Pandangan Islam Tentang Asuransi

Asuransi syariah dikampanyekan sebagai alternatif bagi kaum muslim untuk menjalankan akad asuransi. Sesuai dengan fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) tentang Pedoman Umum tentang Asuransi Syariah disebutkan bahwa asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Yang Teristimewa Bagi Wanita

"...Wahai pena..! Titiplah salam kami teruntuk kaum wanita. Tak usah jemu kau kabarkan bahwa mereka adalah lambang kemuliaan. Sampaikanlah bahwa mereka adalah aurat ..."

Sistem Pemerintahan Islam Berbeda dengan Sistem Pemerintahan yang Ada di Dunia Hari ini

Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam (Khilafah) berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di seluruh dunia

Video: Puluhan Ribu Warga Homs Suriah Berikrar, Pertolongan Bukan dari Liga Arab atau Amerika Tapi dari Allah!

.

Analisis : Polugri AS di Asia Tenggara

Secretary of State Amerika Serikat Hillary Clinton 21 Juli 2011 lalu berkunjung ke Indonesia. Sebelumnya, dia melawat dua hari ke India untuk ambil bagian dalam konferensi tingkat menteri ASEAN yang diselenggarakan di Bali 22 Juli.

Khilafah: Solusi, Bukan Ancaman

Berbagai macam dampak destruktif akibat penerapan sistem kapitalis-sekular telah mendorong manusia untuk mencari sistem baru yang mampu mengantarkan mereka menuju kesejahteraan, keadilan, kesetaraan dan kemakmuran. Dorongan itu semakin kuat ketika kebijakan-kebijakan jangka pendek dan panjang selalu gagal mencegah dampak buruk sistem kapitalis.

MIMPI PARA ULAMA BUKAN SEMBARANG MIMPI

Apakah Anda tadi malam bermimpi? Apa mimpi Anda? Kata orang, mimpi hanyalah kembang (bunga) orang tidur. Maksudnya, mimpi tidak bermakna signifikan. Tapi, sebenarnya tidak semua mimpi tak ada artinya.

Nasehat Imam Abdurrahman bin Amru al-Auza’iy :Empat Tipe Pemimpin

Ada nasihat berharga yang disampaikan Imam Abdurrahman bin Amru al-Auza’iy kepada Khalifah Abu Ja’far al-Manshur, ketika ulama besar itu dimintai nasihat.

30 September 2010

DENSUS 88 DAN PERANG MELAWAN ISLAM

Isu Densus 88 akan diinvestigasi oleh Australia mencuat. Gara-garanya Australia tidak terima atas perlakuan Densus terhadap separatis RMS. Autralia marah, sebab sebagaimana diakui oleh Kabidpenum Mabes Polri Kombes (pol) Marwoto Suto, negara itu memang mempunyai andil terhadap Densus dengan memberikan sejumlah paket bantuan untuk palatihan. Tentu saja ini adalah pengakuan terbaru dari pihak kepolisian. Selain Australia, penyandang dana Densus 88 adalah Amerika Serikat.

Untuk sekedar mengingatkan pembaca, kami  menurunkan kembali tulisan jurnalis senior yang juga mantan Redpel Tempo, Amran Nasution, tentang Densus 88 dan Perang Melawan Islam yang beberapa tahun lalu dimuat di Tabloid Suara Islam. Selamat membaca!.
(redaksi suara islam.com)

Detasemen Khusus (Densus 88) Anti-Teror Polri ternyata dibentuk atas biaya sepenuhnya dari pemerintah Amerika Serikat. Majalah “Far Eastern Ekonomic Review“ (FEER), edisi 13 November 2003, menulis bahwa pemerintahan Bush mengeluarkan biaya 16 juta dolar (Rp 150 Milyar ) Untuk membentuk detasemen yang punya 400 Anggota itu. Hal yang sama ditulis Koran “ Jakarta Post”, 6 September 2004, dan “Warta Kota”, 12 November 2003.

Laporan Congressional Research Service (CRS), Lembaga riset di bawah The Library Of Congress pada tahun 2005, memaparkan dengan rinci dana yang di keluarkan pemerintah Bush untuk Indonesia, termasuk untuk polri dan pasukan Anti – terornya. Misalnya, pada tahun 2004, Amerika Serikat memberikan bantuan $US. 5.778.000 tahun 2005 sebesar $ US 5.300.000.
   
Kenapa bantuan rutin diberikan? Karena Indonesia dianggap berjasa di dalam perang melawan teror. “Kontribusi Indonesia untuk “global war on terror “ adalah kepentingan vital Amerika Serikat,“ tulis laporan itu .

Melihat fakta dan data di atas, muncul pertanyaan : Bolehkah Polisi Kita bekerja sesuai dengan keinginan asing? pertanyaan kedua: bila itu benar, tidakkah itu bertentangan dengan UUD 1945?. Pertanyaan-pertanyaan itu bertambah penting, karena sekarang sudah terbukti, “ War on terror” adalah “ War on Islam” atau perang untuk menghancurkan Islam.

GLOBAL WAR ON ISLAM
Perang melawan teror diproklamirkan Presiden George W. Bush 20 September 2001.  “Perang melawan teror tak akan berhenti sampai semua group teroris dunia ditemukan, dihentikan dan dikalahkan,” kata Bush. Pada kesempatan itu, Bush tak lupa menguraikan bahwa perang melawan teror adalah “crusade” Alias perang salib. Itulah perang tentara Islam dengan Kristen 1000 tahun lalu, untuk memperebutkan Yerusalem.

Proklamasi perang itu diikuti pengarahan pesawat tempur membombardir Afganistan, Oktober 2001, dengan dalih untuk menghancurkan teroris Al-Qaedah, Pemimpinya Usama Bin Laden , serta Rezim Taliban yang melindunginya.

Tak terhitung korban sipil yang jatuh. Afghanistan kemudian dijajah Amerika Serikat dan sekutunya. Sekitar 2.1 Juta warganya jadi Pengungsi ke Iran atau Negara lain. “War On Teroris” dilanjutkan dengan menyerang Irak pada 2003.

Untuk melengkapi infrastrukturnya dalam perang ini, Bush mendirikan penjara di Teluk Guantanamo, Kuba, dan penjara rahasia di Eropa dan Asia. Waktu menyerang Afghanistan, Bush berdalih untuk memburu Al-Qaeda. Lalu menyerang Irak karena Saddam Hussein memiliki senjata pemusnah massal. Ternyata semua itu bohong. Senjata itu tak pernah ditemukan.

Di Palestina, Amerika dan sekutunya Israel mengadu Fatah dengan Hamas, Sunni diadu dengan Syiah di Lebanon dan Irak.  Somalia, Negeri Islam yang amat miskin, di obrak-abrik. Survei yang dilakukan Zogby International, untuk Georgetown University, guna mengetahui sikap masyarakat muslim Amerika Serikat pada 2004, menunjukkan, mayoritas (38%) responden percaya bahwa sebenarnya “War on Terror “ itu adalah “ War On Islam”.

Menurut Zahid Buchari, Direktur Survei Zogby International, munculnya persepsi “War On Islam” akibat pernyataan menyerang Islam dari para pendeta pemimpin Kristen Evangelical Amerika Serikat, seperti Pat Robertson, Jerry Palwell (meninggal beberapa bulan lalu), dan Franklin Graham.

Padahal para pendeta itu dekat sekali secara politik dengan Gedung Putih, terutama dengan Presiden Bush. Buku “America Theocracy” (2006) yang ditulis Kevin Phillips, mantan ahli strategi partai Republik, bahkan menyebutkan, kini Partai Republik merupakan partai Kristen Fundamentalis pertama di dalam sejarah Amerika Serikat. Segepok indikator dan bukti ada di dalam buku itu. Dalam konteks ini menjadi jelas kenapa Bush menyamakan “War On Terror” dengan Perang Salib.

Survey oleh WorldPublicOpinion.org yang tadi dikutip di atas – didukung START Concortium dari University Of Maryland, menunjukkan bagaimana sikap umat Islam terhadap politik luar negeri Amerika. Survey dilakukan dengan jajak pendapat mendalam (in-depth poll) di empat Negara berpenduduk mayoritas Islam: Indonesia, Mesir, Maroko, dan Pakistan, dari Desember 2006 sampai Februari 2007.

Hasilnya, Mayoritas responden 4 negara itu, percaya bahwa Amerika Serikat berusaha menghancurkan dan memecah belah dunia Islam. Responden yang berpendapat seperti itu rata-rata 79 % dari mulai Indonesia 73 % sampai Mesir 92 %.

Dalam presentase yang sama besar (rata-rata 79%), Responden berpendapat, Amerika Serikat sedang berusaha menguasai sumber-sumber minyak di Timur Tengah.  Malah dalam jumlah cukup besar (rata-rata 64 %), responden percaya bahwa tujuan Amerika Serikat adalah untuk menyebarkan Kristen di Timur Tengah.

Maka Arab Saudi yang selama ini dikenal dekat dengan Amerika Serikat kini tampak mulai bersikap lain. Koran “USA TODAY”, 1 September 2006, membuat laporan ketika Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi, Sheik Abdul-Aziz Al-Sheik, berkhutbah di Padang Arafah di musim haji 2006, yang dibanjiri lebih dari 2 juta jemaah.

Suara ulama ini biasanya mirip sikap pemerintahannya. Nah, ia mengatakan Umat Islam sekarang sedang menghadapi tantangan yang gawat : dituduh teroris, melanggar hak asasi manusia, dan disuruh merevisi buku teks di sekolahannya “Oh bangsa Muslim, sekarang ada perang terhadap keimanan kita, terhadap budaya kita, dengan dalih palsu memerangi terorisme. Kita harus tabah dan bersatu untuk mempertahankan agama kita. Musuh-musuh Islam ingin mengubah Islam itu dengan nilai-nilai dan penafsirannya, tapi tentara Allah pasti akan menang“ katanya. Terdengar teriakan “amin” membahana di padang gersang

KEBEBASAN JADI DALIH
Majalah mingguan Al Ahram mengangap kecaman Paus Benedict XVI yang menyebutkan Islam disebarkan dengan Pedang, Karikatur Koran Denmark yang melecehkan Rasulullah, berita “ the daily telegraph “ yang menuding nabi, semua adalah bagian dari perang melawan teror .

Bukankah itu kebebasan berekspresi? koran tadi menolaknya. Ditunjukkan bukti, bagaimana sekarang setidaknya 12 negara Eropa menyeret siapa saja ke dalam penjara bila berani mengkritik kebenaran “holocaust“. Pembunuhan orang Yahudi pada Perang Dunia II oleh Jerman. Di mana kebebasan bereksipresi?
Di antara Negara Eropa dimaksud adalah Perancis, Jerman, Italia, Belgia, Austria dan Polandia. Di sana, sekalipun anda peneliti sejarah bergelar doctor, akan dijebloskan ke penjara, bila mengkritik kebenaran “holocaust” ancaman hukumannya tak main-main. Mulai paling ringan, 15 bulan di Swiss sampai terberat 20 tahun penjara di Austria. Dan korbannya sudah banyak .

Di dalam laporan tahunan yang dimuat di Koran Inggris, “The Guardian” 23 Mei 2006, Amnesty International menyerang habis penjara Guantananmo. Amnesty menjulukinya Gulag hari ini (“Gulag Of Today”). Gulag adalah kamp tahanan Uni Soviet untuk lawan politik pemerintah. Sekarang Amerika punya “Gulag of Today”, simbol keangkuhan dan kesewenang-wenangan Negara “Super Power”.

Di sana terdapat hampir 400 tahanan yang ditangkap dari seluruh dunia. Mereka ditahan tanpa jelas tuduhannya, tak bisa ditemui (termasuk oleh pengacara) dan sudah 5 tahun tak dibawa ke pengadilan. Harap catat: semuanya beragama Islam.

Apalagi laporan dari Guantanamo menyebutkan di sana terjadi penyiksaan, penghinaan martabat manusia, serta pelecehan terhadap agama Islam yang luar biasa. Kitab suci Al-Qur’an di masukkan ke dalam kloset. Tujuannya agar tersangka marah dan terpancing buka mulut. Bacalah buku “For God and Country : Faith dan Patriotism Under Fire” tulisan James Yee dan Aimee Molloy (2005)

UNTUK MINYAK DAN ISRAEL

Kenapa Afghanistan dan Irak dihancurkan? kenapa ada “war on terror “? wartawan terkenal Craig Unger dalam bukunya “House of Bush, House of Saud“ (2004) menyederhanakan pilar kebijakan politik Amerika di Timur Tengah, cuma dengan dua kata: minyak dan Israel. Setiap langkah negeri itu, pasti berhubungan dengan minyak. Kalau tidak, dengan Israel, sekutu strategisnya sejak Perang Dunia II.

Oleh karenanya Palestina dan Lebanon harus di pecah-belah. Bila keduanya kuat akan mengancam Israel. Iran dan Syria harus diremukkan sebab selalu mengancam negeri Yahudi itu. Bila Iran sekarang di keroyok dan dipojokkan di Dewan Keamanan PBB dengan dalih pengadaan Uranium, itu cuma alasan yang dibuat-buat. Besok pun, urusan itu bisa diklirkan, asal Iran berbaik-baik dengan Israel. Apalagi kalau minyaknya di serahkan kepada perusahaan Amerika .

Ketika Perdana Menteri Iran Mohammad Mosaddeg yang terpilih secara demokratis, menasionalisasikan perusahaan minyak di negerinya, ia segerah dituduh main mata dengan negeri komunis Uni Soviet. Operator CIA pun bergerak.

Operasi itu dipimpin Kermit “kim” Roosevelt, cucu mantan Presiden Teddy Rosevelt. Maka dollar pun ditebar untuk menghasut orang, tapi terutama untuk mendirikan atau membeli koran dan wartawan. Tiba-tiba saja bermunculan banyak koran baru di Teheran, dan dengan galak menyerang Perdana Menteri Mosaddeg.

Orang-orang Kim Roosevelt menggarap para jenderal untuk melakukan kudeta. Seperti tercatat dalam sejarah, aksi CIA itu berhasil. Agustus 1953, huru hara pecah di negeri itu, dan Musaddeg ditumbangkan . Shah Iran yang sudah lari ke Roma, dipanggil pulang, dinobatkan menjadi raja. Bila diamati, apa yang terjadi mirip dengan peristiwa mei 1998 di Indonesia, dengan kasus US$ 26 Juta dari Amerika itu.

Semua ini bukan teori konspirasi,  apa yang terjadi – 47 tahun kemudian – diakui secara terbuka oleh Madeleine Al-bright, Menteri Luar Negeri di masa Presiden Clinton. “Pada 1953, Amerika memainkan peran yang signifikan, untuk menjatuhkan Perdana Menteri Mohammad Mosaddeg yang popular,“ kata Albright dalam suatu acara di Hotel Omni Shoreham, Washington, 17 Maret 2000 (Kenneth M.Pollack, “ The Persian Puzzle”,2004)

Kisah seperti inilah sesungguhnya yang terjadi di balik “War on Terror”, bisa di baca buku “Failed States”, dan lebih detil di dalam “America Theocracy”. Penyerbuan terhadap Afghanistan dan Irak sudah di rencanakan sebelum terjadi serangan terror 11 September. Keduanya karena alasannya minyak.

Pertanyaanya sekarang, apakah polisi kita harus ikut menjadi bagian dari perang seperti ini ?? (Amran Nasution)

Sumber : (voa-islam.com/16/09/10)

Negara Islam: Agenda Teroris?

Dalam jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (24/9) Kapolri Jenderal (Pol.) Bambang Hendarso Danuri menyatakan, “Aksi teroris yang dilakukan sejak tahun 2000 hingga kasus terakhir penembakan tiga polisi di Mapolsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut, tahun 2010 memiliki target mengambil-alih kekuasaan negara untuk menegakkan Negara Islam (Daulah Islam), (Kompas, 25/9).
Inilah yang kemudian menjadi alasan dan pembenaran atas tindakan aparat Densus 88 yang membabi-buta terhadap orang-orang yang disangka pelaku tindak pidana terorisme. Terakhir, bagaimana Densus 88 secara arogan dan kasar menginjak-injak tubuh Khairil Ghazali yang sedang menunaikan shalat maghrib saat Densus yang berjumlah sekitar 30 orang dan bersenjata lengkap menyerbu dan mendobrak rumahnya. Padahal, setidaknya menurut pengakuan keluarganya, tak mungkin Ghazali terlibat kasus terorisme (Hidayatullah.com, 28/9).

Sebelum ini, selama kurun waktu 2000-2010 saja, sebanyak 44 orang yang disangka teroris tewas ditembak aparat. Menurut mantan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi, cara penanganan terorisme ini cenderung meniru cara Amerika Serikat pada masa kepemimpinan George W Bush, yakni preemptive (tangkap/tembak dulu, urusan belakangan, red.) (Antara, 28/9).

Negara Islam: Agenda Teroris?

Umat Islam di Indonesia tidak kali ini saja mendengar “narasi” (cerita) yang disampaikan aparat kepolisian dan pihak terkait, bahwa agenda para teroris adalah mendirikan Negara Islam dan menegakkan syariah Islam. Kasus perampokan Bank CIMB di Medan, Sumut, misalnya dianggap sebagai bagian dari rentetan dari agenda teroris untuk mengambil-alih kekuasaan untuk mendirikan Negara Islam (Daulah Islam). Betulkah?

Untuk menguji kebenaran “narasi” (cerita) atau dugaan di atas, tentu perlu diajukan beberapa pertanyaan. Pertama: Benarkah perampokan oleh “para teroris” itu sama dengan mengambil harta fa’i? Kedua: Bisakah mendirikan Negara Islam ditempuh dengan cara melakukan tindakan teror? Ketiga: mengapa aparat terkesan memaksakan wacana “Negara Islam” sebagai agenda para teroris, kemudian dibangun opini sedemikian rupa tentang bahaya Negara Islam?

Bukan Harta Fa’i

Tidak dipungkiri, di tengah-tengah kaum Muslim ada pemahaman agama yang keliru, yang kemudian menjadi dasar untuk melakukan aksi yang juga keliru. Dalam kasus fa’i (harta rampasan), sebagian kecil kelompok Muslim menganggap harta di luar kelompok mereka adalah seperti harta orang kafir, karena mereka berada di luar Negara Islam yang mereka klaim telah berdiri. Logika ini-yang tanpa hujjah yang bisa dipertanggungjawabkan-lalu menjadi pembenaran atas aksi-aksi “kriminal” untuk mengambil harta orang lain di luar kelompok mereka. Inilah kesalahan fatal dalam memahami fakta fa’i.

Padahal, menurut Syaikh Abdul Qadim Zallum (2004: 46) dalam Kitab Al-Amwal fi Dawlah al-Khilafah, fa’i adalah semua harta yang diperoleh/dikuasai kaum Muslim (Daulah Islam) dari harta orang kafir tanpa pengerahan pasukan/peperangan. Pada zaman Nabi saw., saat ada Daulah Islam, contoh harta fa’i adalah harta yang diperoleh kaum Muslim (Daulah Islam) dari komunitas Yahudi Bani Nadhir serta kampung halaman dan harta-harta yang mereka tinggalkan karena gentar menghadapi kaum Muslim. Harta fa’i’ juga mencakup harta benda-termasuk tanah-yang diserahkan kaum kafir kepada Daulah Islam karena takut menghadapi tentara Islam. Contohnya adalah harta yang diperoleh kaum Muslim dari penduduk Fadak yang beragama Yahudi. Inilah makna fa’i yang dimaksud dalam firman Allah SWT:
وَما أَفاءَ اللَّهُ عَلىٰ رَسولِهِ مِنهُم فَما أَوجَفتُم عَلَيهِ مِن خَيلٍ وَلا رِكابٍ وَلٰكِنَّ اللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلىٰ مَن يَشاءُ ۚ وَاللَّهُ عَلىٰ كُلِّ شَيءٍ قَديرٌ

Harta rampasan (fa’i) apa saja yang telah Allah berikan kepada Rasul-Nya, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda pun dan seekor unta pun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya terhadap siapa yang dikehendaki-Nya. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu (QS al-Hasyr [59]: 6)
Karena itu, jelas bahwa fa’i itu harus dipahami dalam konteks seperti apa dan kapan itu bisa terjadi. Lagi pula, jika dalam anggapan mereka Negara Islam sudah ada, apa perlunya merampok-meski dengan dalih sebagai bentuk mengambil harta fa’i-jika kemudian harta itu digunakan untuk membiayai pendirian Negara Islam? Ini tentu sangat sumir dan tidak logis. Karena itu, seharusnya aparat Kepolisian juga memahami fakta seperti ini sehingga tidak begitu saja memaksakan alur cerita dengan membawa-bawa isu “Negara Islam” pada kasus-kasus terorisme, khususnya terkait dengan aksi perampokan Bank CIMB di Medan, Sumut, yang katanya dilakukan oleh para teroris. Karena itu pula, tidak salah kalau KH Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum PBNU) menegaskan, tidak ada perampokan atas nama agama. “Apapun alasannya, merampok adalah haram. Yang ada dalam Islam adalah pembagian rampasan perang dan untuk menyatakan perang adalah hak negara, bukan hak kelompok atau perorangan.” (Antara, 28/9).

Tak Bisa dengan Cara-cara Teror 

Harus dipahami oleh siapapun: Pertama, Islam mengharamkan pembunuhan terhadap manusia yang tidak bersalah, baik Muslim maupun non-Muslim (Lihat: QS al-Maidah [5]: 32). Kedua, merusak dan menghancurkan harta benda milik pribadi maupun umum juga haram (Lihat: QS al-Qashash [28]: 77). Ketiga, Islam juga mengharamkan teror dan intimidasi terhadap orang Islam, sebagaimana sabda Nabi saw.:
«لاَ يَحِلُّ لِلْمُسْلِمِ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا»
Tidaklah halal seorang Muslim menteror Muslim yang lain (HR al-Baihaqi).
Imam asy-Syaukani berkomentar, “Inilah dalil bahwa tidak boleh (haram) menteror orang Muslim meskipun hanya sekadar gurauan.” (As-Syaukani, Nayl al-Authar, VI/63).

Jika demikian, tentu tidak ada alasan syar’i untuk membenarkan tindakan teror sebagai metode untuk menegakkan Negara Islam. Lagi pula harus dipahami: Pertama, jika pun benar bahwa mereka yang melakukan aksi teror tersebut bertujuan untuk menegakkan Negara Islam (Daulah Islam) atau Khilafah Islamiyah, seperti dinyatakan oleh aparat terkait dengan berbagai kasus terorisme, maka pertanyaannya: bukankah cara-cara seperti ini justru bertentangan dengan tujuan mereka?

Kedua, Daulah Islam atau Khilafah Islam adalah sistem pemerintahan yang menjalankan hukum-hukum Islam. Kalau benar tujuan mereka ingin mendirikan Khilafah yang nota bene hendak menjalankan hukum-hukum Islam secara kaffah, lalu mengapa cara-cara yang mereka lakukan justru bertentangan dengan hukum Islam yang mereka perjuangkan?

Ketiga, negara bukanlah bangunan fisik, tetapi “bangunan” yang ditopang oleh keyakinan, pemahaman dan tolok ukur yang diterima oleh masyarakatnya. Karena itu, kalau benar mereka ingin menegakkan Khilafah, mestinya jalan yang ditempuh bukanlah jalan kekerasan dan teror. Sebab, jalan seperti ini tidak akan pernah bisa mengubah keyakinan, pemahaman dan tolok ukur yang diterima oleh masyarakat; bahkan tidak bisa mengubah apapun. Yang bisa mengubah semua itu adalah dakwah.

Keempat, cara-cara teror juga bertentangan dengan metode perjuangan Rasulullah saw. dalam menegakkan Daulah Islam.

Manhaj Rasul saw. dalam Menegakkan Daulah Islam

Sebelum Daulah Islam di Madinah berhasil didirikan oleh, Rasulullah saw., dengan segala risiko yang beliau hadapi, tetap konsisten dengan jalan perjuangannya, yaitu: berdakwah secara politik dan pemikiran. Meski beliau dan para pengikutnya menghadapi penyiksaan, serangan fisik, bahkan ada yang dibunuh hingga syahid dalam perjuangan tersebut, semua itu tidak mengubah manhaj dakwah Rasulullah saw. yang berjuang tanpa kekerasan atau aksi bersenjata.

Di Makkah Rasulullah saw. tetap istiqamah membina umat (tatsqif al-ummah), berinteraksi (tafa’ul) dan menghimpun mereka dalam satu jamaah seraya terus mencari dukungan politik (thalab an-nushrah) dari para pemilik kekuasaan (ahlul quwwah) hingga Allah SWT memberikan nushrah (pertolongan)-Nya kepada beliau, yakni melalui pertemuan beliau dengan para pemuka masyarakat Madinah al-Munawwarah. Di Madinahlah kemudian beliau berhasil mendirikan Daulah Islam.

Itulah secara ringkas metode (thariqah) dakwah yang dicontohkan oleh Nabi saw. Inilah satu-satunya cara yang harus ditempuh oleh siapapun yang hendak memperjuangkan kembalinya Islam dalam kehidupan, bukan yang lain.

Memang, harus diakui, ada sebagian orang/kelompok Islam yang menjadikan teror atau kekerasan atas nama jihad sebagai metode untuk melakukan perubahan masyarakat atau mendirikan Negara Islam. Mereka ini pada dasarnya tidak memahami tharîqah (metode) Rasulullah saw.-yang sebetulnya tidak pernah menggunakan kekerasan-selama dakwahnya pada Periode Makkah. Bahkan aksi jihad (perang) baru dilakukan oleh Rasulullah saw. setelah berdirinya Negara Islam di Madinah, yang sekaligus saat itu beliau menjadi kepala negaranya. Artinya, jika orang/kelompok dakwah konsisten memahami bahwa kondisi saat ini sama dengan kondisi Makkah, maka tharîqah dakwah Rasulullah saw. di Makkah-yang tidak pernah menggunakan aksi-aksi kekerasan-itulah yang harus dicontoh saat ini.

“Monsterisasi” Negara Islam

Dari paparan di atas, tentu sulit untuk memastikan bahwa Negara Islam itu benar-benar menjadi agenda para tersangka tindak terorisme, Sebab, antara motif/tujuan dan aksi yang dilakukan jelas “tidak nyambung”. Keterkaitan antara ide dan metode mereka tidak relevan dengan tujuan yang hendak mereka raih.

Di sisi lain, aksi-aksi kekerasan atas nama jihad ini justru dimanfaatkan sebagai salah satu pintu masuk dan legitimasi dalam proyek WOT (war on terorism) yang diemban Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk di Indonesia. Upaya memojokkan Islam dan kaum Muslim secara terus-menerus mendapatkan angin segar karena faktor-faktor di atas. Apalagi sejak awal penyakit Islamopobhia (ketakutan terhadap Islam) memang melekat pada diri musuh-musuh Islam itu Pada akhirnya, perang melawan terorisme (WOT) menjadi alat mematikan yang menyasar pada segala upaya untuk menegakkan syariah Islam, di Indonesia khususnya.

Target dari “monsterisasi” Daulah Islam secara terus-menerus tentu agar umat Islam khawatir bahkan takut terhadap segala upaya penegakkan syariah Islam secara kaffah dalam institusi negara, meski itu ditempuh dengan cara-cara damai. Pada akhirnya hanya Kapitalisme-sekularismelah yang boleh tumbuh di negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia, bukan syariah Islam. Tentu, ini tak boleh dibiarkan, karena akan menjadi kemenangan mereka dan kekalahan kaum Muslim; akan menjadi kemenangan ideologi Kapitalisme atas ideologi Islam. Ini jelas bertentangan misi pengutusan Rasulullah saw., yakni memenangkan Islam atas semua agama/ideologi di luar Islam (QS at-Taubah [9]: 33; al-Fath [38]: 28; ash-Shaff [61]: 9). Wallahu a’lam. []


Mempersiapkan Suasana Nushrah

Fathiy Syamsuddin Ramadhan An Nawiy[1]

Ada sebuah pertanyaan penting yang sering dilontarkan para pengemban dakwah  Islam, yaitu; kapan Hizb dan dakwah ini berhasil mencapai tujuannya; dan kapan umat berhasil meraih kekuasaan dan menegakkan Khilafah Islamiyyah melalui aktivitas thalabun nushrah?

Untuk menjawab pertanyaan ini, para pengemban dakwah harus memahami secara seksama pra kondisi thalabun nushrah, realitas umat Islam, kesiapan umat untuk menerima nushrah, serta apakah nushrah tersebut memiliki kapasitas untuk mendorong terjadinya penyerahan kekuasaan?

Dalam konteks thalabun nushrah, ada beberapa perkara penting yang harus dimengerti para pengemban dakwah Islam, yaitu:
  1. Pengertian thalabun nushrah secara bahasa maupun istilah.
  2. Bagaimana suasana thalabun nushrah di Madinah al-Munawarah dipersiapkan, dan bagaimana suasana itu dipersiapkan pada masa sekarang.
  3. Realitas umat sekarang, dari sisi apakah mereka telah memiliki kesiapan untuk menerima perkara yang besar ini, ataukah belum.
  4. Bagaimana cara menyempurnakan thalabun nushrah hingga memiliki kapasitas untuk mendorong terjadinya penyerahan kekuasaan?
Pengertian Thalabun Nushrah

An-Nushrah dan al-munâsharah memiliki makna i’ânah ‘alâ al-amr (menolong atas suatu perkara).  Orang Arab menyatakan, “nasharahu ‘alâ ‘adwihi wa yanshuruhu nashran (menolong seseorang atas musuhnya, dan ia sedang memberikan sebuah pertolongan).  Di dalam hadits shahih, Nabi saw bersabda, “Unshur akhâka zhâliman au mazhlûman”. Makna sabda Nabi saw ini adalah, menolong orang tersebut dari orang yang menzaliminya.  Kata bendanya adalah an-nushrah. [Ibnu Mandzur, hal.210]

Sedangkan menurut istilah, thalabun nushrah adalah aktivitas meminta pertolongan (nushrah) yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kewenangan (amîr) kepada orang-orang yang memiliki kekuasaan untuk tujuan penyerahan kekuasaan dan penegakkan Daulah Islamiyyah, atau untuk tujuan-tujuan lain yang berhubungan dengan dukungan terhadap dakwah, misalnya: (1) untuk melindungi para pengemban dakwah di negeri-negeri Islam, agar mereka mampu menyampaikan maksud dan tujuan dakwah mereka di tengah-tengah masyarakat, (2) untuk menyingkirkan berbagai macam keburukan, baik yang akan menimpa maupun yang telah menimpa pengemban dakwah.  Misalnya, meminta pertolongan dari tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh pada kekuasaan agar penguasa tidak memasukkan pengemban dakwah ke dalam penjara, atau berdiri di sampingnya ketika pengemban dakwah harus menghadapi persidangan, dan lain sebagainya; (3) untuk mempopulerkan dan menunjukkan kekuatan Hizbut Tahrir kepada masyarakat dengan cara memberdayakan orang-orang yang memiliki kekuataan dan pengaruh, setelah mereka masuk Islam dan qana’ah terhadap pemikiran-pemikiran dan tujuan-tujuan dakwah Hizbut Tahrir.

Adapun thalabun nushrah yang ditujukan untuk aktivitas istilâm al-hukm (penyerahan kekuasaan) dan penegakkan Daulah Khilafah Islamiyyah, maka ia membutuhkan kondisi-kondisi dan syarat-syarat yang berbeda dengan semua bentuk thalabun nushrah yang telah dijelaskan di atas.  Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
  1. Terbentuknya opini umum (ra’yu al-’âm) tentang Islam dan Hizb yang bersumber dari kesadaran umum (wa’yu al-’âm) di suatu negeri Islam.
  2. Terpenuhinya syarat-syarat khusus di suatu negeri yang hendak dimintai nushrah.  Syarat-syarat yang dimaksud adalah: negeri tersebut memiliki kemampuan untuk melindungi eksistensi dan keberlangsungan Daulah Islamiyyah. Negeri tersebut harus mampu memberikan proteksi mandiri terhadap Daulah Islamiyyah dan tidak di bawah proteksi negara lain, atau dikuasai secara langsung oleh negara lain.
  3. Keikhlasan ahlul quwwah dalam menolong dakwah, penerimaan mereka yang sempurna terhadap Islam dan Daulah Islamiyyah, serta tidak adanya keraguan dan kekhawatiran pada diri mereka terhadap kekuatan lain atau negara lain, atau terhadap kelompok-kelompok Islam lain maupun kelompok non Islam yang memiliki tujuan yang berbeda dengan tujuan Islam.
Thalabun nushrah min ajli istilâm al-hukmi (thalabun nushrah untuk meraih kekuasaan) adalah hukum syariat yang berhubungan erat dengan metode meraih kekuasaan.  Penyerahan kekuasaan tidak akan terjadi tanpa adanya aktivitas thalabun nushrah serta terpenuhinya syarat-syarat di atas; sama saja apakah kekuasaan tersebut diserahkan oleh atau diminta dari ahlul quwwah.

Bagaimana Suasana Nushrah Dipersiapkan di Madinah, dan Bagaimana Suasana itu Dipersiapkan Pada Saat Sekarang?

Siapa saja yang mengkaji sirah Nabi saw akan menyaksikan bahwa Nabi saw melakukan beberapa aktivitas penting dan berkesinambungan sebelum mempersiapkan suasana nushrah dan penyerahan kekuasaan di Madinah.  Langkah pertama yang beliau lakukan adalah mengontak delegasi suku Khazraj yang berkunjung ke Mekah dan meminta mereka masuk ke dalam Islam.  Setelah masuk Islam, Nabi saw memerintahkan mereka kembali ke Madinah untuk mendakwahkan Islam kepada kaumnya. Setibanya di kota Madinah, mereka menampakkan keislaman mereka dan mengajak kaumnya masuk ke dalam Islam.  Jumlah kaum Muslim terus bertambah.  Pada tahun berikutnya, mereka kembali menemui Rasulullah saw.  Jumlah mereka pada saat itu adalah 12 orang.  Nabi saw menerima mereka dan mengutus Mush’ab bin ‘Umair ra. untuk menjadi pengajar mereka di Madinah.  Akhirnya, melalui tangan Mush’ab bin ‘Umair ra, pembesar-pembesar Auz dan Khazraj masuk ke dalam agama Islam dan menunjukkan dukungan dan loyalitas yang amat kuat terhadap Islam. Setelah melihat kesiapan masyarakat Madinah, yang tampak pada masuk Islamnya pembesar-pembesar Auz dan Khazraj serta terbentuknya opini umum tentang Islam yang lahir dari kesadaran umum pada penduduk Madinah, Nabi saw meminta mereka untuk menemui Beliau saw pada musim haji.

Dari sini dapatlah disimpulkan bahwa realitas Madinah sebelum terjadinya bai’at ‘Aqabah II -bai’at yang menandai terjadinya penyerahan kekuasaan di  Madinah- adalah realitas yang dipersiapkan untuk pembentukan opini umum membela Islam dengan kekuatan.  Artinya, Madinah dipersiapkan sedemikian rupa hingga Islam diterima oleh mayoritas penduduk Madinah dan menjadi opini umum yang mampu mendominasi penganut-penganut agama lain di Madinah.  Tidak hanya itu saja, opini umum tersebut juga ditujukan agar masyarakat Madinah siap membela kepemimpinan baru -yakni kepemimpinan Rasulullah saw.  Artinya, opini umum di sana dipersiapkan begitu rupa hingga masyarakat Madinah siap menerima kepemimpinan gerakan Nabi saw.   Opini umum untuk membela Islam tersebut lahir dari kesadaran umum mayoritas masyarakat Madinah dan pembesar-pembesarnya atas hakekat Islam dan atas Rasulullah saw dalam kapasitasnya sebagai Nabi dan pemimpin takattul shahabat. Ringkasnya, opini umum yang terbentuk di Madinah adalah opini umum yang lahir dari kesadaran umum masyarakat Madinah terhadap Islam dan kesadaran mereka untuk membela Rasulullah saw.

Rasulullah saw belum bersedia menerima nushrah li istilâm al-hukm, kecuali setelah kondisi-kondisi di atas terwujud dan yakin dengan kesiapan penduduk Madinah.  Setelah yakin terhadap kesiapan penduduk Madinah untuk menerima dan membela kekuasaan Islam, Rasulullah saw meminta wakil penduduk Madinah dengan disertai Mush’ab bin ‘Umair menemui beliau saw di bukit ‘Aqabah. Tujuan pertemuan itu adalah meminta nushrah dari penduduk Madinah agar menyerahkan kekuasaan mereka di Madinah kepada Rasulullah saw dan meminta kesediaan mereka untuk membela Rasulullah saw dengan harta, anak-anak, isteri, dan nyawa mereka.  Aktivitas thalabun nushrah di bukit ‘Aqabah -sebagai langkah muqaddimah istilâm al-hukm (penyerahan kekuasaan)- menjadi sempurna setelah Nabi saw tiba di Madinah dan menegakkan Daulah Islamiyyah di sana.

Terbentuknya opini umum yang lahir dari kesadaran umum merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh suatu negeri yang hendak ditegakkan thalabun nushrah li istilâm al-hukm.  Hanya saja, negeri tersebut juga harus memiliki kemampuan untuk melindungi eksistensi dan kelangsungan Daulah Islamiyyah secara mandiri, dan tidak dibawah kendali atau dominasi negara lain.  Opini umum untuk membela Islam, Hizb dan pengikutnya harus lahir dari kesadaran umum untuk membela Islam dan Hizb.  Jika kondisi ini tidak terpenuhi, maka di negeri tersebut tidak mungkin ditegakkan aktivitas thalabun nushrah li istilâm al-hukm, baik secara syar’iy maupun ‘aqliy. Jikalau dipaksakan untuk dilakukan aktivitas nushrah di negeri tersebut, maka selain melanggar ketentuan syariat dalam hal thalabun nushrah, aktivitas tersebut juga akan berujung kepada kegagalan dan kehancuran.

Yang dimaksud dengan opini umum pada konteks sekarang adalah, adanya keinginan untuk diatur dan diperintah oleh kekuasaan Islam pada mayoritas kaum Muslim yang ada di sebuah negeri yang layak dilakukan thalabun nushrah.   Keinginan tersebut juga harus muncul pada diri ahlu al-quwwah -panglima perang, pemimpin kabilah, dan lain sebagainya-, dan tidak cukup hanya muncul pada mayoritas kaum Muslim belaka.

Adapun yang dimaksud dengan kesadaran umum (wa’y al-’âm) adalah kesadaran umum terhadap beberapa hal; (1) tentang Islam, terutama pemikiran tentang Khilafah dan kekuasaan; (2) permusuhan dan upaya-upaya penyesatan yang dilakukan kaum kafir untuk menghalang-halangi tegaknya Khilafah, (3) umat tidak akan pernah bisa melepaskan diri dari problematikanya, kecuali jika mereka mampu membebaskan dirinya dari pemerintahan yang menerapkan hukum-hukum kufur, dan (4) kesadaran terhadap tipu daya dan permainan politik kaum kafir untuk memalingkan umat dari jalan yang benar.  Yang dimaksud dengan kesadaran umum di sini bukanlah kesadaran terhadap persoalan-persoalan tertentu, semacam ‘aqidah dan syariah secara rinci dan mendalam.  Pasalnya, kesadaran seperti ini tidak mungkin diwujudkan kecuali di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.

Di samping kesadaran umum terhadap perkara-perkara di atas, di tengah-tengah umat juga harus tumbuh kesadaran tentang Hizbut Tahrir dan keikhlasannya dalam membebaskan umat dari dominasi sistem kufur, dan kesiapannya untuk  menyongsong perkara yang amat besar ini.

Realitas Umat Islam; Mereka Siap Menerima Perkara Besar Ini Atau Belum Siap 

Keadaan umum umat Islam sekarang menunjukkan bahwa mereka berhasil menyiapkan atmosfer nushrah dan istilâm al-hukm.   Hal ini bisa dilihat dari realitas berikut ini:

1. Opini umum untuk membela Islam.

Di banyak negara, opini umum untuk membela Islam, dan keinginan untuk  hidup di bawah naungan Daulah Islamiyyah telah terbentuk secara masif pada mayoritas penduduknya. Keadaan seperti ini bisa dijumpai di Aljazair, Turki, Sudan, Mesir, Yordan, Pakistan.  Masifnya opini umum di negeri-negeri ini bisa dilihat dari hasil pemilihan umum serta masirah-masirah yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam yang secara terbuka menyerukan syi’ar-syi’ar Islam.

2. Terjadinya proses pembentukan opini umum untuk membela Hizb di beberapa negeri Islam.

Pembentukan opini umum untuk membela Hizb, dari sisi penerimaan umat terhadap pemikiran-pemikiran penting Hizb, seperti pemikiran Khilafah Islamiyyah, dan pandangan-pandangan politiknya, telah berhasil cukup baik.  Di beberapa negara, seperti Indonesia, Turki, Sudan, dan Pakistan, Hizb telah berhasil menghimpun umat, sehingga mereka rela membantu dan membela Hizb dalam melawan sepak terjang kaum kafir.

Sayangnya, opini umum untuk membela Hizb masih harus menghadapi sejumlah halangan, sehingga tidak memungkinkan bagi Hizb untuk memimpin umat dan meraih kekuasaan dari mereka.   Faktor-faktor penghalangnya adalah sebagai berikut; (1) pendustaan opini yang dilakukan oleh para penguasa terhadap Hizb, semacam dikembangkannya opini bahwa Hizb adalah gerakan teroris, menyimpang, sesat, dan lain sebagainya. (2) penyesatan opini yang dilakukan oleh ulama-ulama yang menjadi kaki tangan penguasa fasik dan zalim untuk menyerang Hizb, keikhlasannya serta pandangan-pandangannya. Misalnya, mereka mengembangkan pemikiran bolehnya banyak pemimpin di negeri-negeri Islam, utopisnya Khilafah, keharusan menerima demokrasi, dan lain sebagainya, (3) adanya partai, ormas, dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki hubungan dengan penguasa maupun negara-negara imperialis yang terus menikam Hizb dan keikhlasannya.

Tetapi, upaya pendustaan dan penyesatan opini, maupun tikaman-tikaman yang dilakukan oleh kelompok-kelompok lain, sedikit demi sedikit mulai tersingkap.  Akibatnya, umat semakin yakin akan kepemimpinan dan keikhlasahan Hizb dalam memperjuangkan hak-hak umat.  Opini umum untuk membela Islam, Hizb dan aktivisnya semakin hari semakin menguat, dan tumbuh pesat hampir di seluruh negeri-negeri Islam.

Taktik Menyempurnakan Aktivitas Nushrah Pada Era Sekarang

Aktivitas thalabun nushrah untuk meraih kekuasaan umat hanya bisa sempurna ketika opini umum yang lahir dari kesadaran umum untuk membela Islam dan Hizb telah lahir di tengah-tengah umat secara sempurna pada sebuah negeri yang hendak ditegakkan Daulah Islamiyyah di dalamnya.   Namun, musuh-musuh dakwah, terutama kaum kafir imperialis dan para penguasa antek berusaha menghalang-halangi terwujudnya opini umum tersebut dengan cara menyerang pandangan-pandangan Hizb, keikhlasannya, serta metode perubahan yang ditempuh oleh Hizb.  Ini ditujukan agar opini umum tentang Islam dan Hizb yang lahir dari kesadaran untuk membela Islam dan Hizb tidak tumbuh di tengah-tengah masyarakat.

Atas dasar itu, tugas utama dari Hizb adalah menjaga konsistensi dirinya untuk berpegang teguh di atas pemikiran dan pandangannya yang shahih, serta menjaga keikhlasan perjuangannya dari semua bentuk tipu daya dunia.   Dari sinilah dapat disimpulkan bahwa tugas utama Hizb pada masa sekarang, sebagai langkah konkret untuk menyiapkan suasana nushrah adalah berpeguh teguh kepada mabda’ Islam tanpa pernah bergeser seujung rambut pun, dan menjaga keikhlasan perjuangannya dari seluruh bentuk penyimpangan dan tendensi-tendensi dunia.

Adapun aktivitas yang harus dilakukan oleh Hizb untuk mewujudkan perkara-perkara di atas adalah sebagai berikut:

Pertama, memelihara keikhlasan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT dengan cara memupuk ketaatan dan mendekatkan diri kepadaNya pada seluruh aspeknya.  Pasalnya, Allah tidak akan menyerahkan amanah agama ini kecuali kepada orang-orang yang bertaqwa, ikhlash, dan dekat denganNya. (lihat QS an-Nur [24]:55)

Kedua, sabar untuk selalu berkorban dan melaksanakan tugas-tugas dakwah dengan sungguh-sungguh.   Kaum kafir imperialis berusaha untuk menghancurkan kekuatan Hizb melalui kaki tangan mereka dari kalangan penguasa-penguasa Muslim.  Untuk itu, pada saat Hizb berhasil merengkuh dukungan umat secara massif melawan sistem kufur dan penjaganya, seperti yang terjadi di Uzbekistan, para penguasa segera mendeklarasikan perang melawan aktivis dan pendukung Hizb. Dalam kondisi semacam ini, aktivis-aktivis Hizb tidak boleh surut ke belakang, atau mengendorkan perjuangannya.  Sebaliknya, mereka harus mencurahkan segenap tenaga dan pengorbanannya untuk berpegang teguh kepada perjuangan Hizb yang lurus dan suci.

Ketiga, meningkatkan tenaga dan aktivitas yang ditujukan untuk “membentengi” umat.  Pasalnya, musuh-musuh Islam berusaha terus menerus untuk meletakkan di hadapan umat berbagai macam pendustaan, penyesatan, dan makar terhadap Hizb, pemikiran, dan pandangan-pandangannya.   Upaya itu dilakukan untuk menjauhkan umat dari Hizb dan aktivisnya.  Oleh karena itu, aktivis Hizb harus meningkatkan tenaga dan aktivitas yang ditujukan untuk membentengi dari semua bentuk penyesatan, pendustaan, dan makar terhadap Hizb dan aktivisnya; sekaligus untuk menghancurkan dinding penyesatan yang diletakkan di hadapan umat. (lihat QS at-Taubah [9]: 105).

Keempat, para aktivis Hizb harus menonjolkan karakter dirinya sebagai seorang Mukmin yang selalu ikhlash dalam beramal dan senantiasa mengikatkan diri dengan hukum syariat, serta tekun dalam ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.  Seorang pengemban dakwah harus rajin membaca al-Quran dan mengajak masyarakat untuk membaca al-Quran, hadir dalam sholat berjama’ah di masjid, mendirikan sholat malam, berinfaq, dan lain sebagainya.

Aktivitas-aktivitas inilah yang akan mendekatkan Hizb dan aktivisnya kepada nushrah Allah (pertolongan Allah) pada periode tafâ’ul ma’a al-ummahWalLâhu al-musta’ân wa huwa waliyu at-tawfîq.


[1] Disarikan dari tulisan Abu al-Mu’tashim, Tahayya`u al-Ajwâ` li Thalab an-Nushrah, Majalah al-Wa’i (berbahasa arab) ed. 282-283, Beirut. 
 
 

Aku Ingin Membalas Kebaikanmu

Pasukan Ahzab pulang membawa kegagalan, kembali ke negeri masing-masing menyeret kerugian, Allah telah mencukupkan Rasul-Nya dan kaum muslimin sehingga mereka tidak perlu terjun di perang terbuka secara langsung, saat Rasulullah saw hendak meletakkan senjata dan melepaskan perlengkapan perang, Jibril datang dan memerintahkannya untuk segera bergegas menuju Bani Quraizhah, menuntaskan urusan dengan mereka atas pengkhianatan mereka terhadap kaum muslimin, di mana mereka ikut berkonspirasi dengan pasukan Ahzab untuk membokong kaum muslimin dari belakang, namun Allah menggagalkan makar mereka dan mengembalikannya ke leher mereka.

Bani Quraizhah ditaklukkan, keputusan atas mereka ditetapkan melalui Saad bin Muadz atas persetujuan mereka yang menetapkan: Harta mereka dirampas, laki-laki dewasa mereka dihukum mati dan anak-anak serta wanita mereka ditawan.

Pada hari tercatat sebuah kisah unik dengan salah seorang Yahudi yang tertawan dan divonis dengan hukuman mati, az-Zubair bin Batha dengan seorang sahabat mulia, Tsabit bin Qais.

Kisahnya, az-Zubair ini telah berbuat baik kepada Tsabit bin Qais bin Syammas di masa jahiliyah pada perang Bu’ats, az-Zubair menangkap Tsabit dan memangkas ubun-ubunnya kemudian membiarkannya pergi.

Di hari Quraizhah Tsabit datang sementara az-Zubair telah menjadi seorang laki-laki tua. Tsabit berkata kepadanya, “Wahai Abu Abdurrahman –kun-yah az-Zubair- apakah engkau masih mengenalku?” Az-Zubair menjawab, “Apakah orang sepertiku melupakan orang sepertimu?” Tsabit berkata, “Aku ingin membalas kebaikanmu kepadaku pada hari Bu’ats.” Az-Zubair menjawab, “Orang baik membalas orang baik wahai Abu Muhammad.” Kun-yah Tsabit.

Selanjutnya Tsabit bin Qais datang kepada Nabi saw, dia berkata, “Ya Rasulullah, berikanlah az-Zubair kepadaku, karena dia pernah berbuat baik kepadaku, aku ingin membalas kebaikannya.” Maka Rasulullah saw menjawab, “Dia milikmu.” Maka Tsabit menemui az-Zubair, Tsabit kepadanya, “Sesungguhnya Rasulullah saw telah memberikan darahmu kepadaku maka aku memberikannya kepadamu.” Az-Zubair menjawab, “Seorang laki-laki tua, tidak mempunyai keluarga dan anak, apa yang bisa dia lakukan dalam hidupnya?”

Lalu Tsabit datang lagi kepada Rasulullah saw dan meminta keluarga az-Zubair dan anaknya kepada beliau, maka Nabi saw bersabda, “Mereka untukmu.” Lalu Tsabit menemui az-Zubair, dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah saw telah memberikan keluarga dan anakmu kepadaku maka aku memberikan mereka kepadamu.” Az-Zubair berkata, “Sebuah keluarga Hejaz yang tidak berharta, bagaimana mereka bisa bertahan hidup?”

Kembali Tsabit menemui Rasulullah saw, dia berkata, “Berikan harta az-Zubair kepadaku.” Rasulullah saw menjawab, “Ia untukmu.” Maka Tsabit datang kepada az-Zubair dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah saw telah memberikan hartamu kepadaku maka aku memberikannya kepadamu.”

Az-Zubair bin Batha menjawab, “Wahai Tsabit, bagaimana dengan seorang laki-laki yang wajahnya seperti cermin yang elok yang darinya gadis-gadis kampung terlihat, Kaab bin Asad, pemimpin orang-orang Yahudi?” Tsabit menjawab, “Dibunuh bersama orang-orang yang dibunuh.” Az-Zubair bertanya, “Bagaimana dengan pemuka perkotaan dan pedesaan Huyay bin Akhthab?” Tsabit menjawab, “Dibunuh.” Az-Zubair bertanya lagi, “Bagaimana dengan ksatria kami jika kami menyerang dan pelindung kami jika kami menyerbu Azzal bin Syamuel?” Tsabit menjawab, “Dibunuh.” Az-Zubair bertanya, “Bagaimana dengan sepasang majlis?” Maksudnya adalah Bani Kaab bin Quraizhah dan Bani Amru bin Quraizhah. Tsabit menjawab, “Mereka telah dibunuh, mereka sudah diselesaikan. Semoga Allah Azza wa Jalla memberimu hidayah.”
Maka az-Zubair berkata kepada Tsabit, “Aku memohon dengan nama Allah dan dengan jasa baikku atasmu wahai Tsabit agar kamu menyusulkanku dengan kawan-kawanku, demi Allah tidak ada lagi kebaikan bagi kehidupan sesudah mereka, aku tidak sabar karena Allah sepemintalan timba air sehingga aku bertemu dengan orang-orang yang aku cintai.”

Tsabit menyampaikan kata-kata az-Zubair kepada Rasulullah saw, maka Rasulullah saw memerintahkan agar az-Zubair dihadirkan maka Tsabit menghadirkannya lalu memenggal lehernya.

Ucapan az-Zubair bin Batha sampai ke telinga Abu Bakar, maka Abu Bakar berkata, “Dia bertemu dengan mereka demi Allah di dalam neraka Jahanam kekal di dalamnya selama-lamanya.” Tarikh ath-Thabari 2/102.
 
(alsofwah.or.id/06/08/10)

Kemudahan Menikah dalam Islam

Sebagai gambaran bagaimana Islam memberikan kemudahan untuk menikah, berikut riwayat tentang Sa’id b. Musayyab seorang tabi’in terkemuka di Madinah yang menolak lamaran putra khalifah Abdul Malik ibn Marwan (65 – 86 H), lalu justru menikahkannya dengan seorang duda miskin bernama Abu Wada’ah.

“Abu Wada’ah bercerita kepadaku (tetangganya) , ia menuturkan, “Aku –sebagaimana yang kamu tahu- selalu berada di masjid Rasulullah SAW untuk menuntut ilmu. Aku senantiasa berada di halaqoh Said ibn al-Musayyib, dan aku ikut berdesak-desakan bersama manusia…(Kemudian) dalam beberapa hari aku menghilang dari halaqoh syaikh sehingga ia mencari-cariku dan menyangka aku sakit atau ada sesuatu yang menimpaku…Ia bertanya tentang aku kepada orang-orang di sekelilingnya, namun tidak ada berita yang ia dapatkan dari mereka. Tatkala aku kembali kepadanya setelah beberapa hari, ia menyalamiku dan mengucapkan selamat datang. Ia bertanya, “Dimanakah kamu wahai Abu Wada’ah?” 

“Istriku meninggal, sehingga aku sibuk dengan urusannya” jawabku.

“Mengapa kamu tidak memberitakannya kepada kami wahai Abu Wada’ah, sehingga kami bisa menolongmu dan menghadiri jenazahnya bersamamu serta membantumu atas apa yang telah menimpamu” kata syaikh.

Jazakallahu khairan” jawabku…Aku berkehendak untuk bangkit, namun ia menahanku untuk tetap tinggal sehingga seluruh orang yang ada di majlis pergi. Kemudian ia berkata kepadaku, “Tidakkah kamu berpikir untuk mencari istri baru wahai Abu Wada’ah?”

Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu), siapakah yang akan (mau) menikahkan anak gadisnya denganku, sedangkan aku adalah pemuda yang tumbuh yatim dan hidup fakir, dan aku tidak memiliki kecuali hanya dua atau tiga dirham saja,” jawabku

“Aku, aku akan menikahkan kamu dengan putriku,” kata syaikh

Lidahku menjadi kelu, dan aku berkata, “Anda?!…Apakah anda akan menikahkan aku dengan putri anda setelah mengetahui perkaraku?!” 

“Ya…dan kami apabila ada orang yang datang kepada kami yang kami ridlai agama dan akhlaknya maka kami nikahkan ia, sedangkan kamu di sisi kami adalah orang yang diridlai agama dan akhlaknya,” jawabnya

Ia kemudian menoleh kepada orang yang (duduk) dekat dari kami dan memanggil mereka. Setelah mereka menghampirinya dan berada di sisinya, ia memuji dan menyanjung Allah SWT dan bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Kemudian ia mengakadkan aku dengan putrinya dan menjadikan dua dirham sebagai maharnya…

Aku berdiri, aku tidak tahu apa yang harus aku katakan saking gemetar dan bahagianya.

Kemudian aku menuju rumahku. Ketika itu aku sedang berpuasa sehingga aku lupa akan puasaku. Aku mulai berkata, “Celaka kamu wahai Abu Wada’ah, apakah yang telah kamu perbuat dengan dirimu?!…Dari siapa kamu akan berhutang?!…Dari siapa kamu akan meminta harta?!…” 

Aku terus menerus dalam keadaan seperti itu hingga adzan Maghrib berkumandang.

Aku lalu melaksanakan shalat fardlu, dan duduk untuk menyantap makanan berbuka yang ketika itu adalah roti dan minyak (zaetun). Belum selesai aku menyantap satu atau dua suap tiba-tiba aku mendengar pintu diketuk. Aku bertanya, “Siapa yang datang?”

“Said,” jawabnya

Demi Allah seluruh orang yang bernama Said yang aku kenal telah terlintas dalam benakku kecuali Said ibn al-Musayyib (yang tidak terlintas dalam benakku). Hal ini, karena semenjak empat puluh tahun lamanya ia tidak terlihat kecuali hanya antara rumahnya dan masjid.

Aku membuka pintu, dan ternyata Said ibn al-Musayyib telah berdiri di hadapanku. Aku mengira ia telah merubah keputusannya dalam perkara pernikahanku dengan putrinya.

Aku berkata kepadanya, “Wahai Abu Muhammad (Said)?!…Mengapa anda tidak mengutus seseorang kepadaku, sehingga aku mendatangi anda.” 

“Bahkan, engkaulah yang lebih berhak untuk aku datangi hari ini,” jawabnya

“Silahkan masuk,” kataku

“Tidak, aku hanyalah datang untuk suatu keperluan,” katanya

Aku bertanya, “Apa itu, semoga Allah merahmati anda?.” 

Ia berkata, “Sesungguhnya putriku telah menjadi istrimu dengan syariat Allah sejak siang, dan aku tahu tidak ada seorang pun bersamamu yang menemani kesepianmu. Sehingga aku tidak suka kalau kamu tinggal malam ini di suatu tempat dan istrimu di tempat lain. Maka, aku datang mengantarkannya kepadamu.” 

“Celakalah aku, anda datang mengantarkannya kepadaku,” kataku

“Ya…” katanya.

Aku memandangnya, dan ternyata ia (putrinya) telah berdiri tegap.

Ia (Said) menoleh kepadanya seraya berkata, “Masuklah ke rumah suamimu wahai purtiku dengan memohon nama Allah dan berkah-Nya.” 

Ketika akan melangkah, ia tersandung pakaiannya karena malu sehingga ia hampir jatuh ke tanah.

Adapun aku, aku berdiri di hadapannya, bingung dan tidak tahu apa yang akan aku katakan. Kemudian aku bersegera menuju tempayan yang terdapat roti dan zaet padanya, aku menyingkirkannya dari cahaya lentera agar ia tidak melihatnya.

Aku lalu naik ke loteng dan memanggil para tetanggaku. Mereka menghampiriku seraya berkata, “Ada apa denganmu?” 

“Said ibn al-Musayyib telah menikahkanku dengan putrinya hari ini di masjid. Sekarang ia telah datang mengantarkannya kepadaku tanpa sepengetahuanku. Maka, kemarilah hiburlah dan temanilah kesendiriannya hingga aku memanggil ibuku karena rumahnya jauh,” kataku

Seorang wanita tua di antara mereka berkata, “Celaka kamu, apakah kamu sadar atas apa yang kamu katakan?! Apakah Said ibn al-Musayyib (benar-benar) telah menikahkan kamu dengan putrinya, dan mengantarkannya sendiri untukmu ke rumah?! Padahal dialah yang enggan menikahkannya dengan al-Walid ibn Abdul Malik!!” 

“Ya…sekarang dia ada di sisiku, di rumahku. Segeralah temui dia dan lihatlah,” kataku

Para tetangga bersegara menuju ke rumah dan mereka hampir-hampir tidak mempercayaiku. Mereka mengucapkan selamat datang kepadanya dan menemani kesepiannya.

Tidak begitu lama sehingga datanglah ibuku. Tatkala ia melihat istriku, ia menoleh kepadaku dan berkata, “Haram bagiku melihat wajahmu apabila kamu tidak meninggalkannya bersamaku sehingga aku meriasnya, lalu aku menyandingkannya kepadamu sebagaimana disandingkannya wanita-wanita mulia.” 

“Terserah ibulah.” kataku.

Ia (ibuku) menemaninya selama tiga hari, kemudian menyandingkannya kepadaku. Dan ternyata ia adalah wanita Madinah tercantik, manusia yang paling hafal terhadap kitab Allah SWT, paling banyak meriwayatkan hadits Rasul SAW, dan wanita yang paling paham terhadap hak-hak suami.

Aku tinggal bersamanya beberapa hari. Ayahnya atau salah seorang dari keluarganya tidak mengunjungiku. Kemudian aku mendatangi halaqoh syaikh di masjid. Aku mengucapkan salam kepadanya. Ia menjawab salamku namun tidak mengajakku bicara. Ketika orang-orang yang hadir di majlis telah pergi, dan tinggal aku, ia berkata, “Bagaimana keadân istrimu wahai Abu Wada’ah?.” 

“Ia dalam keadân yang dicintai oleh teman dan dibenci oleh musuh” jawabku.

Alhamdulillah,” katanya

Ketika aku pulang ke rumah, aku mendapatkan syaikh telah mengirim kepada kami harta yang cukup untuk kami jadikan penopang kehidupan kami. ….

(Sumber: Buku Shuwarun Min Hayâti at-Tâbi’în karya Dr Abdurrahman Ra`fat al-Basya) – www. al shofwah.or.id

Kitab Tafsir Ibnu Katsir

Download Kitab Tafsir Ibnu Katsir Per Juz
Berbahasa Indonesia format (file DJVU) 

1. Tafsir Ibnu Katsir >> Juz 1
2. Tafsir Ibnu Katsir >> Juz 2
3. Tafsir Ibnu Katsir >> Juz 3
4. Tafsir Ibnu Katsir >> Juz 4
5. Tafsir Ibnu Katsir >> Juz 5
6. Tafsir Ibnu Katsir >> Juz 6
7. Tafsir Ibnu Katsir >> Juz 7
8. Tafsir Ibnu Katsir >> Juz 8
9. Tafsir Ibnu Katsir >> Juz 9

Downloan Program untuk membuka format file DJVU. Klik disini Download

29 September 2010

Kenaikan Anggaran Densus Dapat Memecah Belah Polri

JAKARTA -Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, menilai usulan agar anggaran operasional datasemen khusus 88 antiteror dinaikkan dapat memecah belah Polri. Pasalnya, ungkap Bambang, reserse umum juga masih perlu perhatian mengenai soal anggaran.
“Itu bisa mengadudomba atau kecemburuan di lingkungan antara Densus dengan reserse umum,” tutur Bambang saat dihubungi republika, Selasa (28/9). Untuk menghindari kecemburuan, menurut Bambang, sebaiknya anggaran operasional Polri secara umum yang dinaikkan. Pasalnya, tutur Bambang, tindak kriminal umum yang sering terjadi di kota-kota besar sangat meresahkan warga sehingga anggarannya pun perlu perhatian.
Bambang pun mempertanyakan motif Ketua Sekretariat Gabungan, Abu Rizal Bakrie yang mengusulkan kenaikan anggaran tersebut. “Saya pikir satu, yang mengusulkan Setgab. Setgab itu kan lembaga non-pemerintah. Fungsinya apa? Kok bisa?” ujarnya.
Untuk itu, ia pun meminta agar Polri tidak mengindahkan lembaga atau perusahaan yang mendekati institusi tersebut dengan cara-cara yang tidak benar demi kepentingan-kepentingan khusus. “Misalkan juga ada lembaga kepentingan yang ingin mendekati polisi dengan cara-cara yang kurang benar, apa pun juga harus tunduk terhadap hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Partai Golkar sekaligus Ketua Sekretariat Gabungan, Abu Rizal Bakrie meminta pemerintah untuk meningkatkan anggaran buat Densus 88 dalam upaya pemberantasan terorisme. Dari awalnya Rp 9 miliar, Golkar meminta anggaran Densus 88 naik hingga Rp 60 miliar. (republika.co.id, 28/9/2010)

Asosiasi Ulama: Peserta KTT Di Baghdad Adalah Pengkhianat dan Antek Pendudukan


Ats@.  Asosiasi Ulama Muslim (Hay`at Ulamâ`u al-Muslimûn), organisasi ulama Sunni Irak menyerukan para pemimpin negara-negara Arab untuk tidak berpartisipasi dalam KTT Arab mendatang yang rencananya akan diadakan di ibukota Baghdad, yang sedang berada di bawah api kezaliman kaum kafir pendudukan. Dikatakan bahwa partisipasi apapun bentuknya adalah pengkhianatan dan dukungan terhadap pendudukan AS di Irak sejak tahun 2003.
Syaikh Dr Harits Al-Dhari, Sekretaris Jenderal Asosiasi Ulama Muslim (Hay`at Ulamâ`u al-Muslimûn) Irak mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin (27/9) bahwa "Liga Arab memiliki klausul yang menetapkan larangan berpartisipasi dalam konferensi yang akan diselenggarakan di negara Arab yang diduduki." Ia menjelaskan bahwa KTT Arab di Baghdad menghancurkan ikatan persaudaraan dan nilai-nilai Arab, yang menyerukan persaudaraan, yakni menolong saudaranya yang terzalimi, berdiri di sampingnya dalam kesusahan, serta tidak membantu kezaliman dan penindasan yang ritimpakan kepadanya.
Bahkan ia memuji sikap beberapa penguasa Arab yang telah menyatakan untuk tidak berpartisipasi dalam KTT tersebut. Ia menyerukan para penguasa Arab untuk sedikit bersabar, karena Irak sedang dalam perjalanan menuju pembebasan dari pendudukan dan penyelamatan dari kondisi sulit yang dialaminya sekarang.
Partai dan kekuatan politik yang ada sekarang adalah pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap berbagai aksi pemboman yang terjadi baru-baru ini di ibu kota Baghdad dan di beberapa provinsi lainnya. Dikatakan bahwa aksi-aksi pemboman itu dimaksudkan untuk mematahkan kekuatan perlawanan dengan bantuan pendudukan AS dan Mossad Zionis .( www.mediaumat.com )

Khalifah Umar bin Abdul Aziz: Pemimpin yang Amanah dan Taat

Sebelum menduduki Jabatan Khilafah
Umar bin Abdul Aziz lahir pada tahun 63 H, di tahun wafatnya Ibunda Maimunah, Isteri nabi saw. Beliau adalah Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin al-Hakam, bin al-Ash bin Umayyah bin Abdi Syams. Ibunya adalah Ummu Ashim Binti Ashim bin Umar al-Khathab (yang dikenal dengan julukan Abu Hafhs). Diriwayatkan bahwa ketika Abdul Aziz bin Marwan hendak menikahi Umu Umar bin Abdil Aziz, Ia (Abdul Aziz) berkata kepada pengasuhnya, kumpulkanlah untuk-ku empat ratus dinar dari hartaku yang paling bersih, karena aku akan menikahi keluarga yang baik. Maka Ia pun menikahi Umu Umar bin Abdil Aziz. Namanya adalah Umu Ashim binti Ashim bin Umar bin Al-Khatab. Ashim adalah putra Umar yang menikah dengan seorang pemudi yang menolak menambahkan air pada susu perasan ketika diperintahkan oleh ibunya. Saat itu ia berkata kepada Ibunya, jika Umar tidak melihat kita maka Allah pasti melihat kita. Hal itu kemudian didengar oleh Umar bin Khatab ra. Maka ia memerintahkan salah seorang anaknya untuk menikahi pemudi itu karena sifat amanah yang dimilikinya. Maka menikahlah ia dengan Ashim (putra Umar bin Khatab).
Rasulullah pernah bersaksi bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah Penganut kebaikan di masanya. Tentang hal ini Abbas bin Rasyid berkata: Umar bin Abdul Aziz pernah mengunjungi guruku, ketika ia mau pulang, guruku berkata kepadaku: Keluarlah kamu bersamanya dan iringilah ia. Tiba-tiba kami menemukan seekor ular hitam yang sudah mati. Maka Umar-pun turun dari keledainya kemudian ia menguburkan ular tersebut. setelah itu tiba-tiba terdengar ada suara  yang berteriak ” Ya Kharqa, Ya Kharqa, aku pernah mendengar Rasululah saw bersabda kepada ular ini : ” Kamu akan mati di tanah lapang, dan kamu akan dikuburkan oleh penduduk bumi paling baik saat itu”. Maka Umar berkata: Aku memohon kepada-mu,jika kamu bisa tampak maka perlihatkanlah dirimu kepadaku. Suara itu berkata “Aku adalah salah seorang dari sembilan orang yang membaiat Rasulullah saw di lembah ini. dan aku pernah mendengar Rasulullah saw mengatakan perkataan tadi kepada ular ini. Maka Umar-pun menangis hingga ia hampir terjatuh dari tunggangannya. Kemudian Ia berkata: Aku memohon kepada-mu “jangan beritahukan hal ini kepada siapa-pun hingga aku dikuburkan.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa ia sering sekali mengatakan ” saya sangat ingin mengetahui siapa dari keturunan Umar yang pada wajahnya terdapat tanda, ia akan memenuhi bumi dengan keadilan. Begitu juga diriwayatkan bahwa Umar bin Khatab juga pernah berkata: saya ingin sekali mengetahui, siapa yang memiliki tanda di mukanya dari keturunanku,yang akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana bumi saat itu telah dipenuhi dengan kejahatan. Diriwayatkan bahwa suatu ketika, hewan peliharaan ayah Umar bin Abdul Aziz pernah menendangnya hingga ia terluka. Maka saat itu Ayahnya mengusap darah dari wajahnya sambil berkata: “Aku sangat bahagia, jika kamu adalah orang yang terluka wajahnya di antara Bani Umayah”.
Suatu hari Umar bin Abdul Aziz datang ke Madinah, kemudian istirahat di rumah Marwan. Ketika usai menunaikan Shalat Zhuhur, ia mengundang sepuluh orang Ulama ahli Fiqh di Madinah. Maka mereka-pun menemuinya. Berkatalah Umar: Aku mengundang anda semua hanya karena satu perkara, di mana anda semua akan mendapat pahala karenanya dan dengan perkara itu anda semua akan menjadi pembela kebenaran. Aku tidak mau memutuskan satu perkara-pun kecuali dengan pendapat anda semua atau salah seorang yang hadir dari anda semua. Jika anda semua melihat ada seseorang yang berbuat zalim atau sampai berita kepada anda semua bahwa salah seorang kepala daerah-ku melakukan kezaliman, maka sampaikanlah kepadaku. Maka para ulama itu pulang, sambil berdoa ” semoga Allah membalasanya dengan kebaikan.
Umar pernah mengoreksi dan menasehati Khalifah al-Walid bin Marwan. Ia pun pernah mengoreksi prilaku al Hajaj, di mana hal ini menimbulkan permusuhan antara beliau dan al-Hajaj. Mu’jizat Islam saat itu, yaitu Umar bin Abdul Aziz telah mampu menembus penutup yang mencekam yang menyelimuti diri bani umayah. Umar meneriakkan kebenaran, seraya bertaubat dan membersihkan diri dari kezaliman dan dosa-dosa di masa bani Umayah. Ia berhasil menentang para penguasa diktator dan penindas saat itu. Yang paling terdepan adalah Al-Hajaj bin Yusuf al-Tsaqafi. Meski semua kaum bani umayah tanpa kecuali segan terhadap umar dan menghormatinya, namun mereka tidak kuat menempuh jalan yang ditempuhnya. Dan Al-Hajaj pun mulai menyusun konspirasi dan tipu dayanya, maka ia menghasut Khalifah Al-Walid untuk menghukum keponakannya, suami, suadara perempuannya dan gurbenurnya di Hijaz “Umar bin Abdil Aziz. Hajaj mengirim surat kepada Khalifah melaporkan bahwa Umar telah menyambut dan melindungi orang-orang yang dipanggil oleh al-Hajaj untuk di hukum karena mereka telah berkonspirasi melawan bani Umayyah. Khalifah Walid pun memanggil Umar dan berkata: apa pendapatmu tentang orang yang mencaci maki para Khalifah? Apakah ia boleh dibunuh? Umar diam. Maka al-Walid bertambah tidak senang, ia kembali bertanya: apa pendapatmu tentang orang yang mencaci-maki khalifah? Apakah ia boleh dibunuh? Maka Umar bin Abdul Azizi berkata -dengan keimanan yang benar, tanpa ragu dan takut tehadap akibat dari perkatannya ” apakah anda akan membunuh nyawa tanpa hak, wahai Amirul Mukminin?” Al-Walid berkata: Tidak akan. Tapi mencaci maki para khalifah dan meremehkan kehormatan mereka adalah perbuatan keji). Umar berkata: Kalau begitu hukumlah ia karena telah meremehkan kehormatan Khalifah jangan dibunuh. Maka Khalifah al-Walid secara terpaksa dan murka akhirnya memerintahkan untuk mengakhiri pertemuan saat itu. Maka Umar-pun pergi, sambil menunggu hukuman yang akan diberikan kepadanya, seraya berkata: Aku meninggalkan khalifah, tidak ada angin yang berhembus kecuali aku menduganya bahwa ia adalah utusan Khalifah yang akan memanggilku untuk dibawa ke hadapannya. Kemudian Umar diberhentikan dari Jabatannya sebagai Gubernur Hijaz. Maka ia pindah menuju Madinah. Ketika ia sampai ke Madinah: Ia berkata kepada mantan budaknya “Muzahim”: Wahai Muzahim, aku khawatir termasuk orang yang akan mengotori Madinah dikeluarkan darinya sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Bahwa Madinah akan mengusir kotoran yang ada di dalamnya”. Maka Muzahim meyakinkan Umar bahwa kekhawatirannya tidak akan terjadi. Keduanya-pun berlalu hingga beristirahat di satu tempat yang bernama Suwaida di Syam. Di tempat itu Umar banyak menghabiskan masa-masa pengasingannya. Saat itu terbersitlah dalam benaknya apa yang diwasiatkan oleh bapaknya ” Abdul Aziz bin Marwan” : Bertakwalah kepada Allah, perbaguslah niatmu (tekad bulat-mu) dalam beramal, karena tidak ada agama bagi orang yang tidak punya niat, aturlah keuanganmu dengan baik, karena tidak akan ada harta bagi orang yang tidak mengaturnya dengan baik, santunlah terhadap orang kamu gauli, karena tidak ada kehidupan bagi orang yang tidak santun, kalahkanlah keinginan syahwatmu, karena tidak ada akal bagi orang yang tidak bisa mengalahkan hawa-nafsunya.
Umar menjadikan masa-masa pengasingannya ini sebagai latihan untuk hidup zuhud, sederhana dan berjihad membela kebenaran. Setelah wafatnya Khalifah al-Walid maka Kekhilafahan dipimpin oleh  saudaranya “Sulaiman”. Khalifah ini keadanhya lebih baik dari al-Walid. Meski ada rasa hormat dan cinta yang disembunyikan dalam diri Khalifah “Sulaiman”, namun ia tetap khawatir kalau mengangkat Umar sebagai Gubernur. Ia lebih memilih tetap menjadikannya sebagai saudara, atau paling tidak sebagai penasehatnya.
Pada suatu hari Khalifah Sulaiman bersama dengan Umar bin Abdul Aziz untuk mengunjungi markas pasukan. Dalam keheningan Khalifah berkata: apa pendapatmu wahai Umar tentang yang kamu lihat saat ini?. Umar berkata: aku melihat semua ini adalah dunia yang salaing memakan satu sama lain, sedangkan anda adalah penanggung jawabnya.
Ketika Khalifah Sulaiman bin Abdil Malik jatuh sakit, dan ia  ingin menunjuk seorang kahlifah penggantinya, saat itu anak-anaknya masih kecil. Maka ia meminta saran dari Roja bin Haiwah. Ia bertanya kepadanya: Siapa orang yang harus aku tunjuk. Roja bin Haiwah berkata: Umar Bin Abdil Aziz. Roja-pun menyampaikan pandangannya secara terperinci. Maka Khalifah Sulaiman menyetujuinya dan berkata:  Aku akan memilih seorang Khalifah dan Syaithan sedikit-pun tidak akan mendapatkan bagian.
Umar bin Abdul Aziz pernah bermimpi melihat Rasulullah saw, dan bersabda: Mendekatlah wahai Umar. Maka mendekatlah Abu Hafsh hingga ia takut menimpanya. Maka Rasulullah bersabda: Jika engkau memimpin, buatlah suatu amal seperti amalnya dua orang ini. Tiba-tiba ada dua orang yang mendampingi beliau saw. Umar bin Abdul Aziz berkata: Siapakah dua orang ini?. Rasulullah saw berkata: Ini Abu bakar dan Ini Umar.
Menuntut Ilmu
Umar bin Abdul Aziz menuntut ilmu dan banyak bertanya kepada Ulama dan meminta saran dari mereka. Diriwayatkan bahwa bapaknya, Abdul Aziz pernah mengirin Umar ke Madinah untuk belajar adab. Beliau menulis surat kepada Shalih bin Kaisan agar memperhatikannya. Maka Shalih-pun memperhatikan shalatnya, mengajarkannya urusan agama dan dunia. Umar pun pernah belajar kepada Ubaidillah bin Abdillah bin Utbah dan banyak mendengarkan ceramah-ceramahnya. Umar pernah berkata: dahulu aku telah menyertai orang-orang besar dan menuntut ilmu yang paling mulia. Ketika aku diberi amanah menjadi pemimpin, aku merasa butuh untuk belajar ilmu-ilmu yang biasa, karena itu, pelajarilah ilmu itu semuanya, baik yang bagusnya maupun yang buruknya dan yang rendahnya.
Diriwayatkan bahwa Umar pernah menangis ketika masih kecil, saat itu ia telah hafal al-Qur’an. Maka Ibunya berkata: apa yang menyebabkanmu menangis?. Umar berkata: aku ingat terhadap al-Qur’an maka aku menangis. Ibunyapun menangis karenanya.
Ketika umar telah menjadi seorang pemuda, maka ia menjadi kepala daerah (amir) di Madinah. Saat itu ia adalah seorang pemuda yang tegap dan gagah. Ketika ia ditunjuk menjadi Khalifah, datanglah Muhammad bin Ka’ab al-Qurzhi menemuinya. Kemudian ia memandangi tubuh Umar, Maka Umar berkata: ada apa dengan mu?. Mumammah bin Ka’ab berkata: aku sangat terkesan warna kulitmu, lebatnya rambutmu, dan tegapnya badanmu. Umar berkata: Wahai Ibnu Ka’ab apa pendapatmu jika engkau melihatku setelah tiga hari dikubur?, yakni ketika dua bola mataku jatuh dari kelopak mataku, ketika meleleh nanah dan ulat dari hidung dan mulutku. Saat itu anda akan terheran-heran melihat-ku?
Ketika Umar menjadi Khalifah, ia memanggil Salim bin Abdillah dan Muhammad bin Ka’ab al Qurzhi dan Roja bin Haiwah, ia berkata: Aku telah diuji dengan urusan ini, nasihatilah aku…, Maka Salim berkata: Jika anda ingin selamat dari adzab Allah maka hendaklah jadikanlah orang yang paling tua di antara kaum muslimin sebagai bapakmu, yang pertengahan di antara mereka jadikanlah sebagai saudara-mu dan yang paling muda jadikanlah sebagai anakmu. Maka hormatilah bapak-mu, Muliakanlah saudaramu dan Sayangilah anak-mu. Roja bin Haiwah berkata: Jika anda mau selamat dari Neraka, maka cintailah kaum muslimin sebagaimana anda mencintai diri sendiri, dan bencilah untuk kaum muslimin apa yang anda benci untuk dirimu sendiri, kemudian setelah itu, silahkan anda mati sesukamu.
Di antara ilmu yang berhasil dicapainya adalah ia telah menulis sanad hadits meriwayatkannya dari sekelompok sahabat Nabi, dari beberapa tabi’in. di antaranya adalah Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Ja’far, Ibnu Abi Salamah al-Makhzumi, Saib bin Zaid, Abdullah bin Salam. Ia pun telah menerima hadits dari beberapa sahabat seniornya, diantaranya adalah Ubadah bin Shamit, Tamim ad-Daari, al-Mughiroh bin Syu’bah, Aishah ra, Umi Hani dan Khaulah binti al-Hakam.
Shalat Umar bin Abdul Aziz adalah shalat yang paling mirip dengan shalatnya Rasulullah saw. Anas bin Malik pernah berkata: Aku tidak melihat seorang Imam yang lebih mirip shalatnya dengan shalat Rasulullah saw dari pada imam kali ini. Umar bin Abdul Aziz tidak memperpanjang bacaan, Ia selalu menyempurnakan ruku dan sujudnya, dan meringankan saat berdiri dan duduk. Ia sangat fasih dan berilmu. Maimun bin Mahron berkata: Kami mendatangi Umar bin Abdil Aziz, kemudian kami menduga bahwa ia akan membutuhkan kami. Ternyata kami di dekatnya laksana murid-muridnya. Ia adalah gurunya para ulama.
Pengangkatan sebagai Khalifah
Umar diangkat menjadi Kahlifah pada tahun 99 H, pada hari wafatnya Khalifah Sulaiman bin Abdil Malik. Khalifah Sulaiman telah mewasiatkan kekhilafahan kepada Umar ketika ia ditimpa sakit demam. Saat itu puteranya ‘Ayub masih kanak-kanak, belum baligh”. Anaknya yang lain Daud hilang di konstantinopel. Khalifah Sulaiman tidak menemukan yang lain sebagai calon khalifah kecuali Umar bin Abdul Aziz.  Berikut ini adalah teks surat pengangkatan Umar sebagai Khalifah ” Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, ini adalah surat (keputusan) dari hamba Allah” Sulaiman” sebagai Amirul Mukminin kepada Umar bin Abdil Aziz. Aku telah mengangkatnya sebagai Khalifah setelahku. Kemudian setelahnya akau angkat Yazid bin Abdil Malik. Maka dengarlah ia, taatilah, bertakwalah kepada Allah, jangalah kalian berselisih karena jika berselisih kalian akan jadi mangsa musuh-mush kalian”
Ketika Sulaiman wafat dan sudah dikafani, ia dishalatkan dengan diimami oleh Umar. Ketika penguburan jenazahnya telah selaesai, dibawalah ke hadapan Umar bin Abdul Aziz beberapa tunggangan khas khilafah, yakni berupa unta dan kuda. Maka Umar berkata: Apa ini?. Orang-orang menjawab: ini adalah kendaraan Khalifah. Maka Umar berkata: Jauhkan kendaraan itu dariku, aku tidak membutuhkannya. Kemarikanlah keledaiku. Maka ia-pun menaikinya dan pulang ke rumah dalam keadaan bingung. Pelayannya berkata: Nampaknya anda sedang bingung, ada apa gerangan?. Umar-pun berkata: Aku bingung karena urusan seperti ini (maksudnya kekhilafahan). Sungguh tidak ada satu umat Muhammad-pun di timur dan barat kecuali ia memiliki hak yang wajib aku tunaikan, tanpa harus menunggu ia menyuratiku atau menuntutnya dari-ku.
Khutbah Setelah Pengangkatan sebagai Khalifah
Khulafaur Rasyidin ke lima masuk masjid, kemudian naik mimbar dan berkata: “Wahai saudara-saudara! Aku telah diuji untuk memegang tugas ini, tanpa meminta pandanganku terlebih dahulu dan bukan juga permintaanku serta tidak dibincangkan bersama dengan umat Islam. Sekarang aku membatalkan baiah yang kalian berikan kepadaku dan pilihlah seorang Khalifah yang kalian sukai”. Tiba-tiba orang-orang serentak berkata: “Kami telah memilihmu, wahai Amirul Mukminin dan kami ridho kepadamu. Maka uruslah urusan kami dengan kebaikan dan keberkatan”.
Diriwayatkan bahwa ketika Umar diangkat sebagai Khalifah, ia naik mimbar dan bekata: Wahai saudara-sauadara sekalian, sungguh aku telah diangkat memegang tugas ini dan anda semua memiliki pilihan. Ketika ia turun maka orang-orang serentak berteriak: Kami telah memilih anda wahai Amirul Mukminin, kami telah ridho kepada-mu. Kemudian Umar naik lagi ke mimbar: ia menyampaikan pujian sanjungan kepada Allah, dan membacakan shalawat kepada nabi SAW dan berkata: Aku berwasiat kepada anda semua untuk bertaqwa kepada Allah. Karena takwa kepada Allah adalah pengganti segala perkara, dan tidak bisa diganti dengan apapun. Beramalah untuk akhirat,karena siapa saja yang beramal untuk akhiratnya maka Allah pasti mencukupi dunianya. Bereskanlah keadaan kalian ketika tidak ada siapa-siapa, niscaya Allah akan membereskan keadaan kalian ketika bersama orang banyak. Ingatlah kematian dan bersiap-siaplah dengan baik (untuk menyambut kematian), sebelum benar-benar kematian itu datang, karena kematian akan menghancurkan segala kenikmatan. Sungguh umat ini tidak akan berselisih karena Rab-nya,tidak karena nabi-Nya dan tidak karena kitab-Nya, mereka hanya akan berselisih karena dinar dan dirham (harta). Sungguh demi Allah, aku tidak akan memberikan kebatilan kepada siapapun, aku tidak akan menghalangi kebenaran dari siapapun. Kemudian ia meninggikan suaranya (berteriak): Wahai saudara-saudara…, siapa saja yang taat kepada Allah, maka ia wajib ditaati. Siapa saja yang maksiat kepada Allah maka tidak boleh ditaati. Karena itu, taatilah aku selama aku taat kepada Allah. Jika aku maksiat kepada Allah maka anda semua tidak wajib taat kepadaku”.
Kemudian Umar masuk ke rumah (istana). Ia memerintahkan agar semua hiasan istana ditanggalkan. Baju-baju kebesaran khalifah ia jual dan hasil penjualannya dimasukan ke baitul mal. Ia memerintahkan agar diumumkan ke khalayak bahwa : siapa saja yang telah dizhalimi hendaklah ia melaporkannya. Umar tidak membiarkan sedikitpun kekayaan yang ada pada kekuasaan Sulaiman dan apa yang ada di tangan orang-orang yang zalim kecuali ia kembalikan kepada pihak-pihak yang terzalimi. Masyarakat-pun merasa senang dengan kepemimpinannya.
Diceritakan bahwa ketika Umar bin Abdul Aziz selesai berpidato, ia masuk ke dalam rumah untuk beristirahat tidur siang sebentar (qailulah). Tiba-tiba datanglah putra-nya Abdul Malik. Ia bertanya-tanya keheranan: Wahai Amirul Mukminin, apa yang akan anda lakukan? . Umar berkata: Wahai anak-ku. Ayah ingin beristirahat tidur siang sebentar. Maka Abdul Malik berkata: Apakah anda bisa tidur sementara anda belum mengembalikan hak-hak orang-orang yang terzalimi?. Umar-pun berkata: Wahai anaku, tadi malam ayah tidak tidur di rumah paman-mu “Sulaiman”. Nanti jika ayah sudah shalat Zhuhur, ayah akan mengembalikan hak-hak orang yang terzalimi. Sang anak-pun berkata: Wahai Amirul Mukminin, apakah anda bisa menjamin bahwa anda bisa hidup sampai waktu zhuhur?. Maka Umar bin Abdil Aziz berkata: mendekatlah wahai anak-ku sayang..Maka Adul Malik-pun mendekat. Kemudian Umar memeluknya dan mencium keningnya, seraya berkata: Segala puji hanya milik Allah yan telah mengeluarkan dari tulang rusuk-ku keturunan yang menjadi penolongku dalam menjalankan agama.
Umar Bin Abdul Aziz termasuk al-Khulafa al-Rasyidun Al-Mahdiyyuun
Ali bin Husain berkata: Khulafa al-Mahdiyyin ada tujuh orang, 5 orang telah berlalu, dan tersisa dua orang lagi. Mereka adalah : Abu Bakar, Umar, Ustman, Ali, Umar bin Abdul Aziz. Ahmad bin hanbal berkata: Allah akan membangunkan bagi manusia pada setiap seratus tahun orang yang memperbaiki agama bagi umat ini.  Maka kami melihat seratus tahun pertama adalah Umar bin Abdul Aziz. Pada seratus tahun kedua adalah Imam Syafi’i.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah seorang pemimpin yang adil. Masyrakat-pun merasakan keadilan ini, mereka melihatnya sendiri dan membicarakannya. Umar pernah berkata kepada rakyatnya: Pulanglah ke negeri kalian, aku bisa melupakan kalian di sini. Sungguh aku telah mengangkat para kepala daerah untuk kalian, aku tidak mengatakan bahwa mereka adalah yang terbaik. Siapa saja yang dizalimi oleh kepala daerah-ku maka aku tidak akan mengizinkannya kecuali aku melihat kezalimannya. Demi Allah jika aku dan keluargaku menghalangi harta ini kemudian aku menghalanginya dari kalian maka sungguh aku pasti akan termasuk orang yang kikir. Demi Allah andai saja aku tidak hidup sesuai dengan sunnah dan tidak menjalankan kebenaran maka pasti aku mencintai keluhuran (aku akan bermegah-megahan).
Umar bin Abdul Aziz pernah mengirim para amil untuk mengajarkan agama kepada masyarakat pedalaman dan membagikan harta. Robbah bin Hibban -ia adalah amil di Madinah- berkata: tidak datang surat-surat kepada kami dari Umar kecuali untuk menghidupkan Sunnah, membagikan harta atau perkara yang baik. Beliau selalu menanyakan tentang keadaan semua kaum muslimin. Suatu hari datanglah sekelompok orang dari Madinah. Khalifah Umar bertanya kepada mereka: apa yang dilakukan oleh orang-orang miskin yang tinggal di daerah ini.., Maka mereka berkata: Wahai Amirul Mukminin : mereka telah dikayakan oleh Allah karena harta yang engkau berikan dari baitul mal.
Diceritakan ada sekelompok orang  yang naik haji mengirim surat kepada Khalifah umar agar Ia memerintahkan pegawainya untuk menutupi bait al-haram, sebagai mana dilakukan oleh pemimpin sebelumnya. Maka Umar-pun menulis surat jawaban kepada mereka yang isinya: bahwa aku memandang lebih baik biaya untuk itu (menutupi ka’bah) aku berikan untuk menutupi perut-perut yang lapar. Umar selalu mengirim harta negara untuk dibagi-bagikan kepada orang-orang miskin. Namun harta tersebut dikembalikan lagi karena tidak ada yang mau menerimanya (karena sudah kaya). Umar benar-benar telah mengkayakan masyarakatnya. Di masanya, Umar mencetak uang pecahan dan terdapat tulisan ” Amarollohu bilwafaa wal-adl ” artinya Allah memerintahkan untuk menunaikan amanah dan berbuat adil.
Ibadahnya
Umar bin Abdul Aziz memiliki sebuah peti yang berisi baju yang terbuat dari bulu dan rantai. Ia memiliki kamar khusus untuk shalat yang tidak dimasuki oleh orang lain. jika telah datang waktu malam, maka ia membuka petinya dan memakai baju serta meletakkan belenggu dilehernya. Ia terus-menerus bermunajat kepada Rabb-nya dan menangis hingga terbit fajar. Khalifah Umar biasa meningkatkan kesungguhanyya setelah wakti Isya paling akhir sebelum witir. Jika telah witir ia tidak berbicara dengan siapapun.  Ia selalu berpuasa senin-kamis, sepuluh pertama bulan dzulhijjah, hari asyura, dan hari arafah. Ia selalu melihat mushaf setiap hari namun tidak sering.
Menangis dan Takut oleh Allah
Suatu hari ada seorang lelaki bernama Ibnu al-Ahtam menemui Umar bin Abdil Aziz, ia terus menerus menasehatinya maka umarpun menangis hingga terjatuh pingsan. Jika beliau membaca al-Qur’an maka pasti menangis. Diriwayatkan bahwa suatu hari Umar menangis bersamanya ada Fatimah. Maka menangislah penghuni rumah. Masing-masing dari mereka tidak mengetahui kenapa yang lain menangis. Kemudian Fatimah bertanya: Wahai Amirul Mukminin karena apa engkau menangis?. Wahai Fatimah aku teringat akan perginya manusia kelak di hari kiamat di hadapan Allah, segolongan pergi ke Surga dan segolongan lagi ke Neraka. Kemudian Umar berteriak dan pingsan. Setiap malam Khalifah Umar selalu mengumpulkan Fuqaha, mereka mengingatkan akan kematian dan hari kiamat, kemudian mereka menangis, seolah-olah di antara mereka ada Jenazah.  Jika Umar ingat mati maka ia akan bergetar seperti menggigilnya burung yang kedinginan. Ia menangis hingga air matanya berlinang membasahi janggutnya.
Wafat dan Wasiatnya kepada Anak-anaknya
Ketika Umar bin Abdil Aziz akan wafat, datanglah sepupu dan mertuanya “maslamah bin Abdil Malik”, ia berkata: Wahai Amirul Mukminin: sungguh engkau telah memutuskan mulut anakmu dari harta ini, engkau telah meninggalkan mereka dalam keadaam miskin. Karena itu harus ada sesuatu yang bisa memperbaiki kehidupan mereka. Jika engkau berwsiat untuk  mereka kepada-ku atau kepada keluarga-mu maka niscaya aku akan menjamin biaya mereka, Insya Allah. Maka Umar berkata: dudukanlah aku. Maka mereka-pun mendudukannya. Umar-pun berkata: segala puji hanya milik Allah, apakah karena Allah anda menakut-nakutiku wahai Masalamah. Adapun yang engaku katakan bahwa aku telah menghalangi mulut anak-anakku dari harta dan aku telah meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, maka sungguh aku tidak menghalangi hak mereka dan aku tidak memberikan kepada mereka sesuatu yang bukan haknya. Adapun permintaanmu agar aku berwasiat kepada-mu atau keluargaku maka wasiatku untuk keluargaku adalah Allah yang telah menurunkan al-Qur’an. Dialah yang akan mengasihi orang-orang yang shalih. Keturunan Umar hanyalah dua golongan. Pertama orang yang bertaqwa kepada Allah, maka Allah akan meberikan kemudahan dalam segala urusannya dan akan memberikan rizki dari yang tidak terduga. Kedua adalah kelompok yang terbenam dalam kemaksiatan, maka aku tidak akan menjadi orang pertama yang mendukung mereka dengan harta untuk maksiat kepada Allah. Kemudian Umar minta agar anak-anaknya dipanggil. Maka datanglah sekitar sepuluh orang anak laki-laki, maka ia-pun mulai memberikan nasihat, seraya berkata: Wahai anak-anakku ayah cenderung pada salah satu di antara dua: yaitu kalian menjadi orang kaya dan ayah kalian masuk neraka atau kalian menjadi faqir dan ayah kalian masuk Surga. Maka jika kalian fakir dan ayah masuk surga lebih ayah cintai dari pada kalian kaya sementara ayah masuk neraka. Wahai anak-anaku berdirilah semoga Allah menjaga kalian dan memberi rizki. []

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites