Pandangan Islam Tentang Asuransi

Asuransi syariah dikampanyekan sebagai alternatif bagi kaum muslim untuk menjalankan akad asuransi. Sesuai dengan fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) tentang Pedoman Umum tentang Asuransi Syariah disebutkan bahwa asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Yang Teristimewa Bagi Wanita

"...Wahai pena..! Titiplah salam kami teruntuk kaum wanita. Tak usah jemu kau kabarkan bahwa mereka adalah lambang kemuliaan. Sampaikanlah bahwa mereka adalah aurat ..."

Sistem Pemerintahan Islam Berbeda dengan Sistem Pemerintahan yang Ada di Dunia Hari ini

Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam (Khilafah) berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di seluruh dunia

Video: Puluhan Ribu Warga Homs Suriah Berikrar, Pertolongan Bukan dari Liga Arab atau Amerika Tapi dari Allah!

.

Analisis : Polugri AS di Asia Tenggara

Secretary of State Amerika Serikat Hillary Clinton 21 Juli 2011 lalu berkunjung ke Indonesia. Sebelumnya, dia melawat dua hari ke India untuk ambil bagian dalam konferensi tingkat menteri ASEAN yang diselenggarakan di Bali 22 Juli.

Khilafah: Solusi, Bukan Ancaman

Berbagai macam dampak destruktif akibat penerapan sistem kapitalis-sekular telah mendorong manusia untuk mencari sistem baru yang mampu mengantarkan mereka menuju kesejahteraan, keadilan, kesetaraan dan kemakmuran. Dorongan itu semakin kuat ketika kebijakan-kebijakan jangka pendek dan panjang selalu gagal mencegah dampak buruk sistem kapitalis.

MIMPI PARA ULAMA BUKAN SEMBARANG MIMPI

Apakah Anda tadi malam bermimpi? Apa mimpi Anda? Kata orang, mimpi hanyalah kembang (bunga) orang tidur. Maksudnya, mimpi tidak bermakna signifikan. Tapi, sebenarnya tidak semua mimpi tak ada artinya.

Nasehat Imam Abdurrahman bin Amru al-Auza’iy :Empat Tipe Pemimpin

Ada nasihat berharga yang disampaikan Imam Abdurrahman bin Amru al-Auza’iy kepada Khalifah Abu Ja’far al-Manshur, ketika ulama besar itu dimintai nasihat.

Tampilkan postingan dengan label Al Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al Islam. Tampilkan semua postingan

7 Januari 2012

UU Liberal Sumber Konflik Dan Kekerasan Negara

Akhir tahun 2011 lalu dihiasi dengan mencuatnya konflik dan kekerasan yang terjadi di Mesuji dan di Bima NTB. Sejumlah korban baik tewas, luka berat atau luka ringan terjadi di kedua konflik dan kekerasan itu. 

Negara dengan Banyak Konflik dan Kekerasan

Fenomena konflik sosial politik di Indonesia sejak masa reformasi menunjukkan intensitas yang semakin tinggi. Dany Yuda Saputra, Dian Yanuardi dan Muntaza dari Institut Titian Perdamaian (2010) menginventarisir, total insiden pada tahun 2009 sebanyak 600 insiden, sementara sampai pertengahan tahun 2010 telah terjadi 752 insiden. Disamping dua jenis insiden terbesar yakni tawuran dan penghakiman massa, konflik dan kekerasan terbanyak berikutnya berupa konflik politik terutama konflik pemilu kepada daerah (74 kasus tahun 2009 dan 117 kasus sampai pertengahan 2010), konflik sumberdaya alam (54 kasus tahun 2009 dan 74 kasus tahun 2010) dan konflik sumberdaya ekonomi (30 kasus tahun 2009 dan 59 kasus tahun 2010).

Di antara konflik terbanyak dan bersifat akut adalah konflik agraria. Sejak 2006 hingga 2009, sejumlah kasus menumpuk dan tak pernah terselesaikan. Bahkan selalu berakhir konflik dan kekerasan. (lihat, suarokezone.com, 26/12/11).

Sementara menurut Kepala Departemen Mitigasi Lingkungan dan Sosial Sawit Watch Norman Jiwan, sepanjang 2010 terjadi sekitar 660 kasus konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit. Sepanjang 2009, jumlah konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit berkisar 240 kasus. Kriminalisasi warga yang terlibat konflik naik dari 112 orang pada 2009 menjadi 130 orang lebih pada 2010. (lihat, Kompas, 5/1/11).

Sepanjang tahun 2011, Konsorsium Pembaharuan Agararia (KPA) mencatat terdapat 163 konflik agraria di seluruh Indonesia. Jumlah itu meningkat 35% dari tahun 2010 sebanyak 106 konflik. Dari sisi korban, terdapat 22 petani/warga yang tewas di wilayah-wilayah sengketa dan konflik agraria (lihat, Media Indonesia, 28/12/2011).

Akar Masalahnya Kapitalisme dan UU Liberal

Berkaitan dengan konflik agraria itu menurut berbagai pihak, ada dua faktor utama penyebab tingginya konflik lahan: pertama, orientasi agraria nasional yang mengusung spirit neo liberal. Kedua, dikedepankannya penyelesaian konflik secara represif (kekerasan) daripada persuasif. Selain itu, konflik sengketa lahan juga makin rumit dengan melibatkan spekulan, mafia tanah dan makelar.

Namun jika ditelusur lebih dalam, sumber masalah munculnya berbagai konflik dan kekerasan itu kembali pada adanya berbagai UU dan peraturan yang bernuansa neo-liberal seperti UU Perkebunan, UU Minerba, UU Penanaman Modal, dan sebagainya.

UU liberal itu membenarkan penguasaan sumber daya alam kepada swasta bahkan asing. Begitu pula UU liberal itu juga membenarkan pemberian hak pengusahaan hutan dan perkebunan dalam skala yang sangat luas. Selanjutnya melalui berbagai peraturan di bawahnya, hak konsesi pertambangan, pengusahaan hutan atau pengusahaan lahan perkebunan diberikan untuk area yang sangat luas mencapai puluhan bahkan ratusan ribu hektar. Misalnya, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/ Permentan/OT.140/2/2007 yang mengubah batasan luas kebun sawit tiap perusahaan di satu provinsi dari 20.000 hektar menjadi 100.000 hektar. Luas wilayah konsesi tambang dan pengusahaan hutan yang diberikan kepada suatu perusahaan juga mencapai puluhan ribu hektar. Izin dan hak pengusahaan dengan mudah diperoleh melalui kongkalikong dengan pejabat dan politisi.

Area tanah yang begitu luas itu tidak jarang merupakan tanah adat. Dan ketika warga adat memberikan lahan untuk dikelola kepada warga, pihak perusahaan dan aparat mencap mereka sebagai perambah hutan. Tidak jarang pula area pengusahaan yang diberikan kepada perusahaan itu sudah dihuni dan digarap oleh rakyat. Rakyat yang rata-rata buta hukum, merasa tanah itu adalah milik mereka.

Dalam kasus lain, area lahan yang menjadi hak perusahaan itu dibiarkan terlantar dan kosong. Karena melihat bahwa lahan itu kosong, lalu orang-orang pun berdatangan menggarapnya karena desakan kebutuhan hidup. Di satu sisi karena merasa lahan itu adalah haknya, perusahaan pun melakukan penertiban atau meminta pemerintah melakukan penertiban. Perusahan berlindung di balik Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan. Undang-undang ini memberikan legalitas yang kuat kepada perusahaan-perusahaan perkebunan untuk mengambil tanah-tanah yang dikuasai rakyat.

Konflik pun pecah antara mereka yang menggarap dan menguasai tanah itu termasuk pemilik hak ulayat dengan perusahaan dan pemerintah. Atas nama UU, aparat keamanan diterjunkan. Pasalnya, UU mengharuskan negara memberikan perlindungan keamanan dan jaminan berjalannya operasi perusahaan atas nama investasi. Apalagi kadang kala perusahaan memberikan dana untuk mendukung pengamanan atau penertiban itu. Di sinilah akhirnya terlihat keberpihakan aparat (negara) kepada pemilik modal (investor) dengan alasan sesuai amanat UU investasi. Dalam melaksanakan itu, aparat sering kali menggunakan pendekatan represif. Akibatnya terjadilah bentrokan dan kekerasan oleh aparat (negara) terhadap rakyatnya sendiri. Semuanya demi menjamin dan melindungi kepentingan investor pemilik modal. Jadilah, aparat atau negara akhirnya menjadi berhadap-hadapan dengan rakyatnya sendiri.

Selama UU dan peraturan liberal itu masih diterapkan, maka konflik dan kekerasan termasuk konflik agraria akan terus terjadi. Diperkirakan setidaknya saat ini terdapat 13 titik rawan terjadi konflik tanah (detiknews.com, 29/12/11). Potensi konflik yang ada sebenarnya jauh lebih besar dari itu. Sebab sampai awal 2011, pemerintah telah menerbitkan izin prinsip atas areal hutan seluas 26 juta hektar. Sementara perkebunan sawit yang telah terealisasi baru sekitar 9 juta hektar. Masih ada 15 juta hektar hutan yang bisa dikonversi menjadi perkebunan sawit dan itu pasti berpotensi menimbulkan berbagai konflik. Hal itu masih ditambah kemungkinan dampak dari UU Pengadaan lahan yang baru saja di sahkan DPR yang oleh banyak pihak dikhawatirkan akan menjadi legalisasi perampasan tanah rakyat dengan alasan demi pembangunan.

Sayangnya, rangkaian konflik-konflik itu tidak bisa diharapkan bisa diselesaikan dengan RUU Penanganan Konflik yang sedang dibahas. Sebab, RUU tersebut hanya berorientasi pada penanganan konflik (conflict manifest), tetapi belum memuat proses pengelolaan konflik (conflict management) secara utuh menyeluruh. RUU ini juga belum menyentuh akar persoalan sebenarnya, yaitu UU bercorak liberal yang lebih berpihak kepada kepentingan pemilik modal dengan mengorbankan hak dan kepentingan rakyat.

Semua ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia. Sistem itu melahirkan corporation state berupa hubungan simbiosis mutualisme antara elit politik dan bisnis yang merugikan rakyat banyak. Sistem demokrasi yang menjadi pilar pokok ideologi kapitalisme ini kemudian menjadi alat legitimasi lahirnya UU liberal.

Solusinya: Terapkan Syariah Islam

Semua konflik dan masalah yang terjadi saat ini adalah akibat diabaikan dan ditinggalkannya sistem yang diberikan oleh Allah SWT yaitu syariah Islam. Allah telah mengingatkan:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS Thaha [20]: 124)

Imam Ibn Katsir di dalam tafsirnya menjelaskan, man a’radha ‘an dzikrî yakni menyalahi perintahku dan apa yang telah Aku turunkan kepada rasulKu, berpaling darinya dan berpura-pura melupakannya serta mengambil selain yang berasal dariKu sebagai petunjuknya. Maka baginya kehidupan yang sempit yakni di dunia dan tidak ada ketenteraman untuknya serta tidak ada kelapangan untuk dadanya…. (Imam Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, v/322, Dar Thayyibah li an-nasyr wa at-tawzi’. 1999)

Semua kerusakan termasuk dalam bentuk konflik yang terjadi merupakan sebagian dari akibat perbuatan manusia sendiri yang mengabaikan petunjuk Allah dan memilih petunjuk selain Allah. Solusi untuk menyelesaikan itu seperti yang dinyatakan di dalam al-Quran surat ar-Rum : 41 tidak lain adalah kembali kepada petunjuk Allah SWT.

Dalam hal ini, syariah Islam memiliki serangkaian aturan yang akan mampu mencegah semua keburukan itu termasuk konflik tersebut. Syariah menetapkan sumber daya alam (SDA) yang besar termasuk hutan dan tambang yang depositnya besar adalah milik rakyat (milkiyah ‘ammah) yang haram diberikan kepada swasta. SDA itu harus dikelola negara mewakili rakyat dan seluruh hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat.

Syariah Islam juga menetapkan tanah-tanah terlantar dikuasai negara. Negara kemudian membagikannya kepada rakyat yang mampu menggarapnya, dan bukan menguasakannya kepada pemodal besar seperti dalam sistem kapitalisme sekarang ini. Disamping itu tentu saja hukum-hukum tentang ekonomi, politik, pemerintahan, penanganan konflik dan sebagainya. Karena itu untuk menyelesaikan semua masalah termasuk berbagai konflik itu secara tuntas, maka perjuangan untuk menegakkan syariah dalam segala aspek kehidupan harus makin digencarkan. Lebih dari itu, perjuangan penerapan syariah Islam di tengah kehidupan merupakan bukti kesempurnaan keimanan kita. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [al-islam/htipress/syabab.com/www.taman-langit7.co.cc]

Komentar:

BPS mengklaim jumlah penduduk miskin menurun 0,13 juta menjadi 29,89 juta orang dibandingkan data Maret 2011 sebesar 30,2 juta orang (Republika, 3/1/12).

1.  Ini menunjukkan kegagalan pembangunan ekonomi. Dengan pertumbuhan 6,5 % hanya menurunkan jumlah orang miskin 0,4 %, dan merubahnya menjadi hampir miskin yang kapanpun bisa jatuh menjadi miskin bersama dengan orang-orang yang hampir miskin lainnya.

2.   Sekaligus menunjukkan pertumbuhan ekonomi lebih banyak dinikmati orang kaya.

3.  Terapkan Sistem Ekonomi Islam yang menjadikan masalah distribusi kekayaan secara adil sebagai perhatian utama. Niscaya pertumbuhan ekonomi akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat pada umumnya.
Sumber: Buletin Dakwah AL-ISLAM Edisi 588

28 Januari 2011

Menggugat Kebohongan Rezim dan Sistem Sekular

Sebagaimana ramai diberitakan beberapa waktu lalu, sekitar 100 tokoh nasional berkumpul di Jakarta, Senin (17/1/2011), dengan agenda khusus membahas kebohongan Pemerintahan SBY-Boediono. Penggagas pertemuan ini adalah mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli.

Rizal menjelaskan, kebohongan Pemerintah tak bisa dibiarkan. Karena itu, para tokoh ini membulatkan tekad untuk menyatakan kebenaran, sebagaimana dilakukan para tokoh lintas agama sebelumnya.

Sebelumnya sejumlah tokoh lintas agama memang menuding Pemerintah melakukan sejumlah kebohongan. Terdapat 18 butir kebohongan Pemerintah menurut versi mereka. Mereka yang mengeluarkan pernyataan itu antara lain Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin, mantan pendiri Ma’arif Institute Syafii Ma’arif, Ketua KWI Mgr Martinus Situmorang, Pendeta Andreas Wewangoe, Bikkhu Pannyavaro, KH Salahuddin Wahid (ulama NU), pemuka Hindu I Nyoman Udayana Sangging, Romo Franz Magnis Suzeno dan Romo Benny Susetyo (Inilah.com, 17/1/2011).

Daftar Kebohongan Pemerintah

Di bidang ekonomi, misalnya, Pemerintah mengklaim berhasil mengurangi angka kemiskinan yang sebelumnya mencapai 31,02 juta jiwa. Padahal data penerima raskin (beras untuk rakyat miskin) pada tahun 2010 mencapai 70 juta jiwa dan penerima layanan Jamkesmas mencapai 76,4 juta jiwa. Di sisi lain, kita pun dikejutkan oleh makin maraknya kasus gizi buruk, kasus stres/depresi dan bunuh diri karena lilitan masalah kemiskinan, dll.

Di bidang pendidikan, UU Sisdiknas mengharuskan anggaran pendidikan mencapai 20% dari alokasi APBN di luar gaji guru dan dosen. Kenyataannya, hingga kini anggaran gaji guru dan dosen masih termasuk dalam alokasi 20% APBN tersebut.

Di bidang sosial, Presiden SBY menjanjikan penyelesaian kasus lumpur Lapindo dalam Debat Calon Presiden Tahun 2009. Faktanya, penuntasan kasus lumpur Lapindo berjalan di tempat. Sebagian korban lumpur Lapindo sampai hari ini belum juga mendapatkan ganti rugi yang seharusnya.

Di bidang hukum, SBY berkali-kali menjanjikan akan memimpin langsung pemberantasan korupsi. Faktanya, riset ICW menunjukkan bahwa dukungan pemberantasan korupsi oleh Presiden dalam kurun September 2009 hingga September 2010 hanya 24% yang mengalami keberhasilan.

Secuil di antara sejumlah kebohongan di atas seakan melengkapi sejumlah kebohongan lama Pemerintah SBY periode sebelumnya (2004-2009). Sepanjang periode tersebut Pemerintah SBY pernah antara lain mengklaim: Pertama, harga BBM diturunkan hingga 3 kali (2008-2009); pertama kali sepanjang sejarah. Faktanya, pertama kali juga dalam sejarah Pemerintah menjual BBM termahal Rp 6000 perliter.

Kedua, perekonomian terus tumbuh di atas 6% pertahun; tertinggi setelah Orde Baru. Faktanya, pertumbuhan di atas 6% hanya terjadi pada tahun 2007 dan 2008, sedangkan pada tahun 2005 (5.6%), 2006 (5.5%) dan 2008 di bawah 5%. Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi tidaklah berdampak pada meningkatnya kesejahteraan rakyat.

Ketiga, rasio utang negara terhadap PDB terus turun dari 56% pada tahun 2004 menjadi 34% pada tahun 2008. Faktanya, secara absolut utang negara naik 33% dari Rp 1.275 triliun pada 2004 menjadi Rp 1.700 triliun pada Maret 2009. Hingga saat ini, Pemerintah masih setia membayar utang najis serta pengelolaan penarikan utang luar negeri yang bermasalah seperti dilaporkan BPK dan KPK.

Itulah secuil kebohongan Pemerintah SBY, baik periode sekarang maupun pada periode sebelumnya. Masih banyak kebohongan lain yang dilakukan Pemerintah, yang diungkap oleh para tokoh maupun para pengamat serta diungkap oleh berbagai media.

Akibat Kebohongan Sistem

Sebagaimana diketahui, sejak awal berdirinya, negeri ini menerapkan sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) sebagai dasarnya. Sekularisme adalah warisan penjajah. Sejak awal sekularisme adalah paham yang penuh dengan kebohongan. Sebab, paham ini menegaskan bahwa manusia mampu mengatur dunia ini tanpa campur tangan Tuhan. Bahkan Tuhan (baca: agama) dilarang mengatur kehidupan manusia di dunia ini. Segala urusan-kecuali urusan ritual/ibadah-seperti urusan ekonomi, politik, pendidikan, sosial, budaya, dll harus diserahkan kepada manusia untuk mengaturnya.

Jelas, sekularisme adalah paham yang bohong. Sebab, pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang lemah; mustahil mengatur kehidupan ini dengan aturan yang dia buat sendiri. Jangankan untuk mengatur sendiri kehidupannya, untuk memahami hakikat dirinya pun manusia tidak akan mampu. Hanya Allahlah yang paling memahami hakikat manusia dan kehidupan ini. Dialah Yang Mahatahu atas apa yang terbaik bagi manusia. Sebab, Dialah Pencipta manusia dan seluruh jagat raya ini. Karena itu, hanya Allah SWT-lah yang berwenang mengatur kehidupan manusia. Faktanya, Allah SWT telah menurunkan wahyunya berupa al-Quran, yang memang difungsikan untuk mengatur kehidupan manusia agar meraih kebahagiaannya yang sejati, di dunia dan akhirat.

Paham sekularisme ini kemudian melahirkan ideologi Kapitalisme. Kapitalisme melahirkan seperangkat aturan (sistem) yang dibuat oleh manusia: di bidang ekonomi lahir sistem ekonomi kapitalis; di bidang politik lahir sistem demokrasi; di bidang sosial-budaya lahir sistem sosial-budaya yang liberal; di bidang pendidikan lahir sistem pendidikan sekular (yang jauh dari agama); dst.

Faktanya, Kapitalisme juga adalah ideologi dan sistem yang penuh dengan kebohongan. Di bidang ekonomi, sistem ekonomi kapitalis sering mengklaim ihwal kemakmuran dan kesejahteraan bagi semua manusia. Faktanya, sistem ini gagal mensejahterakan umat manusia, kecuali segelintir saja. Di Indonesia, misalnya, jelas jauh lebih banyak orang miskin ketimbang orang kaya. Ini karena sumberdaya alam milik rakyat yang melimpah-ruah banyak dikuasai dan dinikmati segelintir orang, terutama pihak asing, daripada dinikmati oleh rakyat sebagai pemiliknya. Ironisnya, semua ini dilegalkan oleh negara melalui UU yang dibuat oleh DPR dan Pemerintah. Wajarlah jika ekonomi kapitalis makin menambah jumlah orang miskin. Diperkirakan lebih dari 100 juta orang di negeri ini berstatus miskin meski negeri ini terkenal sangat kaya dengan sumberdaya alamnya.

Di bidang politik, sistem demokrasi hanya melahirkan banyak kekacauan politik. Dalam teori, dalam demokrasi katanya kedaulatan ada di tangan rakyat. Faktanya, DPR sebagai lembaga wakil rakyat justru banyak memproduksi UU yang menindas rakyat dan lebih memihak para pemilik modal. Di Indonesia UU Migas, UU Minerba, UU Penanaman Modal, UU Listrik, UU Sumberdaya Air, dan banyak UU lainnya lebih banyak untuk memenuhi kepentingan pemilik modal daripada kepentingan rakyat. Pada akhirnya, Pemerintah pun melahirkan banyak kebijakan yang menzalimi rakyat sekaligus memanjakan para pemilik modal tersebut. Karena itu, wajar jika kenaikan harga BBM dan tarif listrik, misalnya, menjadi tradisi setiap rezim penguasa dalam sistem demokrasi ini; tak peduli bahwa kebijakan tersebut selalu menjadikan rakyat sebagai korbannya. Alhasil, kedaulatan rakyat dalam demokrasi juga bohong belaka.

Di sisi lain, di negeri yang menjadi jawara demokrasi ini, demokrasi menyuburkan korupsi dan melahirkan banyak koruptor. Sebagaimana diberitakan, 17 dari 33 gubernur di Indonesia (lebih dari 50%)-yang notabene dipilih secara demokratis, bahkan langsung-menjadi tersangka karena tersangkut korupsi. Sepanjang 2010 saja total kepala daerah (bupati/walikota dan gubernur) yang menjadi tersangka adalah 155 orang dari 244 kepala daerah (Vivanews.com, 17/1/2011).

Di bidang sosial-budaya, kebebasan (liberalisme) yang diagung-agungkan juga tidak menciptakan masyarakat yang beradab, tetapi malah melahirkan masyarakat yang tak beradab. Di negeri ini, menurut studi BKKBN tahun 2010, 51 dari 100 remaja (yakni 51%) di Jabodetabek telah melakukan hubungan seks bebas. Belum lagi banyaknya kasus sosial lain seperti maraknya kasus perselingkuhan yang berujung pada perceraian, pelacuran, perselingkuhan yang berujung perceraian, pornografi-pornoaksi, kekerasan dalam rumah tangga, dll.

Dari secuil fakta di atas, jelas Kapitalisme adalah ideologi yang penuh dengan kebohongan, karena memang lahir dari paham sekularisme yang juga paham dusta!

Islam: Ideologi dan Sistem yang Benar

Bertolak belakang dengan Kapitalisme-sekularisme sebagai ideologi yang penuh dengan kebohongan, Islam adalah satu-satunya ideologi yang benar, karena bersumber dari Zat Yang Mahabenar, Allah SWT. Mahabenar Allah SWT Yang berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit (QS Thaha [20]: 124).

Kapitalisme-sekularisme adalah ideologi/sistem yang berpaling dari al-Quran. Karena itu, wajar jika ideologi/sistem ini hanya melahirkan kesempitan hidup bagi manusia di segala bidang: kemiskinan, pengangguran, kebodohan, kriminalitas, perilaku amoral, dll.

Mahabenar pula Allah SWT Yang berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Ayat ini menegaskan bahwa hanya hukum Allahlah (syariah Islam) yang terbaik, tak ada yang lain. Pertanyaannya: Masihkah kita ragu dengan hukum Allah atau syariah Islam ini? Masihkah kita tetap lebih yakin dengan Kapitalisme-sekularisme yang terbukti merupakan ideologi yang penuh dengan kebohongan? Tentu tidak! Jika demikian, mari kita bersegera menerapkan syariah-Nya-tentu dalam institusi Khilafah-sekarang juga. Jangan lagi ditunda! []


21 Desember 2010

HAM: Alat Propaganda dan Penjajahan Barat

Desember 2010 lalu, sebagaimana diketahui, untuk kesekian kalinya diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia. Di Tanah Air, Peringatan Hari HAM se-Dunia ditandai dengan sejumlah aksi oleh para pegiat HAM di beberapa daerah.
Yang menarik, terkait dengan HAM ini, seminggu sebelumnya, Human Rights Watch (HRW) dalam laporan yang berjudul, “Menegakkan Moralitas: Pelanggaran dan Penerapan Syariah di Aceh Indonesia,” menyebutkan bahwa dua aturan Perda Syariah mengenai larangan khalwat serta aturan mengenai busana Muslim pada pelaksanaanya telah melanggar HAM dan konstitusi Indonesia. Dalam konferensi pers pada Rabu (1/12/2010), HRW mendesak pemerintah lokal di Aceh dan pemerintah pusat Indonesia agar mencabut kedua aturan tersebut. Sejak masih dalam draft, perda yang sering disebut terinspirasi oleh syariah itu memang telah mendapat kecaman dari para aktivis liberal dan sekular dengan mengusung ide hak asasi manusia (HAM).
Karena itu, kaum Muslim tentu perlu mencermati kembali hakikat dan upaya di balik propaganda HAM. Pasalnya, propaganda HAM, baik dalam lingkup lokal/nasional maupun internasional, pada faktanya sering merugikan Islam dan kaum Muslim.
HAM: Propaganda Menyesatkan
Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini digembar-gemborkan kalangan sekular sesungguhnya bagian dari ide demokrasi yang dipropagandakan Barat sekaligus dijajakan di negeri-negeri Islam. Demokrasi sendiri didasarkan pada paham kebebasan. Ide HAM yang didasarkan pada liberalisme (kebebasan) ini berbahaya dalam beberapa aspek. Kebebasan beragama (freedom of religion), misalnya, bukanlah semata-mata ketidakbolehan memaksa seseorang untuk memeluk agama tertentu; tetapi kebebasan untuk murtad dari Islam, bahkan untuk tidak beragama sama sekali. Atas dasar kebebasan juga, keyakinan dan praktik yang menyimpang dari Islam dibiarkan. Dengan alasan HAM, Ahmadiyah yang sesat karena menyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi baru setelah Rasulullah Muhammad saw. atau Lia Eden yang mengaku Jibril dibela habis-habisan.
Di bidang sosial, dengan alasan kebebasan berperilaku sebagai ekpresi kebebasan individu, HAM melegalkan praktik yang menyimpang dari Islam seperti seks bebas, homoseksual, lesbian serta pornografi dan pornoaksi. Akibatnya, kemaksiatan pun meluas di tengah-tengah masyarakat. Data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2010 menunjukkan sebanyak 51 persen remaja di Jabodetabek tidak perawan lagi karena telah melakukan hubungan seks pranikah. Hal serupa juga terjadi di kota besar lainnya. Di Surabaya tercatat 54 persen, Bandung 47 persen, dan 52 persen di Medan sudah tidak perawan. Bersamaan dengan itu, jumlah pengidap penyakit HIV/AIDS pun terus meningkat.
Di bidang politik ide HAM juga digunakan sebagai “political hammer (palu politik)” untuk menyerang perjuangan penegakan syariah Islam yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Tidak hanya itu, HAM juga mengancam stabilitas dan kesatuan politik negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia. Lepasnya Timor Timur tidak bisa dilepaskan dari propaganda hak menentukan nasib sendiri (the right of self determination). Ancaman disintegrasi dengan alasan yang sama juga bisa terjadi di Papua dan Aceh.
Di bidang ekonomi, liberalisasi ekonomi telah menjadi jalan perampokan terhadap kekayaan negeri-negeri Islam atas nama kebebasan pemilikan. Tambang minyak, emas, perak, batubara yang sebenarnya merupakan milik rakyat (al-milkiyah al-amah), dirampok atas nama kebebasan investasi dan perdagangan bebas.
Walhasil, propaganda HAM di negeri-negeri Muslim, termasuk di negeri ini, pada dasarnya menyesatkan, dan karenanya perlu diwaspadai oleh umat Islam.
HAM: Alat Penjajahan Barat
Selain menyesatkan, HAM sesungguhnya menjadi salah satu alat ampuh penjajahan Barat, khususnya Amerika Serikat, atas negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia. Keterlibatan AS baik secara langsung maupun melalui PBB dalam mengawal agenda HAM terlihat dari upayanya agar HAM dijadikan sebagai perjanjian yang bersifat universal-yaitu tak hanya diadopsi oleh negara, tetapi juga oleh rakyat berbagai negara itu-setelah tahun 1993, atau dua tahun sesudah adanya dominasi tunggal AS secara internasional akibat jatuhnya Uni Sovyet. Melalui Deklarasi Wina Bagi NGO Tentang HAM 1993, ditegaskan keuniversalan HAM dan keharusan penerapannya secara sama rata atas seluruh manusia tanpa memperhatikan perbedaan latar belakang budaya dan undang-undang.
AS kemudian menjadikan HAM sebagai salah satu basis strategi politik luar negerinya. Sebenarnya ini sudah terjadi sejak akhir dasawarsa 70-an di masa kepemimpinan Presiden Jimmy Carter. Sejak saat itu, Departemen Luar Negeri AS selalu mengeluarkan evaluasi tahunan mengenai komitmen negara-negara di dunia dalam menerapkan HAM. Evaluasi tahunan itu juga menilai sejauh mana negara-negara itu memberikan toleransi kepada rakyatnya untuk menjalankan HAM. Penilaian ini kemudian menjadi landasan bagi sikap yang akan diambil AS terhadap negara-negara yang oleh Washington dianggap tidak terikat dengan prinsip-prinsip HAM. Terhadap Indonesia, misalnya, AS mengaitkan peristiwa Timor-Timur dengan bantuan militernya.
Itulah yang menjadikan kebijakan luar negeri AS yang bertumpu pada HAM bersifat diskriminatif. Dalam implementasinya, HAM sangat dipengaruhi oleh kepentingan pihak yang memiliki kekuatan. Dengan kata lain, penerapan HAM tidak terlepas dari kepentingan politis, ekonomis dan ideologis dari negara-negara yang punya kekuatan besar. Barat, khususnya AS, memanfaatkan isu HAM untuk menekan suatu negara demi kepentingannya sendiri. PBB dan badan internasional lainnya seperti IMF dan Bank Dunia acapkali dipakai AS untuk merealisasikan kepentingannya itu.
Sejak keberadaannya HAM justru digunakan sebagai alat penjajahan Barat terhadap Dunia Timur, khususnya negeri-negeri kaum Muslim. HAM yang muncul pada abad ke-21 adalah isu yang menggantikan kolonialisasi Barat terhadap negara-negara di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Setelah cara penjajahan langsung tidak populer akibat meningkatnya kesadaran umat manusia, Barat menggunakan HAM untuk menjajah dalam bentuk lain. Amerika dan negara-negara kapitalis lainnya telah menjadikan HAM sebagai komoditi politik luar negerinya. Ini semua dilakukan Barat demi tuntutan kepentingannya untuk mendominasi berbagai bangsa di dunia.
Barat: Pelanggar HAM Nomor Satu
Meski gagasan dan propaganda HAM berasal dari Barat, khususnya AS, realitas sejarah justru menunjukkan bahwa Barat/AS adalah bangsa-bangsa kolonialis-imperialis yang sangat tidak menghormati dan menghargai HAM. Kenyataannya, penjajahan yang mereka lakukan telah mendatangkan bencana dan penderitaan yang sangat berat atas berbagai bangsa di dunia.
Faktanya, Amnesti Internasional (AI) menilai Amerika Serikat, misalnya, sebagai pelaku pelanggaran HAM terburuk selama 50 tahun terakhir, sejak negara adidaya itu mengeluarkan kebijakan perang terhadap terorisme dan invasinya ke Irak.
Dalam laporan tahun 2004-nya, lembaga HAM yang berbasis di London ini menyebutkan, apa yang dilakukan AS, menyerang negara lain dengan mengerahkan tentaranya, merupakan pelanggaran hak asasi, mengganggu rasa keadilan dan kebebasan dan membuat dunia menjadi tempat yang mengerikan. Invasi dan penguasaan wilayah Irak oleh otoritas yang dibentuk negara-negara koalisi, menyebabkan ribuan orang di Irak ditahan. Laporan itu juga menyebutkan, ratusan orang dari sekitar 40 negara, dipenjarakan AS tanpa proses hukum di Afganistan.
Amnesti Internasional juga memaparkan, pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan AS, antara lain, penahanan sekitar 6.000 anak-anak migran dengan tuduhan melakukan kenakalan remaja. Anak-anak ini ditahan sampai berbulan-bulan. Di samping itu, polisi dan penjaga penjara di AS, telah menyalahgunakan senjata dan menggunakan bahan kimia terhadap para tahanannya, yang menyebabkan kasus tewasnya sejumlah tahanan di penjara AS.
Yang paling hangat, Amnesti Internasional, mengkritik AS karena berupaya mendapatkan kekebalan hukum dari pengadilan internasional bagi tentaranya yang melakukan kejahatan perang.
Selain AS, Amnesti Internasional menilai Inggris juga telah melakukan pelanggaran HAM di Irak. Ketika AS dan Inggris terobsesi dengan adanya ancaman senjata pemusnah massal, mereka sendiri telah menjadi senjata pemusnah massal yang sesungguhnya.
Laporan lembaga hak asasi manusia Amnesti Internasional ini juga menyoroti masalah pendudukan Israel di Palestina. Lembaga ini bahkan menyebut Israel sebagai penjahat perang karena tindakan brutal yang dilakukannya (Eramuslim, 19/4/2009).
Baru-baru ini, situs WikiLeaks telah merilis lebih dari 400.000 dokumen-dokumen rahasia AS tentang perang Irak dari Januari 2004 sampai Desember 2009. Bocoran dokumen itu mengungkapkan rincian terjadinya perkosaan, penyiksaan, pembunuhan warga sipil yang dilakukan dari helikopter tempur dan insiden lainnya oleh pasukan koalisi dan pasukan Irak, yang bahkan dilakukan di bawah kontrol Obama pada tahun 2009. Dokumen itu juga mengungkapkan bagaimana tentara koalisi menutup mata atas laporan tentang penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan secara ekstrajudisial oleh pemerintah boneka Irak. Pemerintah AS belakangan mengakui kepada BBC bahwa dokumen yang diterbitkan Wikileaks itu adalah dokumen yang asli.
Hanya Islam yang Memuliakan Manusia
Nilai HAM yang nisbi, yang sarat dengan masuknya kepentingan semestinya menyadarkan kita untuk kembali ke nilai-nilai yang paripurna. Itulah nilai-nilai ilahiah. Itulah nilai-nilai Islam. Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan dan kemuliaan manusia. Allah SWT berfirman:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ
Sesungguhnya Kami telah memuliakan keturunan Adam (QS al-Isra’ [17]: 70).
Atas kemuliaan itulah Islam melindungi jiwa manusia dari ancaman sesamanya. Perlindungan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan dan memelihara eksistensi manusia. Karena itu, pembunuhan atas satu jiwa manusia pada hakikatnya sama seperti membunuh semua manusia. Balasan yang layak bagi orang yang membunuh adalah dibunuh pula Semua itu tertuang jelas di dalam al-Quran (lihat QS al-Maidah: 32, al-Baqarah 178-179).
Hak-hak lainya seperti hak memiliki dan mengusahakan harta (ekonomi), hak berpolitik, hak edukasi, dan hak primer yang lain dijamin pemenuhannya oleh Islam melalui tanggung jawab negara dalam merealisasikan kehidupan Islam.
Walhasil, semestinyalah kita kembali pada prinsip-prinsip yang bersumber dari sang Pencipta, Allah SWT. Dengan keyakinan yang penuh dan keikhlasan untuk taat terhadap risalah-Nya, penegakan dan perlindungan atas hak-hak asasi manusia hanya akan terwujud manakala Islam memegang tampuk kekuasaan, dan dunia berada dalam kendali kepemimpinannya. Itulah Khilafah Islamiyah. []

10 Desember 2010

Dalam Pertarungan Anatara Amerika dan Cina di Korea, Dimanakah Indonesia?

Ketegangan makin meningkat antara Korea Utara dan Korea Selatan setelah Korea Utara menembakkan artilerinya ke beberapa daerah di Korea Selatan pada hari Selasa, 23/11/2010 lalu. Cina menuduh bahwa Amerika Serikat dan Korea Selatanlah yang memicu ketegangan tersebut setelah keduanya memutuskan untuk melakukan latihan militer gabungan di Laut Kuning. Sementara itu, Cina diam saja terhadap apa yang dilakukan oleh Korea Utara. Ketegangan tersebut terjadi satu tahun setelah Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat meluncurkan hubungan antara AS dan Cina dengan disertai jaminan strategis untuk para antek Amerika di Asia, dan setelah AS melakukan berbagai upaya untuk menjaga hubungan tersebut.
Kompas.com tanggal 29/11/2010 melansir sebuah analisis, bahwa ketegangan di Semenanjung Korea bukanlah antara Korea Utara dan Korea Selatan, melainkan antara Amerika dan Cina. Hal itu karena beberapa alasan. Pertama: sebelumnya Presiden AS, Obama, telah menuntut Cina agar menekan (baca: menaikkan) nilai mata uangnya, Yuan (terhadap dolar). Akan tetapi, Cina dengan keras menolak tuntutan tersebut dengan alasan bahwa masalah tersebut bukan masalah Cina, melainkan masalah dalam negeri Amerika. Akibatnya, neraca perdagangan Amerika mengalami defisit terhadap Cina. Amerika lalu mengubah perlakuannya menjadi perlakuan bersahabat, jauh dari perlakuan agresif. Akan tetapi, Cina tidak mengubah sikapnya, bahkan tetap bersikeras dengan kebijakannya.
Kedua: Karena itu, Amerika lalu mencetak uang ratusan juta dolar untuk menekan (menaikkan) kurs mata uang Cina, Yuan (terhadap dolar). Amerika berhasil menekannya, tetapi Amerika menghadapi masalah inflasi keuangan di dalam negerinya sendiri dan perekonomiannya bertambah lemah.
Ketiga: Cina bertambah kuat dalam menghadapi Amerika. Atas dasar itu, Obama menyatakan, “Amerika menghadapi ambisi-ambisi Cina bukan hanya secara regional.”
Di sini ada pertanyaan: Lalu di mana posisi Indonesia di dalam permasalahan ini? Apakah Indonesia bersama Amerika atau Cina? Ataukah Indonesia mengambil sikap netral, terutama setelah Amerika Serikat mengikat perjanjian dengan Pemerintah Indonesia dalam apa yang disebut dengan “Kemitraan Komprehensif”?
Benar, krisis ini diinginkan Amerika untuk memukul Cina ketika Cina menolak keinginan Amerika. Amerika ingin menarik Cina ke medan Perang Korea. Kemudian Amerika hendak memukul Cina dengan dukungan sekutu dan antek-anteknya. Alasannya, karena Cina telah mengancam keamanan kawasan dan regional. Amerika telah memobilisasi negara-negara Asia untuk mengepung Cina. Ini tentu saja bukan permasalahan Indonesia. Karena itu, Indonesia wajib tidak berdiri di sisi Amerika ataupun Cina, betapapun upaya Amerika atau Cina untuk menarik Indonesia di sisi masing-masing di antara keduanya. Sebab, berada di sisi Cina ataupun Amerika tidak akan memberikan manfaat bagi Indonesia, baik sekarang ataupun pada masa depan. Indonesia yang merupakan negeri kaum Muslim terbesar di dunia harus menjadi kekuatan yang mandiri, memiliki kehendak yang independen, dan Indonesia memiliki potensi untuk itu.
Akan tetapi, Indonesia tidak mungkin menjadi negara yang kuat dan mandiri kecuali jika bersandar kepada umatnya dalam akidah dan sistemnya, yaitu akidah Islam dan sistem yang terpancar darinya. Indonesia harus menjadi sebuah negara Khilafah yang berjalan menurut manhaj Kenabian. Kemuliaan bukanlah di sisi Amerika atau Cina. Kemuliaan itu hanya ada di tangan Allah SWT:
وَلِلَّـهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَـٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada Mengetahui. (QS. Al-Munafiqun [63]:8)
Wahai kaum Muslim:
Benar, kita harus bersandar kepada diri kita dan kekuatan kita sendiri setelah kita bersandar kepada Allah SWT. Ini adalah kesempatan emas bagi kaum Muslim untuk melaksanakan kewajiban mereka, yaitu berjuang untuk menegakkan Khilafah. Jika tidak maka Anda semua akan tetap bagaikan buih yang diombang-ambingkan oleh arus lautan. Khilafahlah yang akan menjadikan Indonesia menjadi negara yang kuat dan independen. Khilafahlah yang akan membebaskan Indonesia dan kaum Muslim dari kontrol Amerika, Cina dan kebrutalan mereka serta kerusakan dan perusakan mereka terhadap negeri dan penduduknya. Khilafah akan memimpin dunia di bawah satu panji: Lâ ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh. Khilafahlah yang akan mempersatukan negeri-negeri kaum Muslim dan tentara mereka untuk menghadapi Amerika dan Cina serta negara-negara kafir lainnya.
Wahai Kaum Muslim,
Wahai Ahlul Quwah!
Ini adalah kesempatan bagi Anda untuk membebaskan negeri Anda dan kekayaan Anda semua dari rampasan negara-negara penjajah, dengan berjuang untuk melanjutkan kembali kehidupan islami melalui tegaknya Khilafah, bersama orang-orang yang ikhlas di tengah-tengah generasi umat ini.
27 Dzul Hijjah 1431 H
03 Desember 2010 M
Hizbut Tahrir Indonesia

AMERIKA DI BALIK KONFLIK “DUA KOREA”

Iran pernah berkonflik bertahun-tahun dengan Irak. Irak pernah menyerang Kuwait. Iran sering bersitegang dengan Israel. Israel puluhan kali menyerang Gaza. Roket-roket dan pesawat tempur Israel pernah membombardir basis Hizbullah di Lebanon. Masalah Israel-Palestina sudah puluhan tahun tidak pernah selesai. Itulah beberapa konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Di Asia Timur, Cina mengarahkan banyak rudalnya ke Taiwan. Korea Utara sering bersitegang dengan Korea Selatan. Akhir-akhir ini, konflik “Dua Korea” itu bahkan sampai pada tingkat mengkhawatirkan.
Itulah segelintir konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia. Pertanyaannya: Mengapa semua itu terjadi? Apakah semua itu cuma kebetulan?
Peran Amerika
Memang, tidak semua konflik di berbagai negara adalah karena faktor Amerika Serikat. Namun, harus dikatakan, bahwa Amerika Serikat banyak memicu terjadinya konflik di seluruh dunia, termasuk konflik Korea Utara dan Selatan. Bahkan Amerika Serikat menjadikan konflik antarnegara sebagai strategi baru untuk menguasai dunia setelah era Kolonialisme berakhir.
Dapat dikatakan bahwa ragam konflik di berbagai wilayah dunia sangat menguntungkan Barat, khususnya Amerika Serikat, dalam upayanya untuk terus menguasai dunia, terutama kekuatan-kekuatan yang dianggap dapat mengganggu kemapanan mereka. Dalam konteks konflik Korea Utara dan Selatan, Amerika sesungguhnya ingin memancing Cina. Dengan memancing Cina masuk dalam konflik “Dua Korea” ini, jelas AS bisa secara tidak langsung melemahkan Cina yang saat ini amat kuat secara ekonomi dan kekuatan ekonominya itu tengah mengancam AS.
Sebagaimana kita ketahui, Cina berada di Asia Timur bersama Korea (Selatan dan Utara) dan Jepang. Wilayah Asia Timur ini dianggap memiliki potensi yang mampu menyaingi hegemoni Barat di dunia, yaitu penguasaan teknologi dan jumlah penduduknya. Jepang dan Korea selama ini dikenal sebagai dua negara ras kuning yang memiliki dan menguasai teknologi tinggi. Adapun Cina adalah penyumbang terbesar penghuni bumi dengan sekitar 2 miliar penduduknya. Akhir-akhir ini, Cina bahkan mengalahkan Jepang dari sisi ekonomi, selain juga penguasaan teknologinya. Selain itu, dari sisi ideologi, Cina yang komunis jelas berseberangan dengan Amerika yang kapitalis.
Karena itu, untuk melemahkan Cina, strategi konflik juga diterapkan Amerika Serikat di kawasan Asia Timur ini. Langkahnya adalah dengan membantu kekuatan militer Taiwan dalam upaya negara pulau tersebut menangkal kemungkinan serangan militer Cina yang menganggap negara ini provinsinya yang membangkang. Langkah yang sama juga diterapkan dengan membantu militer Korea Selatan dalam mengantisipasi kemungkinan serangan nuklir tetangganya, Korea Utara. Saat ini Amerika Serikat memiliki setidaknya dua pangkalan militernya di Asia Timur, yaitu di Okinawa Jepang sebagai bagian perjanjian di Perang Dunia Kedua dan di Korea Selatan.
Dengan kekuatan nuklir yang disinyalir dimiliki Korea Utara dan Cina, maka negara-negara tetangganya tentu menjadi sangat kuatir. Karena ketidakseimbangan kekuatan militer di kawasan ini, maka bantuan militer Barat menjadi sangat dibutuhkan. Akibatnya, hingga saat ini Korea Selatan, Jepang dan Taiwan sangat bergantung pada bantuan militer Barat, utamanya Amerika Serikat. Kondisi ini tentu menguntungkan Barat yang ingin tetap menguasai dunia dengan menempatkan beragam kekuatannya di berbagai belahan dunia, apalagi di kawasan-kawasan yang dapat menjadi ancaman kemapanannya.
Walhasil, konflik di berbagai wilayah di muka bumi ini terbukti menguntungkan Barat, khususnya Amerika Serikat. Konflik tentu membuat beragam kekuatan tidak bersatu. Sebaliknya, Barat dan AS dengan visi dan misi kapitalistiknya terus memelihara kondisi ini agar terus dapat menguasai dunia.
Posisi Indonesia
Indonesia tentu harus belajar dari berbagai konflik tersebut. Indonesia tidak boleh terjebak dalam konflik-konflik dunia. Apalagi jika konflik-konflik tersebut secara sengaja diciptakan oleh negara-negara besar kapitalis-imperialis, seperti Amerika Serikat. Karena itu, dalam konteks konflik Korea Utara dan Selatan pun, Indonesia harus bersikap waspada. Indonesia tidak boleh terlibat jauh dalam konflik kedua negara tersebut, yang sebetulnya hanya menguntungkan negara-negara kapitalis, khususnya Amerika Serikat.
Sebaliknya, Indonesia harus menjadi negara yang mandiri. Indonesia sesungguhnya adalah sebuah negara besar. Jumlah penduduknya merupakan mayoritas Muslim terbesar di dunia. Sumberdaya alamnya melimpah-ruah. Posisi geopolitik Indonesia di Asia Tenggara juga sangat strategis. Karena itu, Indonesia sesungguhnya bukan hanya mampu mandiri, bahkan berpotensi menjadi negara adidaya. Hanya saja, hal itu hanya akan terjadi jika Indonesia menjadi negara Khilafah Islamiyah, yang hanya bersandar pada ideologi Islam dengan mengatur seluruh urusannya-urusan ekonomi, politik, hubungan internasional, hukum, peradilan, pemerintahan, pendidikan, sosial, budaya dan keamanannya-dengan syariah Islam. []

3 Desember 2010

Hijrah dari Sistem Jahiliah ke Sistem Islam

Tak terasa, kita kembali bertemu dengan awal tahun baru hijrah. Kali ini kita mengakhiri tahun 1431 H dan memasuki tahun 1432 Hijrah.
Hijrah, yakni peristiwa hijrah Baginda Nabi saw. dari Makkah ke Madinah, adalah momentum penting dalam lintasan sejarah perjuangan Islam dan kaum Muslim. Hijrah adalah peristiwa paling menentukan bagi tegaknya Islam sebagai sebuah ideologi dan sistem dalam intitusi negara ketika itu, yakni Daulah Islamiyah.
Kini, sejak keruntuhan Daulah Islamiyah yang terakhir, yakni Khilafah Utsmaniyah tahun 1924 lalu, dan sejak itu kaum Muslim kembali berada dalam kungkungan ideologi dan sistem Jahiliah, tentu hijrah saat ini bukan saja masih relevan, tetapi sebuah keniscayaan. Sebab, melalui hijrahlah kaum Muslim memungkinkan untuk: meninggalkan kekufuran dan dominasi orang-orang kafir menuju iman dan kekuasaan Islam; meninggalkan darul kufur menuju Darul Islam; meninggalkan sistem Jahiliah menuju ideologi dan sistem syariah; serta meninggalkan kekalahan menuju kemenangan dan kemuliaan Islam.

Makna Hijrah
Hijrah secara bahasa berasal dari kata hajara yang berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain (Ash-Shihhah fi al-Lughah, II/243,Lisan al-‘Arab, V/250; Al-Qamus Al-Muhith, I/637). Para fukaha lalu mendefinisikan hijrahsebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam).
Lalu bagaimana kita mengamalkan kembali hijrah pada saat ini? Pasalnya, sejak keruntuhan Daulah Islamiyah yang terakhir (Khilafah Utsmaniyah) pada tahun 1924, saat ini tak ada satu pun negeri di seluruh dunia yang menerapkan sistem Islam atau menerapkan syariah Islam secara total dalam sebuah institusi negara. Dengan kata lain, saat ini tak ada yang namanya Darul Islam, karena seluruhnya adalah darul kufur, termasuk negeri-negeri Islam. Sebab, meski mayoritas penduduk di negeri-negeri Islam adalah Muslim, negeri-negeri tersebut tidak menerapkan syariah Islam (kecuali sebagian kecil) dan kekuasaannya pun secara real tidak di tangan kaum Muslim. Jika demikian, tentu menjadi kewajiban seluruh umat Islam untuk mewujudkan Darul Islam itu, yakni dalam wujud Daulah Islam atau Khilafah Islam. Hanya dengan mewujudkan kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamlah pengamalan kembali makna hijrah bisa dilaksanakan. Jika tidak, umat Islam, sebagaimana saat ini, tentu tak akan pernah dapat lepas dari kungkungan ideologi dan sistem Jahiliah-yang saat ini direpresentasikan oleh Kapitalisme-sekular maupun Sosialisme-komunis-yang justru wajib ditinggalkan, untuk segera menuju kehidupan masyarakat baru yang hanya diatur oleh ideologi dan sistem Islam.

Masyarakat Sebelum Hijrah
Masyarakat Arab sebelum Rasulullah saw. hijrah adalah masyarakat Jahiliah. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah aspek. Pertama: aspek akidah. Akidah masyarakat Arab saat itu penuh dengan kemusyrikan. Memang, kebanyakan orang-orang Arab saat itu berkeyakinan bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu, sebagaimana hal itu digambarkan al-Quran (Lihat: QS Luqman: 25). Namun, dalam praktiknya, mereka membuat berbagai perantara untuk menyembah Allah. Di antara mereka ada yang menyembah malaikat dan menganggap para malaikat itu adalah putra perempuan Allah. Ada yang menyembah jin dan ruh terdahulu. Ada juga yang menyembah binatang, menyembah berhala. ‘Amr bin Lubayyi, penguasa Ka’bah saat itu, menaruh sebuah berhala dari batu akik yang sangat terkenal dengan nama “Hubal“.
Kedua: aspek sosial. Kehidupan sosial Makkah saat itu dicirikan dengan kebobrokan moral yang luar biasa. Rata-rata dari mereka adalah peminum arak, tukang mabuk. Pelacuran dan perzinaan di Jazirah Arab saat itu adalah hal biasa. Pencurian, pembegalan dan perampokan juga menyeruak di mana-mana. Kekejaman dan kebiadaban bangsa Arab saat itu bahkan sampai melampau batas kemanusiaan. Anak-anak perempuan yang baru lahir dibenamkan hidup-hidup ke dalam tanah, sebagaimana hal ini pun digambarkan dalam al-Quran (Lihat: QS at-Takwir: 8-9).
Ketiga: aspek ekonomi. Di bidang ekonomi bangsa Arab sebelum Rasulullah saw. adalah kebanyakan berdagang/berniaga. Bisnis yang mereka lakukan saat itu sangat kental dengan riba. Bahkan pinjaman dengan cara riba yang berlipat ganda (riba fadl) telah menjadi tradisi mereka sehingga tidak ada seorang pun yang mengingkarinya.
Keempat: aspek politik. Secara politis bangsa Arab saat itu bukanlah bangsa yang diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain. Dua negara adidaya saat itu, Persia dan Kristen Byzantium, sama sekali tidak melihat Arab sebagai sebuah kekuatan politik yang patut diperhitungkan.

Masyarakat Pasca Hijrah
Jujur harus dinyatakan, bahwa setelah Rasulullah saw. berhijrah dari Makkah ke Madinah, kemudian beliau membangun Daulah Islamiyah di sana, keadaan masyarakat Arab pasca hijrah berubah total. Daulah Islamiyah (Negara Islam) yang dibangun Baginda Nabi saw. di Madinah berhasil menciptakan masyarakat Islam, dari sebelumnya masyarakat Jahiliah.
Faktanya, masyarakat Madinah bentukan Baginda Nabi saw.-melalui institusi negara yang beliau dirikan, yakni Daulah Islamiyah, dimana di tengah-tengah mereka diterapkan ideologi dan sistem Islam, yakni akidah dan syariah Islam-adalah masyarakat yang benar-benar berbeda karakternya dengan masyarakat Arab Jahiliah sebelum Hijrah. Pertama: dari sisi akidah. Yang dominan saat itu adalah akidah Islam. Bahkan akidah Islam menjadi satu-satunya asas negara dan masyarakat. Karena itu, meski saat itu terdapat kaum Yahudi dan Nasrani, aturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat secara keseluruhan adalah aturan (syariah) Islam.
Kedua: dari sisi sosial. Kehidupan sosial saat itu penuh dengan kedamaian dan ketenteraman serta jauh dari berbagai ragam kemaksiatan. Perjudian diperangi. Perzinaan diberantas. Segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas dibabat habis melalui penegakkan hukum Islam yang tegas.
Ketiga: dari sisi ekonomi. Saat itu ekonomi berbasis riba benar-benar dihapus. Penipuan dan berbagai kecurangan diberantas. Sebaliknya, cara-cara yang diakui syariah dalam meraih kekayaan dibuka seluas-luasnya.
Keempat: dari sisi politik. Jujur harus diakui, pasca Hijrahlah sesungguhnya Islam dan kaum Muslim benar-benar mulai diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain. Daulah Islamiyah yang dibangun Baginda Nabi saw. benar-benar disegani, bahkan ditakuti oleh musuh-musuh Islam dan kaum Muslim. Bahkan sejarah telah membuktikan, pada akhirnya dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, dapat ditaklukan oleh Daulah Islamiyah melalui jihad fi sabilillah. Dengan jihad yang dilancarkan oleh Daulah Islamiyah itulah hidayah Islam makin tersebar dan kekuasan Islam makin meluas.

Refleksi Hijrah Saat Ini
Masyarakat saat ini sebenarnya sangat mirip dengan masyarakat Jahiliah sebelum Rasulullah saw. hijrah ke Madinah. Wajar jika sebagian ulama menyebut kondisi sekarang sebagai “Jahiliah Modern”. Kondisi akidah/ideologi, sosial, ekonomi dan politik saat ini-yang berada dalam kungkungan ideologi Kapitalisme-sekular-sesungguhnya mirip dengan kondisi sebelum Rasulullah hijrah. Dari sisi akidah, berbagai kemusyrikan dan ragam aliran sesat terus bermunculan. Dari sisi sosial, kebejatan moral (maraknya perzinaan, pornografi-pornoaksi, dll), tindakan kriminal (pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, perjudian, narkoba, dll) terus menyeruak. Dari sisi ekonomi, riba masih menjadi basis kegiatan ekonomi; demikian pula banyaknya transaksi-transaksi batil lainnya. Bahkan dalam hal riba, negara adalah pelaku utamanya dengan terus menumpuk utang luar negeri berbunga tinggi. Di bidang politik, jelas negeri-negeri kaum Muslim, termasuk negeri ini, tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain; kecuali sebagai obyek penjajahan negara-negara kapitalis dalam berbagai bidang.
Karena itu, saat ini sebetulnya kaum Muslim, bahkan dunia, memerlukan tatanan baru, yakni tananan yang dibangun berdasarkan ideologi dan sistem Islam. Saat ini kita semua perlu membentuk kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islam, yang akan mampu mewujudkan kembali masyarakat Islam, sebagaimana masyarakat yang dibangun Baginda Nabi saw. pasca Hijrah. Khilafah pula yang akan mengantarkan umat ini meraih kembali kemuliaan dan kejayaannya, sebagaimana pada masa lalu. Khilafah pula yang akan menjadikan dunia ini bisa hidup dalam keamanan, kedamaian, kemakmuran, keadailan, kesejahteraan dan keberkahan.
Jelas, setelah ideologi Sosialisme-komunis runtuh, dan ideologi Kapitalisme yang mendominasi dunia saat ini terbukti rapuh-beberapa kali mengalami kebangkrutan, selain menciptakan berbagai malapetaka kemanusiaan dan gagal mewujudkan sebuah peradaban dunia yang agung dan mulia-maka selayaknya dunia berharap hanya pada ideologi dan sistem Islam, yang diterapkan oleh institusi Khilafah Islam. Khilafah Islamlah yang akan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan sekaligus menyebarluaskan hidayah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Benarlah sabda Baginda Nabi saw. yang memberikan kabar gembira kepada kita hakikat ini:
إِنَّ اللهَ زَوَى لِي الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا
Sungguh, Allah telah memperlihatkan kepadaku bumi ini, lalu aku melihat bagian timur dan baratnya. Sungguh, kerajaan umatku akan mencapai seluruh bagian bumi yang telah ditampakkan kepadaku itu (HR Muslim).
Alhasil, marilah kita segera berhijrah: dari sistem Jahiliah saat ini ke sistem Islam. Caranya adalah dengan menegakkan kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islam. Hanya dengan itulah makna hijrah secara hakiki bisa kita amalkan. Wallahu a’lam. []

26 November 2010

Berbagai Kebohongan dan Racun Obama Disebarkan Ditengah Orang-Orang Yang Telah Terkooptasi Oleh Kultur Amerika!

Kebanyakan anak-anak umat ini di seluruh penjuru negeri Indonesia, yang direpresentasikan para ulama, dosen dan intelektual, menolak kunjungan Obama dengan melakukan berbagai pertemuan. Sejumlah aksi massa besar juga digelar di berbagai kota mulai dari timur hingga barat Indonesia memprotes kunjungan Obama . Namun sekelompok antek Amerika telah menyambut kunjungan Obama, yang dipimpin oleh presiden. Stasiun-stasiun televisi yang ada di bawah penguasa dan berjalan dibelakangnya, menyiarkan berita kunjungan itu secara massif. Dan pada saat yang sama stasiun-stasiun televisi itu diam membisu tidak menyiarkan berbagai pertemuan dan aksi massa besar yang memprotes kunjungan Obama. Mereka juga menutup-nutupi berita penolakan dan protes yang dilakukan oleh berbagai kelompok massa yang mukhlis dari kebanyakan umat di Indonesia!! Lalu stasiun-stasiun televisi itu mengulang-ulang pidato Obama di depan mereka yang telah terkooptasi oleh kultur Amerika, diselenggarakan di Universitas Indonesia 10 November 2010 M yang lalu.
Amerika melalui antek-anteknya di media massa berupaya mempromosikan kepada masyarakat berbagai kebohongan dan racun yang disebarkan Obama itu.
Seperti kebiasaan presiden Amerika di dalam berbagai pidatonya, di depan orang-orang yang telah terkooptasi oleh kultur Amerika, Obama mengulang-ulang ucapannya tentang demokrasi, hak-hak asasi manusia, pluralisme dan pasar bebas … Ia berupaya mengemasnya dengan cara-cara dan hiasan berpengaruh, memikat dan menipu, tentang masa kecilnya di Indonesia dan pujiannya terhadap pembangunan di Indonesia! Begitulah, Obama memalingkan para pendengar, meski hanya sebentar, dari racun-racun mematikan yang dituangkannya ke Indonesia melalui kunjungannya itu!
Adapun demokrasi yang didengung-dengungkannya, maka itu bukanlah sebatas pemilihan penguasa oleh rakyat sebagaimana yang mereka tonjolkan kepada masyarakat. Dalam masalah pemilihan penguasa oleh rakyat itu, Islam justru lebih dahulu dibanding demokrasi. Akan tetapi, demokrasi pada hakikatnya adalah menjadikan hak membuat hukum dan legislasi hukum menjadi milik manusia, bukan milik Tuhannya manusia. Oleh karena itu, dari sisi ini demokrasi merupakan ide kufur.Allah SWT telah menjadikan penetapan hukum dan legislasi hukum semata jadi milik-Nya. Allah SWT berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. (QS al-An’am [6]: 57)
Adapun ide Hak Asasi Manusia (HAM) yang dibangun diatas liberalisme merupakan racun yang mematikan! Itu hanyalah hak orang-orang yang melanggar kehormatan Islam. Itu adalah hak orang yang murtad dari Islam yang berani berlaku lancang terhadap al-Quran al-Karim dan Rasul saw. HAM itu adalah hak-hak para pelaku kemaksiyatan homoseksual dan pornografi … Adapun jika masalahnya terkait dengan keterikatan seorang muslim terhadap agamanya, memakai kerudung atau niqab (cadar) oleh muslimah, atau bangunan menara masjid, … maka hak-hak ituditolak dan diperangi dengan keras!
Sedangkan pluralisme maka itu bukanlah konsep bahwa kaum minoritas agama atau etnis (suku) hidup di bawah Islam di Indonesia yang muslim. Akan tetapi, pluralisme itu adalah menjadikan minoritas keagamaan menghalangi penerapan Islam di Indonesia yang telah diwajibkan oleh Allah SWT dengan dalih kebebasan beragama dan bahwa agama-agama itu setara dalam hal kebenaran selama mengimani ide Ketuhanan sebagaimana yang dikatakan oleh Obama! Sesungguhnya secara politik dengan dalih pluralisme itu, mereka menginginkan kaum minoritas tersebut bisa menghalangi penerapan hukum-hukum syariah. Padahal penerapan hukum-hukum syariah itu adalah wajib bagi kaum muslim secara sekaligus di bawah Daulah Khilafah. Di situlah terdapat kebangkitan yang sahih dan pembebasan mereka dari penjajahan. Di bawah Daulah Khilafah lah kemuliaan umat Islam . Di dalamnya terdapat perlindungan terhadap hak-hak minoritas agama untuk menunaikan ibadah mereka dan perlindungan kehidupan mereka dari kezaliman dan penindasan.
Wahai Kaum Muslim, Wahai Orang-Orang Yang Berakal
Inilah racun-racun Obama. Sedangkan kebohongan-kebohongannya maka hal itu jelas di dalam pidatonya itu. Ia mengatakan: “Amerika Serikat berjanji untuk bekerja demi kemajuan umat manusia”. Semua orang baik jauh maupun dekat mengetahui apa yang dilakukan oleh Amerika adalah demi para pemilik modal, yaitu para kapitalis, bukan demi kepentingan umat manusia! AS menghancurkan kemanusiaan melalui pembunuhan dan perampokan kekayaan umat manusia . Tidak ada perbedaan antara Obama dan presiden Amerika lainnya. Dia berjalan di atas sistem yang sama. Negara penjajah ini terus saja membunuhi kaum muslim di Irak, Afganistan dan Pakistan, dan terus saja merampok kekayaan negeri-negeri dunia termasuk Indonesia dan membiarkan penduduknya dalam kemiskinan dan kekurangan . Seperti yang terjadi di Papua, Aceh, Riau, Cepu, Natuna dan lainnya.
Dalam pembicaraannya tentang hubungan Amerika dengan Islam, Obama mengatakan bahwa AS tidak memerangi Islam, melainkan memerangi al-Qaeda yang disebutnya sebagai teroris. Akan tetapi, masalahnya adalah kepentingan Amerika.Siapa saja yang tidak sejalan dengan kepentingan Amerika, atau yang mengkritik politik imperialistik negara itu , maka akan dicap al-Qaeda atau memiliki hubungan dengan al-Qaeda. Berdasarkan sebutan itu, Amerika memiliki hak untuk membunuhnya, dengan alasan memerangi teroris!
Hal itu tampak jelas di dalam pidato Obama yang menyatakan bangsa Amerika menghadapi ancaman bahaya terorisme. Akan tetapi apa yang dilakukan oleh militer Amerika dalam bentuk pembunuhan dan penumpahan darah ratusan ribu muslim tak berdosa, semua itu tidak disebut terorisme! Demikian juga, aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh entitas Yahudi yang menduduki Palestina, tidak disebutnya sebagai terorisme! Maka dalam pandangan Obama, bangsa Amerika perlu dilindungi darahnya, sementara kaum muslim boleh ditumpahkan darahnya dan dianggap sebagai seburuk-buruk hewan?!
Kemudian terkait Afganistan, Obama mengatakan ungkapan-ungkapan penyesatan.Ia mengatakan bahwa Amerika dan negara-negara sekutu bekerja untuk “membangun pemerintahan Afganistan dan masa depannya …”. “Dan bahwa Amerika bekerja agar tidak ada tempat yang aman bagi ekstremis dan pelaku kekerasan …”. Begitulah, Obama menggunakan ungkapan-ungkapan penyesatan untuk memalingkan pikiran dari kebenaran! Apakah Amerika dan negara-negara sekutu bekerja membangun Afganistan dan masa depannya, ataukah militer Amerika dan sekutu melancarkan perang brutal di Afganistan?!
Obama sejak memegang tampuk pemerintahan pada Januari 2009 lalu, telah menambah jumlah militer Amerika di Afganistan hingga mencapai 150 ribu personel saat ini! Kemudian, Obama di dalam pidatonya menyembunyikan kepentingan ekonomi Amerika di Afganistan. Sebuah negeri islam kekayaan alamnya berlimpahdan memiliki posisi strategis. Sebaliknya, Obama berbicara tentang pembangunan Afganistan dan perang terhadap para ekstremis dan pelaku kekerasan!Pertanyaannya adalah: jika kaum mujahidin yang membela negeri mereka melawan negara-negara penjajah yang menduduki negeri mereka, disebut “ekstremis pelaku kekerasan”, lalu apa sebutan bagi militer NATO yang menembakkan berton-ton artileri, rudal, dan bahan-bahan kimia mematikan terhadap kaum muslim di Afganistan?!
Terakhir, apa yang ada di dalam pidato Obama tidak lain hanyalah kebohongan-kebohongan yang jelas, kedustaan yang telanjang dan kerancuan yang gamblang seperti menyatakan tidak ingin memerangi kaum muslim dan ia akan menarik militer Amerika dari Irak (tahun 2011). Sementara Obama mengirim 30 ribu tentara ke Afganistan , jelas ini merupakan kerancuan yang gamblang.
Sedangkan tentang Irak, maka kebohongannya juga tampak jelas. Kementerian luar negeri AS mengumumkan pengiriman 7000 kombatan ke Irak yang berasal dari tentara bayaran dibawah kontraktor keamanan yang sudah diketahui kekejiannya (Blackwater )… The Guardian (15/8/2010) memberitakan penarikan militer pendudukan dari Irak hanyalah propaganda untuk memperbaiki citra Obama dari Bush Jr. pendahulunya. Amerika menginginkan Irak menjadi sebuah pangkalan militer tetap bagi AS sebagaimana yang ada di Korea Selatan. Hal itu untuk menempatkan ribuan tentarnya di pangkalan-pangkalan tetap di Irak. Demikian juga Kenneth M. Pollack menyatakan di Washington Post (22/8/2010) klaim Amerika akan menarik militernya dari Irak tidak lain hanyalah kebohongan semata (mitos). Ia menambahkan di Irak sekarang masih terdapat 50 ribu kombatan orang Amerika , akan tetapi dengan nama lain!

Wahai Kaum Muslim, Wahai Orang-Orang Yang Berakal
Telah tampak jelas bahwa Obama ingin memperbaiki citranya dengan ucapan-ucapan yang menipu, seperti yang diulang-ulangnya tentang upayanya mewujudkan perdamaian di Palestina yang jauh lebih banyak dibanding pendahulunya. Di dalam pidatonya, ia menyebutkan dorongannya bagi perdamaian di Palestina untuk merealisasi rencana dua negara (two states solution) . Ia menyebutkan hal itu sebagai bentuk perhatiannya terhadap terwujudnya negara bagi orang-orang Palestina yang hidup berdampingan dengan negara (Israel). Ia katakana hal itu untuk kemaslahatan orang-orang Palestina! Semua itu adalah bagian dari penyesatan dan tipudaya. Apa yang disodorkan Obama itu, yang pertama dan terakhir, adalah untuk kepentingan Yahudi dengan menjadikan para penguasa di negeri-negeri kaum muslim, baik arab maupun non arab, mengakui pendudukan Yahudi atas sebagian besar Palestina dan menjadikannya negara yang paling kuat persenjataannya di kawasan dengan kompensasi negara semu yang kecil di sebagian dari tanah Palestina yang tak mengakar, terlucuti persenjataannya, dan tanpa kedaulatan penuh terhadap batas-batas wilayahnya, udaranya, transportasi dan komunikasinya, bahkan hingga terhadap keamanannya … Itulah yang selalu dinyatakan oleh entitas Yahudi baik pagi maupun sore! Pernyataan Obama seputar dukungan kepada negara Yahudi adalah jelas. Obama menyatakan dalam hal itu “bahwa dukungan Amerika kepada negara Yahudi adalah doktrin tetap Amerika yang tidak berubah”. Demikian jugaAmerika menjual 20 buah pesawat F-35 ke negara Yahudi itu. Dan Obama dalam kampanye pemilu presiden telah mengumumkan bantuan finansial untuk entitas Yahudi yang mencapai 30 miliar dolar Amerika untuk 10 tahun.
Begitulah, wahai kaum Muslim. Pidato Obama penuh dengan racun dan kebohongan.Tepuk tangan dari antek-antek yang telah terkooptasi dan terpedaya tidak akan mengurangi bahayanya … Orang-orang itu menjual agama mereka dengan sekerat dunia yang sedikit, bahkan hingga tanpa sekerat pun dari dunia … Maka wahai kaum muslim, berhati-hatilah dan waspadalah dari racun-racun tersebut sebelum terlambat!
Hizbut Tahrir Indonesia
10 Dzul Hijjah 1431/16 November 2010 M

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites