagi kaum Muslim menjadi dua kelompok Islamis:
Pertama, kelompok Islamis yang akan menjadi mitra Barat, dan Barat akan mendorongnya. Kemudian penulis menggambarkan kecenderungan kelompok tersebut, bahwa “sejak awal ia tidak mencerminkan kelompok yang berpemikiran reaksioner, anti-modernisme, demokrasi dan kebebasan.”

Terhadap kelompok Islamis seperti ini, ia menyerukan untuk berdialog dengannya, sehingga dengan dialog ini dapat mendiktenya. Ia mengatakan bahwa “sangat penting kita berusaha untuk berdialog dengan kekuatan moderat ini seputar hubungan negara dengan masyarakat, politik dan agama.”

Bahkan ia mengisyaratkan sebuah rasa baru di samping dukungan yang lama bagi kelompok Islamis jenis ini, yaitu agar menyusun program-program politiknya sesuai dengan sudut pandang Barat. Ia berkata: “Kita harus merefleksikan program-program partai-partai Islam, dan kami secara khusus mengukur partai-partai itu melalui aktivitasnya. Dalam hal ini, perkara yang penting adalah mengakui demokrasi, supremasi hukum, masyarakat pluralistik, toleransi beragama, serta menjaga perdamaian dalam dan luar negeri. Inilah enam standar yang kami tetapkan dan kami tuntut. Dan siapapun yang berkomitmen dengannya, maka ia dapat mengandalkan dukungan kami.”

Kedua, kelompok Islamis yang tidak disebutkan ciri khasnya, namun ia memperingatkan untuk tidak melakukan dialog apapun dengannya. Dalam hal ini, ia beralasan dengan mengatakan: “Tidak akan pernah ada keberhasilan apapun berdialog dengannya.” Dan tujuan Barat selanjutnya adalah konfrontasi dan membenturkan di antara dua kelompok itu agar Barat tetap sebagai pemenang tanpa masuk ke dalam arena konfrontasi.

Dan ia membuat permintaan penting agar Barat senang panda Anda, yaitu Anda harus menerima demokrasi, “harus ada permintaan penting bagi kami, yaitu terkait sikap partai-partai politik Islam terhadap demokrasi.” Sungguh, Maha Benar Allah dengan firman-Nya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.”(TQS. Al-Baqarah [2] : 120).
Penulis mengisyaratkan sebuah ancaman bahwa Barat memiliki partai-partai politik Kristen yang akan digerakkannya dalam konfrontasi dengan Islam. Dengan ini, Barat ingin agar kami menyerah dan menerima bahwa sejauh ini perubahan yang terjadi adalah perubahan  radikal, untuk mengalihkan perhatian kaum Muslim dari perubahan hakiki yang diimpikannya.

Dalam hal ini, sebanarnya Barat ingin membuat pembenaran terhadap dirinya dalam mendukung rezim-rezim penguasa yang zalim di negeri-negeri kaum Muslim. Sebab dukungan Barat ini diberikan dalam rangka untuk mencegah kembalinya Khilafah setelah Barat  menghancurkannya.

Sesungguhnya, dari dulu Barat sedang mempersiapkan untuk berkonfrontasi dengan kaum Muslim dalam negara Khilafah, dan Barat memobilisasi semua pasukan dan pendukungnya. Namun, penulis lupa bahwa Jerman memiliki hubungan dengan negara Khilafah Utsmani sebelum runtuhnya, bahkan hubungan Jerman dengan Islam tidak seperti negara-negara Eropa lainnya, semisal Inggris, Prancis dan Spanyol.

Sekarang ini adalah masa di mana kemenangan dan pertolongan dari Allah Tuhan semesta alam hampir diberikan kepada kaum Muslim dengan tegaknya Khilafah, dan luas wilayah kekuasaannya meliputi semua negeri-negeri Islam, kemudian dunia secara keseluruhan. Sungguh, alangkah bahagianya mereka yang beraktivitas untuk menegakkan Khilafah, dan menolongnya. Semoga Allah menerima dan merahmatinya pada hari pembalasan nanti. Sebaliknya, alangkah celakanya mereka yang memerangi dan memusuhinya, karena dengan perbuatannya ini, mereka tidak akan pernah menjadi kecuali sebagai di antara orang-orang merugi.

Allah SWT berfirman: “Dan di hari  itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (TQS. Ar-Rûm [30] : 4-5). [htipress/syabab.com/taman-langit7.co.cc]

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 24/01/2012.


3 Januari 2012

Syariat Islam Mengakomodasi Keragaman dan Kebhinekaan

Formalisasi syariat Islam dianggap sebagai ancaman bagi kebhinekaan.Lantas, benarkah bila syariat Islam diterapkan, semua orang dipaksa memeluk agama Islam?  Benarkah formalisasi syariat Islam akan diiringi dengan penyeragaman (uniformisasi) agama, budaya, pemikiran, dan pandangan hidup?  Benarkah akan terjadi peminggiran peran kelompok minoritas jika syariat Islam diterapkan dalam koridor negara?

Berikut paparan mengenai penerapan syariat Islam di tengah keragaman agama, keyakinan, dan budaya, ditinjau dari sisi sejarah dan nash-nash syariat. Juga mengetengahkan cara pandang dan solusi Islam terhadap keragaman budaya, agama, dan pemikiran.

Inklusivitas Masyarakat Islam 

Tatkala Rasulullah SAW menegakkan Daulah Islam (Negara Islam) di Madinah, struktur masyarakat Islam saat itu tidaklah seragam.  Masyarakat Madinah dihuni oleh kaum Muslim, Yahudi, Nashrani, dan juga kaum Musyrik.  Namun, mereka bisa hidup bersama dalam naungan Daulah Islamiyyah dan di bawah otoritas hukum Islam.  Entitas-entitas selain Islam tidak dipaksa masuk ke dalam agama Islam atau diusir dari Madinah. Mereka mendapatkan perlindungan dan hak yang sama seperti kaum Muslim.  Mereka hidup berdampingan satu dengan yang lain tanpa ada intimidasi dan gangguan.  Bahkan Islam telah melindungi "kebebasan mereka" dalam hal ibadah, keyakinan, dan urusan-urusan privat mereka. Mereka dibiarkan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan mereka.

Masyarakat Islam yang inklusif seperti ini terlihat jelas dalam Piagam Madinah yang dicetuskan oleh Rasulullah SAW.   Dalam klausul 13-17 Piagam Madinah disebutkan sebagai berikut, "Orang mukmin tidak boleh membunuh orang mukmin untuk kepentingan orang kafir, juga tidak boleh menolong orang kafir dalam memusuhi orang mukmin. Janji perlindungan Allah adalah satu. Mukmin yang tertindas dan lemah akan memperoleh perlindungan hingga menjadi kuat. Sesama mukmin hendaknya saling tolong menolong. Orang-orang Yahudi yang mengikuti langkah kami (Muhammad), mereka memperoleh perlindungan dan hak yang sama; mereka tidak akan dimusuhi dan tidak pula dianiaya. Perjanjian damai yang dilakukan oleh orang-orang mukmin haruslah merupakan satu kesepakatan.Tidak dibenar-benarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian dengan meninggalkan yang lain dalam keadaan perang di jalan Allah, kecuali telah disepakati dan diterima bersama."

Kaum Yahudi yang disebut dalam piagam ini adalah orang-orang Yahudi yang ingin menjadi bagian dari penduduk negara Islam. Mereka mendapatkan perlindungan dan hak muamalah yang sama sebagaimana kaum Muslim. Sebab, mereka merupakan bagian dari rakyat negara Islam yang berhak mendapatkan perlindungan dan dipenuhi haknya. Dalam Piagam Madinah tersebut disebutkan nama-nama kabilah Yahudi yang mengikat perjanjian  dengan Rasulullah SAW (menjadi bagian Daulah Islamiyyah), yakni Yahudi Bani 'Auf, Yahudi Bani Najjar, dan sebagainya.

Kelompok pluralis sendiri mengakui masyarakat Madinah sebagai model masyarakat inklusif. Bahkan, mereka menyepadankan masyarakat Madinah dengan civil society atau masyarakat plural. Walaupun penyepadanan masyarakat Madinah dengan civil society ini tidaklah tepat, hanya saja,  pengakuan kaum pluralis terhadap masyarakat Madinah sebagai masyarakat yang inklusif justru membuktikan bahwa mereka sebenarnya meyakini bahwa Daulah Islamiyyah menjamin dan melindungi keragaman, dan sama sekali tidak menghendaki adanya uniformisasi.  Lantas, mengapa sekarang mereka justru membuat isu;  penerapan syariat Islam dalam koridor negara akan mengancam keberagaman dan kebhinekaan? Mengapa pula mereka getol menyebarkan isu uniformisasi dan eksklusifitas bila syariat Islam diformalisasikan dalam undang-undang negara?  Lalu, di mana letak konsistensi mereka dalam berpendapat?

Setelah kekuasaan Daulah Islamiyyah meluas di jazirah Arab, Nabi SAW memberikan perlindungan atas jiwa, agama, dan harta penduduk Ailah, Jarba', Adzrah, Maqna, yang mayoritas penduduknya beragama Kristen.  Nabi SAW juga memberikan perlindungan, baik harta, jiwa, dan agama penduduk Khaibar yang mayoritasnya beragama Yahudi. Beliau juga memberikan perlindungan kepada penduduk Juhainah, Bani Dlamrah, Asyja',  Najran, Muzainah, Aslam, Juza'ah, Jidzaam, Qadla'ah, Jarsy, orang-orang Kristen yang ada di Bahrain, Bani Mudrik, dan Ri'asy, dan masih banyak lagi.

Imam Bukhari menuturkan sebuah riwayat dari Rabi’ bin Khudaij, bahwasanya ia berkata, “Seorang laki-laki dari Anshor terbunuh di Khaibar.  Walinya menghadap Rasulullah SAW dan menceritakan peristiwa itu kepada beliau SAW.  Rasulullah SAW bertanya kepada mereka, “Kamu harus menghadirkan dua orang saksi yang menyaksikan pembunuhan atas saudaramu.” Mereka berkata, “Ya Rasulullah di sana tidak ada seorangpun dari kaum Muslim akan tetapi hanya ada orang-orang Yahudi yang kadang-kadang bisa berbuat lebih kejam daripada ini.  Rasulullah SAW bersabda, “Pilihlah 50 orang dari mereka Yahudi, dan suruhlah mereka bersumpah. Setelah itu, Rasulullah SAW membayarkan diyat pembunuhan kepada wali pihak yang terbunuh."

Saat itu, Khaibar telah menjadi bagian Negara Islam, dan penduduknya didominasi oleh orang-orang Yahudi. Ketika orang—orang Yahudi bersumpah tidak terlibat dalam pembunuhan, Rasulullah SAW pun tidak menjatuhkan vonis kepada mereka.  Bahkan, beliau SAW membayarkan diyat atas peristiwa pembunuhan di Khaibar tersebut.  Hadits ini menunjukkan bagaimana Rasulullah SAW menegakkan keadilan hukum bagi warga negaranya tanpa memandang lagi perbedaan agama, ras, dan suku.  Adapun non Muslim yang hidup di bawah kekuasaan Islam, mereka tunduk dan patuh terhadap syariat Islam yang telah ditetapkan sebagai hukum negara.   Mereka juga mendapatkan perlindungan dalam menjalankan peribadatan, dan keyakinan mereka.  Mereka tidak dipaksa untuk memeluk Islam, atau diperintah untuk melenyapkan truth claim atas agama dan keyakinan yang mereka anut.  Malah, mereka diberi kebebasan untuk menjalankan seluruh aktivitasnya sesuai dengan koridor hukum negara (syariat Islam).

Fragmen sejarah di atas membuktikan, bahwa formalisasi syariat Islam bukanlah ancaman bagi keberagaman, kebhinekaan, dan kelompok minoritas.

Zaman Kekhilafahan Islam

Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, tugas kenegaraan dan pengaturan urusan rakyat dilanjutkan oleh para khalifah. Kekuasaan Islam pun meluas hingga mencakup hampir 2/3 dunia.  Kekuasaan Islam yang membentang mulai dari Jazirah Arab, jazirah Syam, Afrika, Hindia,  Balkan, dan Asia Tengah itu, tidak mendorong para Khalifah untuk melakukan uniformisasi warga negara, maupun upaya-upaya untuk memberangus pluralitas. Padahal, dengan wilayah seluas itu, Daulah Islam memiliki keragaman budaya, keyakinan, dan agama yang sangat besar, dan sewaktu-waktu bisa memunculkan "konflik agama".   Akan tetapi,   hingga kekhilafahan terakhir Islam, tak ada satupun pemerintahan Islam yang mewacanakan adanya uniformisasi (keseragaman), atau berusaha menghapuskan pluralitas agama, budaya, dan keyakinan dengan alasan untuk mencegah adanya konflik.

Bahkan, penerapan syariat Islam saat itu, berhasil menciptakan keadilan, kesetaraan, dan rasa aman bagi seluruh warga negara, baik Muslim maupun non Muslim.   Dalam bukunya Holy War, Karen Amstrong menggambarkan saat-saat penyerahan kunci Baitul Maqdis kepada Umar bin Khathathab kira-kira sebagai berikut, "Pada tahun 637 M,  Umar bin Khaththab memasuki Yerusalem dengan dikawal oleh Uskup Yunani Sofronius.   Sang Khalifah minta agar dibawa segera ke Haram al-Syarif, dan di sana ia berlutut berdoa di tempat Nabi Mohammad SAW melakukan perjalanan malamnya.  Sang uskup memandang Umar penuh dengan ketakutan.  Ia berpikir, ini adalah hari penaklukan yang akan dipenuhi oleh kengerian yang pernah diramalkan oleh Nabi Daniel.  Pastilah, Umar ra adalah sang Anti Kristus yang akan melakukan pembantian dan menandai datangnya Hari Kiamat. Namun, kekhawatiran Sofronius sama sekali tidak terbukti." Setelah itu, penduduk Palestina hidup damai, tentram, tidak ada permusuhan dan pertikaian, meskipun mereka menganut tiga agama besar yang berbeda, Islam, Kristen, dan Yahudi.

Keadaan ini sangat kontras dengan apa yang dilakukan oleh tentara Salib pada tahun 1099 Masehi.  Ketika mereka berhasil menaklukkan Palestina, kengerian, teror, dan pembantaian pun disebarkan hampir ke seluruh kota.  Selama dua hari setelah penaklukkan, 40.000 kaum Muslim dibantai.  Pasukan Salib berjalan di jalan-jalan Palestina dengan menyeberangi lautan darah.   Keadilan, persatuan, dan perdamaian tiga penganut agama besar yang diciptakan sejak tahun 1837 oleh Umar bin Khaththab hancur berkeping-keping.   Meskipun demikian, ketika Shalahuddin al-Ayyubiy berhasil membebaskan kota Quds pada tahun 1187 Masehi, beliau tidak melakukan balas dendam dan kebiadaban yang serupa.  Karen Armstrong menggambarkan penaklukan kedua kalinya atas Yerusalem ini dengan kata-kata berikut ini, "Pada tanggal 2 Oktober 1187, Salahuddin dan tentaranya memasuki Yerusalem sebagai penakluk dan selama 800 tahun berikutnya Yerusalem tetap menjadi kota Muslim. Salahuddin menepati janjinya, dan menaklukkan kota tersebut menurut ajaran Islam yang murni dan paling tinggi.  Dia tidak berdendam untuk membalas pembantaian tahun 1099, seperti yang Alquran anjurkan (16:127), dan sekarang, karena permusuhan dihentikan, ia menghentikan pembunuhan (2:193-194)". 

Di Andalusia, kaum Muslim, Yahudi, dan Kristen hidup berdampingan selama berabad-abad, di bawah naungan kekuasaan Islam.  Tidak ada pemaksaan kepada kaum Yahudi dan Kristen untuk masuk ke dalam agama Islam.  Sayangnya, peradaban yang inklusif dan agung ini berakhir di bawah mahkamah inkuisisi kaum Kristen ortodoks.   Orang-orang Yahudi dan Muslim dipaksa masuk agama Kristen.  Jika menolak mereka diusir dari Andalusia, atau dibantai secara kejam dalam peradilan inkuisisi.

Pada tahun 1519 Masehi, pemerintahan Islam memberikan sertifikat tanah kepada para pengungsi Yahudi yang lari dari kekejaman inkuisisi Spanyol pasca jatuhnya pemerintahan Islam di Andalusia.

Pemerintah Amerika Serikat pun pernah mengirimkan surat ucapan terima kasih kepada Khilafah Islamiyyah atas bantuan pangan yang dikirimkan kepada mereka pasca perang melawan Inggris pada abad ke 18.

Surat jaminan perlindungan juga pernah diberikan kepada Raja Swedia yang diusir tentara Rusia dan mencari suaka politik ke Khalifah pada tanggal 30 Jumadil Awwal 1121 H/7 Agustus 1709 H.

Pada tanggal 13 Rabiul Akhir 1282/5 September 1865, khalifah memberikan izin dan ongkos kepada 30 keluarga Yunani yang telah berimigrasi ke Rusia namun ingin kembali ke wilayah khalifah.  Sebab, di Rusia mereka tidak mendapatkan kesejahteraan hidup.

Inilah sebagian fragmen sejarah yang menunjukkan, bahwa penerapan syariat Islam dalam koridor Negara tetap melindungi dan metolerir adanya keragaman dan kebhinekaan.  Tidak ada uniformisasi, tidak ada pemberangusan terhadap pluralitas, tidak ada pemaksaan atas non Muslim untuk masuk Islam, dan tidak ada pengusiran terhadap non Muslim dari wilayah kekuasaan Islam. Yang terjadi justru, perlindungan terhadap non Muslim, Lebih dari itu, pemerintah Islam dengan syariat Islamnya benar-benar telah mewujudkan gagasan masyarakat inclusive tanpa menghapus truth claim agama, dan tanpa melakukan uniformisasi dan intimidasi.

Lalu, mengapa penerapan syariat Islam dalam koridor negara selalu dikesankan dengan upaya-upaya uniformisasi, pengusiran terhadap non Muslim, eksklusifitas, dan penghancuran terhadap pluralitas?   Bukankah kesan tersebut jelas-jelas keliru dan bertentangan dengan realitas sejarah? Barangkali, yang menyebarkan isu ini adalah orang yang awam terhadap sejarah Islam; barangkali a histories dan tidak jujur terhadap sejarah; atau barangkali ini adalah isu politis yang ditujukan untuk menghambat penerapan syariat Islam dalam koridor negara.(mediaumat.com)


29 November 2011

Meneladani Kesederhanaan Para Khalifah

Filosofi-filosofi sesat dalam sistem politik demokrasi telah menyesatkan banyak politisi yang terlibat dan berkecimpung di dalamnya. Sebagai permisalan konsep dasar demokrasi ‘kedaulatan di tangan rakyat’ telah menjadikan banyak politisi muslim terjebak dalam kesyirikan dan dosa. Mereka melegislasi perundangan dan hukum berdasarkan selera dan keinginan mayoritas bukan berdasarkan al Quran dan as Sunnah. Disadari atau tidak para politisi ini telah menjadikan manusia, tepatnya diri mereka sendiri sejajar dengan Allah sebagai pembuat hukum nau’dzubillah! Mereka pun telah berdosa karena produk undang-undang yang mereka sepakati banyak bertentangan dengan keyakinan dan hukum-hukum yang seharusnya mereka laksanakan atau diingkari sebagai muslim

Adagium “tidak ada lawan abadi, tidak ada kawan abadi yang ada hanyalah kepentingan abadi” telah menjadikan para penganut dan pejuang demokrasi bersikap munafik sepanjang kehidupan politik mereka. Politisi dan partai yang semula menyerukan Islam, tanpa harus merasa berdosa mengumumkan bahwa syariat Islam tidak lagi cocok diterapkan di negeri ini. Bersekutu dengan para politisi dan partai yang sekuler bukan lagi perkara yang harus dipersoalkan sepanjang hal itu dilakukan demi suara mayoritas dalam pemilu.

Para politisi dan pejabat dalam sistem demokrasi tidak lagi memandang jabatan dan kekuasan sebagai amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan mahkamah Allah SWT yang tidak ada pembela pada hari itu kecuali amal kebaikan yang telah dilakukannya semasa hidup di dunia.

Bagi mereka, jabatan adalah identik dengan prestise, martabat, kehormatan, bahkan ladang penghasilan yang subur. Makanya gaya hidup mereka pun harus menyesuaikan dengan citra tersebut. Wajar jika mereka berebut untuk mendapatkannya. Dengan begitu, bukan saja mereka akan menjadi kaya raya dan hidup bergelimang dengan kemewahan tetapi juga menjadi selebriti, terkenal, dan dalam waktu sekejap menjadi orang yang dihormati. Lengkap dengan privasi dan pengawalan yang ketat.

Walhasil, gaya hidup mewah mewarnai kehidupan hampir semua penguasa kaum Muslim. Mulai dari pakaian, kediaman, kantor hingga mobil dinas dengan harga ratusan juta hingga milyaran rupiah. Ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang mereka terhadap kedudukannya.

Kesederhanaan Khalifah Abu Bakar ash Shidiq r.a

Berbeda dari falsafah-falsafah politik dalam system demokrasi, falsafah politik dalam sistem Khilafah Islamiyah telah membantu politisi yang hidup di dalamnya tetap bertaqwa dan bersikap amanah dalam memegang jabatannya.

Jabatan dan kekuasaan adalah amanah. demikian salah satu falsafah politik dan jabatan dalam Islam. Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW nasehatkan kepada Abu Bakar ra:” “Hai Abu Bakar, urusan kedudukan itu adalah untuk orang yang tidak menginginkannya, bukan untuk orang-orang yang menonjol-nonjolkan diri dan memburunya. Ia adalah bagi orang yang memandang kecil urusan itu dan bukan bagi orang yang mengulur-ulurkan kepalanya untuk itu.”

Rasulullah pun sudah menjelaskan: “Sesungguhnya kepemimpinan itu adalah amanat dan pada hari akhirat kepemimpinan itu adalah rasa malu dan penyesalan, kecuali orang yang mengambilnya dengan haq serta melaksanakan tugas kewajibannya.” (HR. Muslim).

Bertolak dari falsafah ini Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq di hari pembaitannya berpidato di hadapan rakyatnya “Hai umat, aku telah diangkat untuk memerintahmu. Sebenarnya aku terpaksa menerimanya. Aku bukanlah orang yang terpandai dan termulia dari kamu. Bila aku benar dukunglah bersama-sama, tetapi jika aku menyimpang dari tugasku, betulkanlah bersama-sama. Jujur dan lurus adalah amanat, sedang bohong dan dusta adalah penghianatan.” 

Pidato beliau ini bukanlah pencitraan dan lipstick semata. Selama beliau berkuasa dengan berbagai prestasi yang dicapainya beliau tetap sederhana jauh dari sikap berfoya-foya dan pamer kekayaan. Dengan penuh ketaqwaan beliau tetap waspada dan berhati-hati terhadap amanah kekuasaan yang dipegangnya.

Kesederhanaan beliau nampak dari sepenggal kisah berikut ini. Alkisah, suatu hari Abu Bakar keluar ke Pasar Madinah memakai baju dari kulit kambing. Ketika kejadian itu dilihat keluarganya, mereka buru-buru datang kepada Abu Bakar dan berkata: “Hai khalifah, engkau sungguh-sungguh membuat malu kami di mata kaum muhajirin, Anshar, dan orang Arab.” Lalu Abu Bakar menjawab: “Apakah kamu bermaksud agar aku menjadi seorang Raja yang angkuh di zaman Jahiliyah dan angkuh di zaman Islam?” 

Ketika Abu Bakar hendak meninggal, ia berkata kepada putrinya Aisyah: “Hai Aisyah, unta yang kita minum susunya, juga bejana tempat kita mencelupkan pakaian, serta baju qathifah yang saya pakai, semuanya hanya dapat kita gunakan selama saya berkuasa. Dan bila aku meninggal, seluruhnya harus dikembalikan kepada Umar.” Maka ketika Abu bakar meninggal, Aisyah mengembalikan semua barang tersebut kepada Umar bin Khaththab.

Kisah yang lainnya, tatkala seorang wanita kampung bernama Unaisar berkata: “Hai Abu Bakar, apakah engkau masih dapat menolong kami memerah susu kambing seperti sebelum menjadi khalifah?” Jawab Abu Bakar: “Insya Allah aku akan tetap bersedia menolong kamu.” Demikianlah sosok Abu Bakar sebagai kepala negara yang telah berhasil menaklukkan dua kerajaan besar (Syiria dan Persia) masih menyediakan waktu untuk memeraskan susu kambing untuk para wanita sekampungnya.

Kesederhanaan Khalifah Umar Bin Al Khaththab r.a

Kesederhanaan Abu Bakar sebagai pemimpin Negara menjadi suri tauladan bagi para khalifah setelahnya. Umar bin al Khathab khalifah setelahnya dikenal sebagai sosok yang sangat tegas dalam mentaati syariah Islam dan tegas pula dalam hal menjaga diri, keluarga dan para pejabat di pemerintahannya untuk tidak menyelewengkan kekuasaan demi kepentingan pribadi.

Umar bin al Khathtab pernah memaksa putranya Abdullah bin Umar untuk segera menjual unta gemuk putranya itu yang digembalakan di tanah milik Negara dan mengembalikan seluruh hasil penjualannya ke dalam kas Negara (baitul maal). Khalifah Umar tidak menginginkan anak-anaknya bersikap aji mumpung memanfaatkan fasilitas Negara selama beliau berkuasa.

Kesederhanaan beliau juga tercermin  dalam kisah berikut ini. Suatu saat, sejumlah Sahabat di antaranya Utsman, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam dan Thalhah ra berunding untuk mengusulkan agar santunan untuk Khalifah Umar ra dinaikkan karena dianggap terlalu kecil. Namun, tidak ada seorang pun dari mereka yang berani mengajukan usul tersebut kepada Khalifah Umar ra yang terkenal sangat tegas dan ‘keras’. Mereka khawatir usulan itu tidak diterima. Akhirnya, mereka menemui Hafshah ra, Ummul Mukminin, salah seorang istri Baginda Nabi SAW yang tidak lain putri Umar ra. Saat Hafsah menyampaikan pesan mereka terkait dengan usulan kenaikan santunan untuk Khalifah tersebut, Umar  tampak seperti menahan marah. Beliau dengan nada agak keras bertanya, “Siapa yang berani mengajukan usulan itu?”

Hafshah tidak segera menjawab, selain berkata, “Berikan dulu pendapat Ayah.”

Umar ra berkata, “Seandainya saya tahu nama-nama mereka, niscaya saya pukul wajah-wajah mereka!”

“Hafshah, sekarang coba engkau  ceritakan kepadaku tentang pakaian Nabi SAW yang paling baik, makanan paling lezat yang biasa beliau makan dan alas tidur paling bagus yang biasa beliau pakai di rumahmu,” kata Umar lagi.

Hafshah menjawab, “Pakaian terbaik beliau adalah sepasang baju berwarna merah yang biasa beliau pakai pada hari Jumat dan saat menerima tamu. Makanan terlezat beliau adalah roti yang terbuat dari tepung kasar yang dilumuri minyak. Tempat alas tidur terbagus beliau adalah sehelai kain agak tebal, yang pada musim panas kain itu dilipat empat dan pada musim dingin dilipat dua; separuh beliau jadikan alas tidur dan separuh lagi beliau jadikan selimut.”

“Sekarang, pergilah. Katakanlah kepada mereka, Rasulullah SAW telah mencontohkan hidup sangat sederhana dan merasa cukup dengan apa yang ada demi mendapatkan akhirat. Aku akan selalu mengikuti jejak beliau. Rasulullah, Abu Bakar dan aku bagaikan tiga orang musafir. Musafir pertama telah sampai di tujuan seraya membawa perbekalannya. Demikian pula musafir kedua, telah berhasil menyusulnya dan sampai di tujuannya. Aku, musafir ketiga, masih sedang dalam perjalanan. Seandainya aku bisa mengikuti jejak keduanya, tentu aku akan bertemu dengan mereka. Sebaliknya, jika aku tidak mampu mengikuti jejak keduanya, aku tidak akan pernah bertemu mereka,” tegas Umar lagi.

Pada saat lain, ketika beliau sedang asyik makan roti, datanglah Utbah bin Abi Farqad ra. Utbah pun beliau persilakan masuk sekaligus beliau ajak untuk ikut makan roti bersama. Roti itu ternyata terlalu keras sehingga Uthbah tampak agak kesulitan memakannya. “Andai saja engkau membeli makanan dari tepung yang empuk,” kata Uthbah.

Khalifah Umar malah bertanya, “Apakah setiap rakyatku mampu membeli tepung dengan kualitas yang baik?”

“Tentu tidak,” jawab Uthbah ra.

“Kalau begitu, engkau telah menyuruhku untuk menghabiskan seluruh kenikmatan hidup di dunia ini,” tegas Umar.

*****

Umar bin Al Khaththab tidak hanya memberlakukan kesederhanaan pada dirinya semata, namun juga terhadap para pejabat di pemerintahannya sebagaimana kisah diatas.

Itulah Khalifah Umar ra., penguasa Muslim yang wilayah kekuasaannya saat itu adalah seluruh jazirah Arab, Timur Tengah, bahkan sebagian Afrika. Kebe-saran kekuasan beliau tentu jauh lebih besar daripada kekuasaan para raja Arab saat ini. Namun, semua itu ternyata tidak otomatis menjadikan beliau kaya-raya serta bergelimang harta dan kemewahan, sebagaimana para penguasa Arab saat ini; juga sebagaimana penguasa dan para pejabat Muslim di negeri ini, yang hampir setengah rakyatnya (sekitar 100 juta orang) tergolong miskin.

Kesederhanaan Khalifah Ali Bin Abi Thalib

Ali bin Abi Thalib (sa), selain dalam kehidupan pribadinya, ia adalah orang yang zuhud (sederhana dalam hidup), beliau memandang bahwa zuhud bagi penguasa merupakan sesuatu yang penting dan wajib. Beliau berkata, “Allah menjadikanku sebagai imam dan pemimpin dan aku melihat perlunya aku hidup seperti orang miskin dalam berpakian, makan, dan minum sehingga orang-orang miskin mengikuti kemiskinanku dan orang-orang kaya tidak berbuat yang berlebihan.” (Biharul Anwar, jilid 40, hlm. 326)

Imam Ali bin Abi Thalib (sa) memakai pakaian yang keras, yang dibelinya seharga lima dirham. Pakaian itu bertambal sehingga dikatakan, “Wahai Imam Ali! Pakaian apa yang engkau kenakan?” Beliau berkata, “Pakaian yang menjadi contoh bagi Mukminin menjadi penyebab khusyuknya hati dan tawadhu’, menyampaikan manusia kepada tujuan, merupakan syiar orang saleh, dan tidak menyebabkan kesombongan. Alangkah baiknya kalau Muslimin mencontohnya.” (Biharul Anwar, jilid 4, hlm 323)

Dalam suratnya kepada Usman bin Hunaif, Imam Ali (sa) menyatakan: “Setiap makmum memiliki imam yang diikutinya dan dimanfaatkan cahaya ilmunya. Ketahuilah bahwa imam kalian qanaah ‘merasa cukup’ dengan dua pakaian yang sudah tua dan makanan dengan dua keping roti. Namun, kalian tidak mampu menerima hal seperti itu. Maka, bantulah aku dalam menjauhi dosa dan jihad nafs serta menjaga iffah (kesucian diri) dan kebenaran. Demi Tuhan! Dari dunia kalian, aku tidak menyimpan sedikit pun dan dari ghanimah (harta rampasan perang), aku tidak menyimpan sesuatu apa pun. Aku tidak membeli pakaian karena cukup dengan pakaian tuaku. Adakah aku cukup puas dengan masyarakat yang memangilku Amirul Mukminin tetapi tidak menyertai mereka dalam penderitaan dan kesulitan hidup serta tidak menjadi contoh dalam menahan kesulitan-kesulitan? Aku tidaklah diciptakan untuk disibukkan dengan makanan-makanan yang enak, seperti binatang ternak yang kehidupannya hanyalah untuk makan rumput atau binatang liar yang sibuk makan dan lupa dengan masa depannya.” (Nahjul Balaghah, surat nomor 45)

Di bagian lain dari surat yang sama, beliau menyatakan: “Apabila meghendaki, aku tahu bagaimana caranya membuat madu yang telah disaring, biji gandum dan pakaian sutera. Namun, semoga hawa nafsu tidak mengendaraiku dan kerakusan tidak menyeretku kepada berbagai jenis makanan. Padahal, mungkin Badui Hijaz atau Yaman tidak mempunyai harapan untuk mendapatkan makanan roti dan tiada pernah mengenyangkan perut mereka sedangkan aku tidur dengan perut yang kenyang sementara di sekelilingku, banyak perut yang lapar dan kerongkongan yang haus.” (Nahjul Balaghah, surat 45)

******

Demikianlah tauladan kesederhanaan para pemimpin dalam system Khilafah Islamiyah. Mereka adalah para pemimpin yang faqih dalam agama, memiliki keimanan yang kokoh terhadap akhirat. Cakap dalam memimpin dan memberi tauladan kepada para pegawai dan pejabat di bawahnya beserta segenap rakyatnya. Mereka adalah para pemimpin yang dicintai oleh rakyatnya disegani para lawannya. Hanya musuh-musuh Alloh saja yang membenci keberhasilan mereka.

Pemimpin dan pejabat Negara yang demikian tidak akan pernah ada dalam system rusak seperti demokrasi sekarang ini. Yang terjadi sebaliknya orang yang secara pribadi sholeh tidak akan bisa lepas dari debu-debu kesesatan demokrasi pada saat mereka berkecimpung di dalamnya. Wallohu ‘alam bii ash shaawab.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites